Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengacara Penyuap Hakim Agung Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/05/2023, 12:13 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis terhadap dua pengacara yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno masing-masing delapan dan lima tahun penjara.

Kedua orang itu dianggap terbukti menyuap hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Menyatakan terdakwa satu Theodorus Yosep Parera dan terdakwa dua Eko Suparno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara Terkait Suap Koperasi

Theodorus dan Eko disebut melanggar Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara kepada dua pengacara tersebut. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta Theodorus untuk dihukum sembilan tahun tiga bulan penjara, dan Eko dihukum enam tahun lima bulan penjara.

 

Sebagai informasi, Theodorus dan Eko didakwa memberi suap kepada dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh melalui sejumlah ASN (aparat sipil negara) di lingkungan Mahkamah Agung sebagai perantara.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Didakwa Terima Suap 200.000 Dolar Singapura, Dibagi-bagi ke Panitera MA

Suap itu dilakukan atas permintaan kliennya yakni Heryanto Tanaka yang ingin agar hakim agung mengabulkan kasasi terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Piala Presiden 2025: Flare, Sajam, dan Penonton Beraroma Miras Dilarang Masuk
Piala Presiden 2025: Flare, Sajam, dan Penonton Beraroma Miras Dilarang Masuk
Bandung
Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam
Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam
Bandung
Cari Nelayan Lobster Hilang di Pantai Pangandaran, Tim SAR Fokus di Laut
Cari Nelayan Lobster Hilang di Pantai Pangandaran, Tim SAR Fokus di Laut
Bandung
260 Makam Dibongkar Imbas Tol Bocimi, Dipindah ke 3 TPU, Keluarga Dapat Rp 1,2 Juta
260 Makam Dibongkar Imbas Tol Bocimi, Dipindah ke 3 TPU, Keluarga Dapat Rp 1,2 Juta
Bandung
Libur Sekolah, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Selama Tiga Hari
Libur Sekolah, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Selama Tiga Hari
Bandung
Cerita PKL Tetap Bertahan di Teras Cihampelas: Kisah Omzet Jutaan Rupiah, Dimatikan Info Negatif
Cerita PKL Tetap Bertahan di Teras Cihampelas: Kisah Omzet Jutaan Rupiah, Dimatikan Info Negatif
Bandung
Cucu Pendiri Bandung Zoo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perusakan Fasilitas
Cucu Pendiri Bandung Zoo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perusakan Fasilitas
Bandung
Macet di Cihampelas Sudah Biasa, PKL Turun Lagi, Warga dan Pengguna Jalan Pasrah
Macet di Cihampelas Sudah Biasa, PKL Turun Lagi, Warga dan Pengguna Jalan Pasrah
Bandung
Tersangka Perusakan Rumah Singgah Retret di Sukabumi Bertambah Jadi 8 Orang
Tersangka Perusakan Rumah Singgah Retret di Sukabumi Bertambah Jadi 8 Orang
Bandung
Piala Presiden 2025, Polisi Periksa 4 Kali Penonton, 2.632 Personel Dikerahkan
Piala Presiden 2025, Polisi Periksa 4 Kali Penonton, 2.632 Personel Dikerahkan
Bandung
Truk Ekspedisi Paket Terperosok di Km 162 Tol Cipali, Arah Cirebon Sempat Tersendat
Truk Ekspedisi Paket Terperosok di Km 162 Tol Cipali, Arah Cirebon Sempat Tersendat
Bandung
Hadapi Sesar Lembang, Bupati Bandung Harap Ada Pertemuan Kepala Daerah Se-Bandung Raya
Hadapi Sesar Lembang, Bupati Bandung Harap Ada Pertemuan Kepala Daerah Se-Bandung Raya
Bandung
Pemkot Cimahi Bahas Batas Wilayah dengan Bandung Barat, Tanda Tangani MoU Bersama
Pemkot Cimahi Bahas Batas Wilayah dengan Bandung Barat, Tanda Tangani MoU Bersama
Bandung
Teras Cihampelas Ada atau Tidak, Macet Tetap Terjadi Setiap Hari
Teras Cihampelas Ada atau Tidak, Macet Tetap Terjadi Setiap Hari
Bandung
BPBD Cianjur Catat 29 Bencana, 8.000 Jiwa Terdampak, Waspadai Cuaca Ekstrem
BPBD Cianjur Catat 29 Bencana, 8.000 Jiwa Terdampak, Waspadai Cuaca Ekstrem
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau