Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengacara Penyuap Hakim Agung Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/05/2023, 12:13 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis terhadap dua pengacara yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno masing-masing delapan dan lima tahun penjara.

Kedua orang itu dianggap terbukti menyuap hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Menyatakan terdakwa satu Theodorus Yosep Parera dan terdakwa dua Eko Suparno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara Terkait Suap Koperasi

Theodorus dan Eko disebut melanggar Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara kepada dua pengacara tersebut. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta Theodorus untuk dihukum sembilan tahun tiga bulan penjara, dan Eko dihukum enam tahun lima bulan penjara.

 

Sebagai informasi, Theodorus dan Eko didakwa memberi suap kepada dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh melalui sejumlah ASN (aparat sipil negara) di lingkungan Mahkamah Agung sebagai perantara.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Didakwa Terima Suap 200.000 Dolar Singapura, Dibagi-bagi ke Panitera MA

Suap itu dilakukan atas permintaan kliennya yakni Heryanto Tanaka yang ingin agar hakim agung mengabulkan kasasi terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Utang BPJS Pemprov Jabar Bisa Naik ke Rp 360 M, Ini Rencana Bayarnya
Utang BPJS Pemprov Jabar Bisa Naik ke Rp 360 M, Ini Rencana Bayarnya
Bandung
Ancaman Serius Dedi Mulyadi Buntut Kades Casmari Saweran di Diskotek
Ancaman Serius Dedi Mulyadi Buntut Kades Casmari Saweran di Diskotek
Bandung
Tunggakan BPJS Kesehatan Jabar Capai Rp 311 Miliar Sejak 2023, Pemprov Janji Bayar
Tunggakan BPJS Kesehatan Jabar Capai Rp 311 Miliar Sejak 2023, Pemprov Janji Bayar
Bandung
Kronologi Musisi Gustiwiw Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Penginapan
Kronologi Musisi Gustiwiw Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Penginapan
Bandung
Pergerakan Tanah Meluas di Purwakarta, 68 Rumah Rusak
Pergerakan Tanah Meluas di Purwakarta, 68 Rumah Rusak
Bandung
Pria Obesitas Berpotensi Terkena Kanker Payudara
Pria Obesitas Berpotensi Terkena Kanker Payudara
Bandung
Terdampak Bencana Pergerakan Tanah, 250 Warga Sukatani Purwakarta Terpaksa Mengungsi ke Kantor Desa
Terdampak Bencana Pergerakan Tanah, 250 Warga Sukatani Purwakarta Terpaksa Mengungsi ke Kantor Desa
Bandung
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Terpilih Jadi Ketua DPD Nasdem Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Terpilih Jadi Ketua DPD Nasdem Sukabumi
Bandung
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Bandung
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Bandung
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Bandung
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Bandung
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bandung
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Bandung
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau