Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Sugeng Guruh Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/06/2023, 17:29 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menuntut Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) selama empat tahun penjara.

Sugeng dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 310 (4) dan Pasal 312 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum sebagaimana dakwaan pertama jaksa.

"Menjatuhkan pidana selama empat tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023) petang.

Baca juga: Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Dalam perkara ini, jaksa menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tidak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sugeng merupakan terdakwa kasus dugaan tabrak lari di ruas jalan raya Bandung, Karangtengah, Cianjur.

Peristiwa itu menewaskan seorang mahasiswi pengendara sepeda motor bernama Selvi Amelia Nuraini (19).

Sebelumnya, keluarga Sugeng, sopir Audi A6 yang menjadi tersangka tabrak lari Selvi Amalia Nuraini meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan adiknya.

Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48) mengatakan, adiknya dijadikan kambing hitam dan dikorbankan. Menurutnya, Sugeng tidak bersalah dalam kasus tabrak lari Selvi.

"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," ujar Wulan kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amelia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.

"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya dikutip dari Tribun Jabar.

Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.

Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kronologi Warga Bogor Terluka Serius di Leher akibat Kabel Menjuntai
Kronologi Warga Bogor Terluka Serius di Leher akibat Kabel Menjuntai
Bandung
Warga Bogor Terluka akibat Kabel Menjuntai, Leher Korban Dijahit
Warga Bogor Terluka akibat Kabel Menjuntai, Leher Korban Dijahit
Bandung
Kronologi Penganiayaan Berujung Pembunuhan Istri oleh Suami di Karawang
Kronologi Penganiayaan Berujung Pembunuhan Istri oleh Suami di Karawang
Bandung
Terbakar Cemburu Diduga Picu Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Karawang
Terbakar Cemburu Diduga Picu Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Karawang
Bandung
Pencemaran Limbah B3 di Karawang, DLH: Terjadi di Saluran Dekat Hutan Kota
Pencemaran Limbah B3 di Karawang, DLH: Terjadi di Saluran Dekat Hutan Kota
Bandung
Tragedi di Balik Rumah Tangga Romantis di Karawang: Istri Tewas, Suami Kritis
Tragedi di Balik Rumah Tangga Romantis di Karawang: Istri Tewas, Suami Kritis
Bandung
SPMB Jabar 2025 Sempat 'Down' Dua Hari, Ini Penjelasan Kadiskominfo Soal Server dan Jumlah Pendaftar
SPMB Jabar 2025 Sempat "Down" Dua Hari, Ini Penjelasan Kadiskominfo Soal Server dan Jumlah Pendaftar
Bandung
Diduga Pelaku yang Sama, Pria Onani di Pakansari Pernah Beraksi di Cikaret
Diduga Pelaku yang Sama, Pria Onani di Pakansari Pernah Beraksi di Cikaret
Bandung
Dedi Mulyadi Akui Tak Pakai Helm dan Minta Polisi Tilang Motor Patwal yang Ditumpanginya
Dedi Mulyadi Akui Tak Pakai Helm dan Minta Polisi Tilang Motor Patwal yang Ditumpanginya
Bandung
Rapat Pemda Dibolehkan di Hotel, PHRI Jabar: Alhamdulillah...
Rapat Pemda Dibolehkan di Hotel, PHRI Jabar: Alhamdulillah...
Bandung
Anak 5 Tahun di Karawang Buka Pintu Sambil Menangis: Mama-Papa Aku Meninggal
Anak 5 Tahun di Karawang Buka Pintu Sambil Menangis: Mama-Papa Aku Meninggal
Bandung
Farhan Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung: Pasti Ada Orang Dalam
Farhan Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung: Pasti Ada Orang Dalam
Bandung
Farhan Curiga Keterlibatan Orang Dalam soal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung
Farhan Curiga Keterlibatan Orang Dalam soal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung
Bandung
Farhan Soroti Dampak Penutupan Bandara Husein: yang Untung Jakarta
Farhan Soroti Dampak Penutupan Bandara Husein: yang Untung Jakarta
Bandung
Pemilik Motor Berpelat B Onani di Pinggir Jalan Pakansari, Polsek Cibinong Lacak ke Jakarta
Pemilik Motor Berpelat B Onani di Pinggir Jalan Pakansari, Polsek Cibinong Lacak ke Jakarta
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau