Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Presiden Copot Ibas dari Jabatan Anggota DPR

Kompas.com - 24/03/2023, 20:02 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Presiden Joko Widodo telah mencopot Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dari jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Klaim bahwa Ibas dicopot sebagai anggota DPR di antaranya disebarkan oleh akun Facebook ini. Arsipnya dapat dilihat di sini.

Akun tersebut mengunggah video pada Jumat (24/3/2023), narasinya berisi saran agar Ibas memberi kontribusi nyata sebagai anggota DPR RI, daripada menyuarakan isu failed nation.

Narasi juga membahas soal kritik yang kerap dilontarkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Presiden Jokowi.

Keterangan yang disertakan dalam video sebagai berikut:

DI TONTON JUTAAN ORANG
DICOPOT DARI KURSI DPR
PRESIDEN TINDAKAN TEGAS IBAS AKIBAT MAKAN GAJI BUTA

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa narasi yang menyarankan Ibas memberi kontribusi nyata sebagai anggota DPR sama dengan tulisan opini ini.

Tulisan itu mengkritik Ibas yang tak hadir dalam rapat Komisi VI DPR RI untuk menghadirkan solusi pada berbagai kementerian, namun menyuarakan isu failed nation.

Sementara narasi yang membahas SBY, sama dengan isi artikel ini. Tulisan itu memuat soal kritik SBY kepada Presiden Jokowi yang disampaikan melalui konferensi pers atau Twitter.

Artikel tersebut menyebut SBY menjalankan strategi playing victim agar anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa menang di Pilkada DKI 2017, dan partainya menang Pilpres 2019.

Kedua artikel itu tayang beberapa tahun yang lalu, yakni 2017 dan 2021. Keduanya tidak ada yang menyatakan Ibas dipecat dari DPR RI oleh Presiden.

Selain itu, Ibas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, sebagaimana diberitakan Kompas TV, Senin (20/3/2023), sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2019-2014.

Adapun Presiden tidak bisa mencopot anggota DPR. Kedua lembaga itu memiliki kedudukan yang sejajar, seperti dikutip dari Kompas.com.

Untuk kondisi tertentu, proses pemberhentian anggota DPR diusulkan ketua umum partai politik dan sekretaris jenderal (sekjen) partai kepada Ketua DPR RI.

Usulan dari partai itu disertai tembusan kepada Presiden. Nantinya, Presiden meresmikan pemberhentiannya.

Selain itu, anggota dewan bisa diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melalui mekanisme persidangan etik.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Ibas dicopot Presiden Jokowi dari jabatan anggota DPR adalah hoaks.

Ibas masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain itu, Presiden tidak bisa langsung mencopot anggota DPR maupun membubarkan lembaga legislatif itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
INFOGRAFIK: Tidak Benar BRICS Telah Meluncurkan Uang Baru, Simak Penjelasannya
INFOGRAFIK: Tidak Benar BRICS Telah Meluncurkan Uang Baru, Simak Penjelasannya
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Pesawat F16 Thailand Jatuh pada 2015, Bukan 2025
[KLARIFIKASI] Pesawat F16 Thailand Jatuh pada 2015, Bukan 2025
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terjadi KLB Difteri di Jakarta dan Jawa Barat pada Juli 2025
[HOAKS] Terjadi KLB Difteri di Jakarta dan Jawa Barat pada Juli 2025
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Bantuan Subsidi Upah untuk TKI Sebesar Rp 100 Juta, Simak Faktanya
INFOGRAFIK: Hoaks Bantuan Subsidi Upah untuk TKI Sebesar Rp 100 Juta, Simak Faktanya
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan F-16 Thailand Ditembak Jatuh Kamboja
[KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan F-16 Thailand Ditembak Jatuh Kamboja
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Angin Menerbangkan Atap Berlokasi di Kalideres, Bukan Aceh
[KLARIFIKASI] Video Angin Menerbangkan Atap Berlokasi di Kalideres, Bukan Aceh
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tautan untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis
[HOAKS] Tautan untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025
[HOAKS] Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tom Lembong Dibebaskan karena Kasusnya Menyeret Nama Jokowi
[HOAKS] Tom Lembong Dibebaskan karena Kasusnya Menyeret Nama Jokowi
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Dana Pensiun Bisa Diambil Selain di Kantor Pos
[KLARIFIKASI] Dana Pensiun Bisa Diambil Selain di Kantor Pos
Hoaks atau Fakta
Ini Lokasi Pom Bensin di Thailand yang Kena Serangan Kamboja
Ini Lokasi Pom Bensin di Thailand yang Kena Serangan Kamboja
Data dan Fakta
[HOAKS] Giring Minta Anies Baswedan Tidak Lagi Terjun ke Dunia Politik
[HOAKS] Giring Minta Anies Baswedan Tidak Lagi Terjun ke Dunia Politik
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Gerhana Matahari Total Terjadi pada 2 Agustus 2027, Bukan 2025
[KLARIFIKASI] Gerhana Matahari Total Terjadi pada 2 Agustus 2027, Bukan 2025
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Indonesia Menyatakan Perang Melawan Myanmar
INFOGRAFIK: Hoaks Indonesia Menyatakan Perang Melawan Myanmar
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Dinding Gedung Parlemen Bolivia Roboh, Menimpa Sejumlah Orang
[HOAKS] Video Dinding Gedung Parlemen Bolivia Roboh, Menimpa Sejumlah Orang
Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BSU 2025 Tahap 4 Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Buat QR Code Pospay
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau