Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, TNI dan Polri membongkar harta haram milik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam unggahan itu disebutkan, harta haram Sri Mulyani merupakan hasil pencucian uang senilai Rp 349 triliun.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal TNI dan Polri membongkar harta haram Sri Mulyani muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 10 detik pada 15 April 2023 dengan judul:
TNI-POLRI B0NGK4R H4BIS²AN HARTA H?R?M SRI MULY?NI. TERNY4TA OH TERNY4TA
Dalam thumbnail tersebut terdapat gambar Sri Mulyani menggunakan baju tahanan dan sejumlah mobil mewah.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
Ternyata Gegara ini…!!!
HARTA HARAM SRI MULYANI
TNI-POLRI BONGKAR ALIRAN PENCUCIAN UANG RP 349 TRILIUN
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi bahwa TNI dan Polri membongkar harta haram Sri Mulyani.
Narator video hanya membacakan artikel di laman PikiranRakyat.com ini berjudul “Anggota DPR: Dugaan Skandal Rp349 Triliun Adalah Perseteruan Mahfud MD vs Sri Mulyani".
Artikel tersebut memuat pernyataan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Ia menyebutkan, skandal dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan bukan perseteruan antara Komisi III dan Menko Polhukam Mahfud MD.