Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Ikut Judi Online, Wanita di Bali Gelapkan Uang Perusahaan Rp 638 Juta

Kompas.com - 29/12/2021, 11:45 WIB
Ach Fawaidi,
Khairina

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng mengamankan seorang wanita  berinisial NPA (32) usai diduga menggelapkan uang sebesar Rp 638.000.000.

Wanita yang tinggal di Banjar Dinas Batu Pulu Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tersebut menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja demi bisa ikut judi online.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasus itu bermula dari adanya laporan salah satu pihak perusahan bernama I Ketut Mariana (41) pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Diperkosa dalam Mobil oleh Teman Medsos, Wanita Ini Menyelamatkan Diri Tanpa Busana

Laporan Polisi Nomor LP/B/107/XI/2021/SPKT/Polres Buleleng /Polda tersebut, dilaporkan usai ditemukan adanya dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya.

"Setelah menerima laporan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya laporan tersebut sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyidikan," kata Suarjaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku mengarah kepada NPA.

Cara NPA mendapatkan uang perusahaan tersebut, lanjut Sumarjaya, adalah dengan mendatangi langsung server atau langganan pulsa Draggel Cell di Jalan Setia Budi Kelurahan Banyuning Singaraja sebanyak dua kali.

Baca juga: Sosok Witan Sulaeman, Anak Pedagang Sayur yang Sederhana, Bakatnya Terlihat Sejak TK

Di sana dia menyuruh menyetorkan pembayaran saldo pulsa ke rekening BCA atas nama Putu Edi Guna Susila yang merupakan suami dari terduga pelaku.

Perbuatan terduga pelaku diketahui oleh pelapor pada Senin (13/12/2021).

Permintaan pembayaran yang pertama dilakukan pada Sabtu (11/12/2021) sejumlah Rp 300.000.000 dan pembayaran kedua pada Senin (13/12/2021) sebesar Rp 338.000.000.

"Setelah terduga pelaku menerima uang tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pihak perusahaan tidak dilakukan dan uangnya tidak disetorkan dan digunakan sendiri," tuturnya.

Sebagian uang yang diterima dipergunakan untuk bermain judi online.

Sejumlah uang sebesar Rp 537.000.000 ditarik tunai oleh pelaku bersama suaminya dan sisa uang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saat baca aku sudah ga respek..soal judi online orang pecandu judi menghalalkan cara demi kesenangannya aku...uangku 550 juta di embat teman demi judi online....aku tertipu..
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PSI Umumkan Kaesang Jadi Ketum Terpilih
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pertama Kali Dengar Suara Ibu Kandung Setelah 14 Tahun, Farel Prayoga: Ibuku Nyebut Aku Langgeng
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ruben Onsu Lepas Kepergian Ayah Sarwendah
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jokowi Sebut PSI Bukan Milik Keluarga, PDI-P: Apa Dia Enggak Punya Malu?
api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya
Polisi Telusuri Peredaran Beras Oplosan di Bali, Sidak 3 Lokasi
Polisi Telusuri Peredaran Beras Oplosan di Bali, Sidak 3 Lokasi
Denpasar
Mie Gacoan Bali Diduga Tak Bayar Royalti, Begini Tarif Penggunaan Lagu untuk Komersial
Mie Gacoan Bali Diduga Tak Bayar Royalti, Begini Tarif Penggunaan Lagu untuk Komersial
Denpasar
Gagal Mendarat Saat Main Paralayang, 2 WN Korea Tewas di Bali
Gagal Mendarat Saat Main Paralayang, 2 WN Korea Tewas di Bali
Denpasar
Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka soal Royalti, Pelanggan Tak Diperdengarkan Musik Lagi
Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka soal Royalti, Pelanggan Tak Diperdengarkan Musik Lagi
Denpasar
Polisi: 2 Pelaku Pencurian Ban dan Velg di Bandara Ngurah Rai Bali Terlilit Utang dan Kecanduan Judol
Polisi: 2 Pelaku Pencurian Ban dan Velg di Bandara Ngurah Rai Bali Terlilit Utang dan Kecanduan Judol
Denpasar
Pistol Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditemukan di Aliran Sungai
Pistol Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditemukan di Aliran Sungai
Denpasar
Akomodasi Wisata di Pantai Bingin Bali Dibongkar, Koster: Usaha Ilegal
Akomodasi Wisata di Pantai Bingin Bali Dibongkar, Koster: Usaha Ilegal
Denpasar
Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka, Diduga Tak Bayar Royalti Penggunaan Lagu
Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka, Diduga Tak Bayar Royalti Penggunaan Lagu
Denpasar
Pembongkaran Restoran dan Vila Ilegal di Pantai Bingin Bali Diwarnai Penolakan
Pembongkaran Restoran dan Vila Ilegal di Pantai Bingin Bali Diwarnai Penolakan
Denpasar
Pegawai Bank Milik Pemda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Korupsi Rp 2,8 M untuk Sabung Ayam
Pegawai Bank Milik Pemda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Korupsi Rp 2,8 M untuk Sabung Ayam
Denpasar
Motif 2 Pencuri Ban Mobil di Parkiran Bandara Bali, Terlilit Utang karena Judol
Motif 2 Pencuri Ban Mobil di Parkiran Bandara Bali, Terlilit Utang karena Judol
Denpasar
Kondisi Memprihatinkan SDN di Buleleng, Bangunan Rusak Parah hingga Tak Dapat Satu Pun Siswa Baru
Kondisi Memprihatinkan SDN di Buleleng, Bangunan Rusak Parah hingga Tak Dapat Satu Pun Siswa Baru
Denpasar
Periksa 30 Saksi, Motif Penembakan WN Australia di Bali Masih Misterius
Periksa 30 Saksi, Motif Penembakan WN Australia di Bali Masih Misterius
Denpasar
Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Hak Cipta, Kerugian Korban Diduga hingga Miliaran Rupiah
Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Hak Cipta, Kerugian Korban Diduga hingga Miliaran Rupiah
Denpasar
Orang Tua di Buleleng Keluhkan Distribusi Siswa SMA/SMK, Terancam Tak Bisa Sekolah
Orang Tua di Buleleng Keluhkan Distribusi Siswa SMA/SMK, Terancam Tak Bisa Sekolah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ukraina Minta Uang, Bukan Senjata: Strategi Baru Hadapi Rusia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau