Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Bali Deportasi 194 WNA Selama 2021, 7 di Antaranya karena Langgar Prokes

Kompas.com - 29/12/2021, 16:56 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Bali mencatat, sebanyak 194 warga negara asing (WNA) di Bali dideportasi sepanjang 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, 194 WNA itu dideportasi karena melanggar aturan.

"Jadi bisa dikatakan yang diusir (dideportasi) itu berjumlah 194 (orang)," kata Jamaruli dalam jumpa pers tahunan Kemenkumham Bali, Rabu (29/12/2021).

Jamaruli menjelaskan, 194 WNA yang dideportasi diproses secara merata di empat kantor Imigrasi hingga Rumah Detensi Imigrasi di Bali.

Rinciannya Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi sebanyak 71 orang, Kantor Imigrasi Denpasar 38 orang, Kantor Imigrasi Singaraja 17 orang, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar 68 orang.

Baca juga: Demi Ikut Judi Online, Wanita di Bali Gelapkan Uang Perusahaan Rp 638 Juta

"Kalau sudah dideportasi dimasukkan ke daftar penangkalan dan tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jamaruli.

Selain itu, Jamaruli mengungkapkan, tujuh dari 194 WNA tersebut dideportasi karena melanggar protokol kesehatan.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan itu terdiri dari WN Rusia sebanyak dua orang, Irlandia satu orang, Rumania satu orang, Amerika Serikat satu orang, Inggris satu orang, dan Republik Ceko satu orang.

"Di Bali ada tujuh orang kita usir karena melanggar prokes," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ombudsman Jatim: Ada Oknum Parpol Dalangi Fenomena Cabut Berkas di Sekolah Swasta
Ombudsman Jatim: Ada Oknum Parpol Dalangi Fenomena Cabut Berkas di Sekolah Swasta
Denpasar
WN Rumania Tabrak Pejalan Kaki dan Pengendara Motor di Bali, Pelaku Sempat Kabur
WN Rumania Tabrak Pejalan Kaki dan Pengendara Motor di Bali, Pelaku Sempat Kabur
Denpasar
Ban dan Velg Hilang, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Rekaman Gedung Parkir Bandara Ngurah Rai Bali
Ban dan Velg Hilang, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Rekaman Gedung Parkir Bandara Ngurah Rai Bali
Denpasar
Pencurian Ban Mobil di Bandara Bali, Angkasa Pura: Kami Evaluasi Menyeluruh
Pencurian Ban Mobil di Bandara Bali, Angkasa Pura: Kami Evaluasi Menyeluruh
Denpasar
Toyota Innova Hilang Ban Saat Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali
Toyota Innova Hilang Ban Saat Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali
Denpasar
2 ASN di Pemkab Buleleng Bali Diduga Terlibat Perselingkuhan Terancam Sanksi Demosi
2 ASN di Pemkab Buleleng Bali Diduga Terlibat Perselingkuhan Terancam Sanksi Demosi
Denpasar
Rencana Megaproyek LRT Bali Bakal Tetap Dilanjutkan? Ini Jawaban Wagub
Rencana Megaproyek LRT Bali Bakal Tetap Dilanjutkan? Ini Jawaban Wagub
Denpasar
Menyamar Jadi Petugas BNN, 2 Mahasiswa Rampok Warga di Bali
Menyamar Jadi Petugas BNN, 2 Mahasiswa Rampok Warga di Bali
Denpasar
Kepala BNN Menduga Ada Jaringan Narkotika di Balik Kasus Penembakan WN Australia di Bali
Kepala BNN Menduga Ada Jaringan Narkotika di Balik Kasus Penembakan WN Australia di Bali
Denpasar
Kepala BNN Jelaskan Alasan Larang Anggotanya Tangkap Artis Pengguna Narkoba
Kepala BNN Jelaskan Alasan Larang Anggotanya Tangkap Artis Pengguna Narkoba
Denpasar
Kepala BNN Ingatkan Bali soal Ancaman Narkoba dari Negara-negara Konflik
Kepala BNN Ingatkan Bali soal Ancaman Narkoba dari Negara-negara Konflik
Denpasar
Kepala BNN Ungkap Ada WN Rusia-Ukraina Jadi 'Partner in Crime' di Bali Saat Negaranya Saling Berperang
Kepala BNN Ungkap Ada WN Rusia-Ukraina Jadi "Partner in Crime" di Bali Saat Negaranya Saling Berperang
Denpasar
2 ASN Buleleng yang Digerebek Diduga Selingkuh Kompak Laporkan Istri Sah
2 ASN Buleleng yang Digerebek Diduga Selingkuh Kompak Laporkan Istri Sah
Denpasar
Penantian 35 Tahun Terwujud, Jalan di Buleleng Akhirnya Diaspal Bikin Warga Gembira
Penantian 35 Tahun Terwujud, Jalan di Buleleng Akhirnya Diaspal Bikin Warga Gembira
Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Sebut Perselingkuhan Dua ASN di Kantor Sekretariat Coreng Nama Institusi
Ketua DPRD Buleleng Sebut Perselingkuhan Dua ASN di Kantor Sekretariat Coreng Nama Institusi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau