Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung

Kompas.com - 28/03/2022, 09:20 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - YE (34), ditangkap aparat kepolisian Denpasar Timur, Bali di kampung halamannya di Desa Besuki, Situbondo, Jawa Timur usai menikam tiga pengunjung kafe di Jalan Padang Galak, Denpasar Timur, Sabtu (19/3/2022).

Dalam kejadian tersebut, YE menikam para korban mengunakan pisau dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, korban berinisial LBU mengalami luka pada pergelangan tangan kiri, SS luka pada punggung, dan SJ luka pada perut.

Baca juga: Koster Izinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United, Syaratnya Vaksin Booster

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Erick W Siagian mengatakan, peristiwa bermula ketika tiga korban datang ke TKP untuk pesta minuman keras (miras).

Sekitar pukul 22.00 Wita, korban dan pelaku tiba-tiba terlibat keributan di dalam kafe. Keduanya bertemu di lokasi secara kebetulan dan tidak saling kenal.

"Karena mabuk, berselisih waktu joget. Akhirnya berantem si pelaku ambil pisau dari motor dan langsung menyerang ketiga korban," kata Erick, Senin (28/3/2022).

Erick mengatakan, pelaku langsung meninggalkan TKP dan kabur ke kampung halamannya usai menikam tiga korban.

Ketiga korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur.

Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya

Pelaku kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Desa Besuki, Situbondo pada 23 Maret lalu.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Saat ditangkap, kata dia, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap tiga korban.

Baca juga: Kemenkumham: Ada 10.572 Wisatawan Mancanegara Masuk ke Bali, 9 Orang Ditolak

Pelaku juga beralasan pisau yang digunakan menikam para korban awalnya hanya untuk jaga diri.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ketiga korba menggunakan pisau. Yang mana pisau tersebut memang sengaja dibawa oleh pelaku untuk jaga-jaga," jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka YE dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi karena Ingkar Janji Usai Hamili Pacar
Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi karena Ingkar Janji Usai Hamili Pacar
Denpasar
Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Denpasar
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Denpasar
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Denpasar
Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay di Bali, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay di Bali, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Denpasar
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar 'Gimmick' Politik
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar "Gimmick" Politik
Denpasar
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Denpasar
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Denpasar
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Denpasar
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Denpasar
Video Call Terakhir Mertayasa kepada Sang Istri Sebelum Tenggelam Bersama KMP Tunu Pratama Jaya
Video Call Terakhir Mertayasa kepada Sang Istri Sebelum Tenggelam Bersama KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
Truk Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bali, 4 Orang Dilaporkan Tewas
Truk Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bali, 4 Orang Dilaporkan Tewas
Denpasar
Pernah Mengantar Turis ke Rinjani, Tour Leader dari Bali Sebut Medan Berbatu dan Berpasir Jadi Tantangan
Pernah Mengantar Turis ke Rinjani, Tour Leader dari Bali Sebut Medan Berbatu dan Berpasir Jadi Tantangan
Denpasar
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Perairan Pebuahan Jembrana
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Perairan Pebuahan Jembrana
Denpasar
Cerita Istri Sopir Truk Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Mimpi Jadi Pertanda Duka
Cerita Istri Sopir Truk Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Mimpi Jadi Pertanda Duka
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau