Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Ponsel Ilegal di Bali, WN Rusia Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/04/2022, 10:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - AN (25), seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, ditangkap polisi karena diduga menjual ponsel ilegal alias black market (BM) di Bali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat korban, Ida Bagus Eka Maha Putra, membeli ponsel merek iPhone 12 Pro Max dari pelaku seharga Rp 3 juta.

Awalnya, korban membeli ponsel tersebut karena tergiur dengan iklan yang ditawarkan pelaku di media sosial.

Baca juga: 7 Kasus WNA Dideportasi dari Indonesia, Ada Ibu dan Balitanya Asal Rusia

Korban dan pelaku kemudian bertransaksi pada Selasa (19/4/2022) di depan Hotel Alila di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Namun, setelah diperiksa, ponsel tersebut ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan.

Selanjutnya, korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Korban dan polisi kemudian bekerja sama agar pelaku berhasil ditangkap.

"Korban merasa dibohongi oleh pelaku, korban berusaha bertemu dengan pelaku dengan memancing pelaku dengan berpura-pura membeli Hp lagi," kata Sudana dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Kehabisan Uang, Ibu dan Anak Asal Rusia Jadi Pengemis di Bali

Pelaku lalu ditangkap usai melakukan transaksi dengan korban yang berpura-pura membeli ponsel pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

"Pelaku diamankan bersama barang bukti dua buah ponsel bodong (ilegal) berupa iPhone blue sapir, dan satu iPhone merek kalifornia," kata Sudana.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Magi Farm Tawarkan Solusi Tangani Sampah Organik di Bali, Apa Itu?
Magi Farm Tawarkan Solusi Tangani Sampah Organik di Bali, Apa Itu?
Denpasar
Begini Cara Selmi Cek Restoran yang Pakai Lagu Karya Anggotanya
Begini Cara Selmi Cek Restoran yang Pakai Lagu Karya Anggotanya
Denpasar
Sering Dipertanyakan, Selmi Jelaskan Mekanisme Distribusi Royalti: Tidak Langsung Dibagi
Sering Dipertanyakan, Selmi Jelaskan Mekanisme Distribusi Royalti: Tidak Langsung Dibagi
Denpasar
Gubernur Bali Sebut TPA Suwung Bakal Disulap Jadi Taman Kota
Gubernur Bali Sebut TPA Suwung Bakal Disulap Jadi Taman Kota
Denpasar
Beda dengan Polda Bali, Selmi Sebut Sudah Cabut Laporan ke Mie Gacoan
Beda dengan Polda Bali, Selmi Sebut Sudah Cabut Laporan ke Mie Gacoan
Denpasar
Kasus Fast Boat Terbalik yang Tewaskan 3 Orang di Bali Naik ke Penyidikan, 13 Orang Diperiksa
Kasus Fast Boat Terbalik yang Tewaskan 3 Orang di Bali Naik ke Penyidikan, 13 Orang Diperiksa
Denpasar
Polda Bali: Laporan ke Mie Gacoan Belum Dicabut oleh Selmi
Polda Bali: Laporan ke Mie Gacoan Belum Dicabut oleh Selmi
Denpasar
6 WN China Baku Hantam di Bali, Dipicu Nada Bicara yang Terlalu Tinggi
6 WN China Baku Hantam di Bali, Dipicu Nada Bicara yang Terlalu Tinggi
Denpasar
Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali
Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali
Denpasar
Indentitas 12 WNA yang Meniti Tali di Ketinggian Air Terjun di Buleleng Tak Terlacak, Imigrasi: Belum Ada Pelanggaran
Indentitas 12 WNA yang Meniti Tali di Ketinggian Air Terjun di Buleleng Tak Terlacak, Imigrasi: Belum Ada Pelanggaran
Denpasar
Keluarga Turis China Korban Kapal Terbalik di Bali Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Turis China Korban Kapal Terbalik di Bali Tempuh Jalur Hukum
Denpasar
Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?
Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?
Denpasar
Koster Tegaskan Tidak Ada TPA Baru di Bali: Sampah Organik Tetap Akan Diambil Petugas Kebersihan
Koster Tegaskan Tidak Ada TPA Baru di Bali: Sampah Organik Tetap Akan Diambil Petugas Kebersihan
Denpasar
Menkum Supratman: Royalti Bukan Pajak, Negara Tak Dapat Satu Sen Pun
Menkum Supratman: Royalti Bukan Pajak, Negara Tak Dapat Satu Sen Pun
Denpasar
Persoalan Hukum Mie Gacoan dan SELMI Akan Diselesaikan Secara Restorative Justice
Persoalan Hukum Mie Gacoan dan SELMI Akan Diselesaikan Secara Restorative Justice
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau