Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Peluang Diaspora Indonesia Dapat Kewarganegaraan Ganda

Kompas.com - 19/05/2022, 07:01 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengatakan tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.

Dalam merevisi PP tersebut, pemerintah mempertimbangkan permintaan dari warga Indonesia yang bekerja dan menetap di luar negeri (diaspora) untuk mendapat kewarganegaraan ganda.

"Kalau diaspora kita itu kan berkeinginan supaya mengakomodasi dwi kewarganegaraan. Kita juga punya anak-anak Indonesia yang lahir masih menganut dwi kewarganegaraan terbatas," kata Yasonna saat ditemui seusai menghadiri acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Hens Songjanan, Calon Anggota TNI Asal Tual Diberhentikan Jelang Pelantikan, Diduga karena Status Kewarganegaraan

Menurut Yasonna, usulan tersebut perlu didengar dan dibahas karena jumlah diaspora cukup banyak dan berpotensi menghasilkan keuntungan bagi Indonesia.

"Itu kan permintaan teman-teman diaspora, kita timbang nanti masukan dari sini seperti apa, ahli seperti apa, di beberapa negara kan, seperti India misalnya, diaspora mereka sudah sangat hebat sekali. Dan uang yang masuk dari diaspora untuk negara mereka sangat besar sekali," katanya.

Baca juga: Istri Menkumham Yasonna Laoly Dimakamkan di San Diego Hills

Selain kewarganegaraan ganda, pihaknya juga berencana memperpanjang masa berlaku kewarganegaraan ganda terbatas yang diperuntukkan bagi anak kawin campur hingga usia 30 tahun.

Sebelumnya, kewarganegaraan ganda terbatas ini hanya berlaku pada anak hingga berusia 18 tahun dan paling lambat 21 tahun.

"Ada keinginan ditingkatkan lagi menjadi (usia) 30 tahun supaya mereka yang sekolah di luar negeri tidak harus kembali. Usia 21 tahun kan mahasiswanya belum selesai. Itu permintaan dan itu kita harus bahas," katanya.

Halaman:
Komentar
diaspora2 yg hebat2 sharusnya sih punya hak dwi kwarganegaraan, apalagi yg kawin campur, pasti sulit milih salah satunya, hubungan kluarga tdk bisa diputus bgitu saja! jika mnganut dwi kwarganegaraan, indonesia akan diuntungkan, trutama diaspora yg brprestasi bisa ditarik brkontribusi utk ngr kita!


Terkini Lainnya
Kepala BNN Ungkap Ada WN Rusia-Ukraina Jadi 'Partner in Crime' di Bali Saat Negaranya Saling Berperang
Kepala BNN Ungkap Ada WN Rusia-Ukraina Jadi "Partner in Crime" di Bali Saat Negaranya Saling Berperang
Denpasar
2 ASN Buleleng yang Digerebek Diduga Selingkuh Kompak Laporkan Istri Sah
2 ASN Buleleng yang Digerebek Diduga Selingkuh Kompak Laporkan Istri Sah
Denpasar
Penantian 35 Tahun Terwujud, Jalan di Buleleng Akhirnya Diaspal Bikin Warga Gembira
Penantian 35 Tahun Terwujud, Jalan di Buleleng Akhirnya Diaspal Bikin Warga Gembira
Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Sebut Perselingkuhan Dua ASN di Kantor Sekretariat Coreng Nama Institusi
Ketua DPRD Buleleng Sebut Perselingkuhan Dua ASN di Kantor Sekretariat Coreng Nama Institusi
Denpasar
Perselingkuhan ASN di Buleleng Viral, Sanksi Etik Menanti
Perselingkuhan ASN di Buleleng Viral, Sanksi Etik Menanti
Denpasar
Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi karena Ingkar Janji Usai Hamili Pacar
Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi karena Ingkar Janji Usai Hamili Pacar
Denpasar
Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Denpasar
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Denpasar
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Denpasar
Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay di Bali, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay di Bali, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Denpasar
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar 'Gimmick' Politik
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar "Gimmick" Politik
Denpasar
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Denpasar
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Denpasar
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Denpasar
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau