Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf AS, Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Baturiti Bali: Saya Sangat Menyesal, Saya Enggak Sengaja

Kompas.com - 21/06/2022, 11:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Buntut kecelakaan di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, sopir bus pariwisata berinisial AS (37) ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, AS mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut.

Ia juga meminta maaf kepada para korban.

"Saya sangat menyesali memang bukan saya sengaja, saya enggak sengaja," ujarnya, Senin (21/6/2022).

Baca juga: Pengakuan Sopir Bus, Tersangka Tabrakan Beruntun di Tabanan Bali: Kalau Saya Buang ke Kiri, Korban Mungkin Lebih Banyak

AS mengatakan, di detik-detik jelang kecelakaan, dirinya sudah berusaha menghentikan laju bus, tetapi tidak bisa. Ditambah lagi kondisi jalan sedang menurun.

Dalam keadaan panik, AS memutuskan mengemudi secara zig-zag supaya laju bus bisa dikendalikan.

"Saya berusaha agar mobilnya berhenti, kalau saya buang ke kiri mungkin korban lebih banyak. Habis itu di depan saya ada mobil itu yang saya tabrak. Habis nabrak saya berusaha untuk bagaimana mobil itu berhenti," ucapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Bukan kesalahan manusia

Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra menuturkan, kecelakaan di Desa Baturiti itu bukan disebabkan kesalahan manusia, melainkan karena kondisi kendaraan tidak 100 persen layak beroperasi.

"Dari tes urine terhadap tersangka juga negatif, artinya tidak ada human error di sini, kondisi bebas alkohol bebas narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Haru Kecelakaan di Baturiti Bali, Wayan Wandani Tewas Tertabrak Bus demi Selamatkan Putrinya

Berdasarkan analisis kepolisian dan sejumlah pihak terkait, kecelakaan tersebut disebabkan dari faktor teknis kendaraan.

"Dari analisis kami bersama ini posisi persneling dan segala macam ini memang faktor teknis kendaraan yang tidak dapat dikendalikan," tuturnya.

Atas kecelakaan di Desa Baturiti, AS dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Baturiti Bali, Ayu Loncat dari Motor Saat Nyaris Tertabrak Bus yang Berjalan Zig-zag

Halaman:
Komentar
non human eror tapi sopir jadi tersangka...?


Terkini Lainnya
Sebelum Penuh Vila, Dulu Hanya Ada Warung Bambu Sederhana di Pantai Bingin
Sebelum Penuh Vila, Dulu Hanya Ada Warung Bambu Sederhana di Pantai Bingin
Denpasar
Gubernur Koster Sindir Politisi yang Memoles Citra Lewat Media Sosial: Hanya 'Omon-omon'
Gubernur Koster Sindir Politisi yang Memoles Citra Lewat Media Sosial: Hanya "Omon-omon"
Denpasar
Kondisi Terkini Usai Pembongkaran Vila di Pantai Bingin: Berantakan, Furniture Mulai Diangkut
Kondisi Terkini Usai Pembongkaran Vila di Pantai Bingin: Berantakan, Furniture Mulai Diangkut
Denpasar
Pria di Bali Tewas Usai Tertusuk Pisau Ayam Aduan
Pria di Bali Tewas Usai Tertusuk Pisau Ayam Aduan
Denpasar
Usai Bongkar 48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Bali, Koster Sebut Ada 9 Titik Lagi
Usai Bongkar 48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Bali, Koster Sebut Ada 9 Titik Lagi
Denpasar
Gubernur Koster: Ada Upaya Melemahkan Peran Desa Adat di Bali
Gubernur Koster: Ada Upaya Melemahkan Peran Desa Adat di Bali
Denpasar
Polisi Ungkap Kronologi Perampokan Lansia di Buleleng, Pelaku Bekap Korban dengan Bantal hingga Tewas
Polisi Ungkap Kronologi Perampokan Lansia di Buleleng, Pelaku Bekap Korban dengan Bantal hingga Tewas
Denpasar
Kasus Dugaan 2 ASN Selingkuh di Buleleng, Polisi Selidiki Laporan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan 2 ASN Selingkuh di Buleleng, Polisi Selidiki Laporan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik
Denpasar
Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Jembrana Bali Ditangkap
Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Jembrana Bali Ditangkap
Denpasar
Mengaku Interpol, WNA Asal Azerbajian Rampok Pegawai 'Money Changer' di Bali
Mengaku Interpol, WNA Asal Azerbajian Rampok Pegawai "Money Changer" di Bali
Denpasar
40 Tahun Cinta I Wayan Nika, Mengayomi Anak-anak Bali di Panti Asuhan
40 Tahun Cinta I Wayan Nika, Mengayomi Anak-anak Bali di Panti Asuhan
Denpasar
Dari Panti Asuhan ke Bangku Kuliah, Jalan Hidup Dewik Mengejar Mimpi
Dari Panti Asuhan ke Bangku Kuliah, Jalan Hidup Dewik Mengejar Mimpi
Denpasar
Pengendara Sepeda Motor di Bali Tewas Usai Nekat Lawan Arah, Diduga Bawa Airsoft Gun
Pengendara Sepeda Motor di Bali Tewas Usai Nekat Lawan Arah, Diduga Bawa Airsoft Gun
Denpasar
Kasus 2 ASN di Pemkab Buleleng Diduga Selingkuh Berujung Pemecatan, Polisi Turun Tangan Dalami
Kasus 2 ASN di Pemkab Buleleng Diduga Selingkuh Berujung Pemecatan, Polisi Turun Tangan Dalami
Denpasar
Kapal Muat 665 Ton Jagung Mati Mesin di Laut Bali Utara, Dievakuasi Setelah Terombang-ambing 2 Hari
Kapal Muat 665 Ton Jagung Mati Mesin di Laut Bali Utara, Dievakuasi Setelah Terombang-ambing 2 Hari
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau