Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Perkelahian Maut di Buleleng Peragakan 13 Adegan, Tersangka Tebas Korban hingga Tewas

Kompas.com - 11/08/2022, 17:48 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menggelar reka ulang adegan kasus perkelahian maut di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, yang menewaskan KV (39) dan ES (31), Kamis (11/8/2022) di halaman Mapolsek Sukasada, Buleleng.

Polisi tidak menggelar rekontruksi tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) rumah KV dengan alasan keamanan.

"Pertimbangan keamanan tersangka dan juga untuk memudahkan jalannya rekontruksi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis.

Baca juga: 119 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Buleleng dan Jembrana Disita, Ada Parfum hingga Lipstik

Dia menjelaskan, rekontruksi dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi.

"Untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, barang bukti, serta peristiwa yang terjadi sehingga peristiwa tersebut menjadi jelas," ujarnya.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

13 adegan

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka NM (27) memperagakan sebanyak 13 adegan.

Adegan dimulai dengan NM dan dua orang temannya, ES dan Z mendatangi rumah KV. Selanjutnya terjadi duel antara ES dan KV.

Duel itu menewaskan ES yang disabet KV dengan senjata tajam (sajam) parang. Berikutnya, NM memperagakan adegan menganiaya KV dengan sajam kelewang hingga KV tewas.

"Ada 13 adegan dalam rekonstruksi ini. Adegan ke-10 korban (KV) ditebas tersangka (NM) hingga meninggal dunia," kata dia.

Baca juga: 62 Sapi Terpapar PMK di Buleleng Akan Dipotong, Satgas: Dana Kompensasi Dipastikan Ada

Rekontruksi berlangsung selama sekitar satu jam sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

Selama rekontruksi, peran KV dan ES diperagakan oleh anggota polisi.

Untuk diketahui, NM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian maut. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan hingga menyebabkan matinya orang lain dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Perkelahian tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) malam sekitar pukul 23.00 Wita yang dipicu kecurigaan korban ES membocorkan keberadaan N, ES, dan Z kepada polisi dalam kasus pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar 'Gimmick' Politik
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar "Gimmick" Politik
Denpasar
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Denpasar
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Denpasar
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Denpasar
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Denpasar
Video Call Terakhir Mertayasa kepada Sang Istri Sebelum Tenggelam Bersama KMP Tunu Pratama Jaya
Video Call Terakhir Mertayasa kepada Sang Istri Sebelum Tenggelam Bersama KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
Truk Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bali, 4 Orang Dilaporkan Tewas
Truk Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bali, 4 Orang Dilaporkan Tewas
Denpasar
Pernah Mengantar Turis ke Rinjani, Tour Leader dari Bali Sebut Medan Berbatu dan Berpasir Jadi Tantangan
Pernah Mengantar Turis ke Rinjani, Tour Leader dari Bali Sebut Medan Berbatu dan Berpasir Jadi Tantangan
Denpasar
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Perairan Pebuahan Jembrana
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Perairan Pebuahan Jembrana
Denpasar
Cerita Istri Sopir Truk Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Mimpi Jadi Pertanda Duka
Cerita Istri Sopir Truk Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Mimpi Jadi Pertanda Duka
Denpasar
Dua ASN di Buleleng Selingkuh, Digerebek Istri dan Dilaporkan ke Polisi
Dua ASN di Buleleng Selingkuh, Digerebek Istri dan Dilaporkan ke Polisi
Denpasar
Berjuang Nafkahi 4 Anak, Sopir Truk Asal Buleleng Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Berjuang Nafkahi 4 Anak, Sopir Truk Asal Buleleng Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
Siap Bangun Bandara Bali Utara, PT BIBU Klaim Kantongi Rp 50 Triliun dari China
Siap Bangun Bandara Bali Utara, PT BIBU Klaim Kantongi Rp 50 Triliun dari China
Denpasar
Satu Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Jaya Teridentifikasi, Warga Desa Anturan Buleleng
Satu Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Jaya Teridentifikasi, Warga Desa Anturan Buleleng
Denpasar
Tragedi KMP Tunu Pratama, Koster Minta Pemilik Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Dievaluasi
Tragedi KMP Tunu Pratama, Koster Minta Pemilik Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Dievaluasi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau