Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Arak Bali 29 Januari Bakal Diperingati Setiap Tahun, Disebut sebagai Kesadaran Kolektif hingga Bersifat "Local Wisdom"

Kompas.com - 27/12/2022, 22:55 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Tanggal 29 Januari dicetuskan sebagai Hari Arak Bali yang bakal diperingati setiap tahun oleh seluruh masyarakat Bali.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Arak Bali, tertanggal 23 Desember 2022.

Penetapan Hari Arak Bali juga untuk mengenang terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Sebab, peraturan gubernur ini dianggap sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan arak bali.

Baca juga: Koster Tetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali, Ini Alasannya...

Alasan ditetapkan

Gubernur Bali, I Wayan Koster menilai, ada sejumlah sisi positif yang dapat diperoleh dari arak bali.

Selain untuk kepentingan sarana upacara adat, arak bali juga baik untuk kesehatan sebagai minuman penghangat tubuh.

"Arak bali juga memiliki potensi ekonomi sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat Bali," kata dia.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Kan Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

Menurut dia, selama ini arak bali belum mendapat pelindungan, bahkan cenderung terpinggirkan.

Perajin arak bali bekerja sembunyi-sembunyi karena termasuk salah satu jenis minuman yang peredarannya dibatasi.

Atas dasar itu, dia menerbitkan peraturan gubernur tentang tata kelola minuman fermentasi khas Bali.

Baca juga: Update Demo Pati Hari Ini: 34 Orang Luka-luka, Polda Jateng Bantah Ada Korban Tewas

Sejak berlakunya peraturan gubernur ini, arak bali diklaim mulai mendapat pelindungan dan legalitas sehingga dapat digeluti oleh pelaku UMKM.

Bahkan, berbagai produk olahan berbasis arak bali telah mendapat izin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali.

Kesadaran kolektif

Selain itu, arak bali juga digunakan sebagai jamuan ketika menerima duta besar, tamu kehormatan, dan masyarakat yang beraudiensi, serta berbagai acara.

Baca juga: Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker

"Saya pun secara rutin minum kopi arak tanpa gula, rasanya memang lezat, sehingga tubuh menjadi sehat dan lebih tahan bekerja sampai malam hari," akunya.

Di sisi lain, pihaknya mengenalkan arak bali di sejumlah gelaran internasional di berbagai negara.

Halaman:
Komentar
luar biasa, lanjutkan.


Terkini Lainnya
Kopi Bayang, Kedai dengan Barista Disabilitas Netra Pertama di Bali: Kami Meracik dengan Hati
Kopi Bayang, Kedai dengan Barista Disabilitas Netra Pertama di Bali: Kami Meracik dengan Hati
Denpasar
Magi Farm Tawarkan Solusi Tangani Sampah Organik di Bali, Apa Itu?
Magi Farm Tawarkan Solusi Tangani Sampah Organik di Bali, Apa Itu?
Denpasar
Begini Cara Selmi Cek Restoran yang Pakai Lagu Karya Anggotanya
Begini Cara Selmi Cek Restoran yang Pakai Lagu Karya Anggotanya
Denpasar
Sering Dipertanyakan, Selmi Jelaskan Mekanisme Distribusi Royalti: Tidak Langsung Dibagi
Sering Dipertanyakan, Selmi Jelaskan Mekanisme Distribusi Royalti: Tidak Langsung Dibagi
Denpasar
Gubernur Bali Sebut TPA Suwung Bakal Disulap Jadi Taman Kota
Gubernur Bali Sebut TPA Suwung Bakal Disulap Jadi Taman Kota
Denpasar
Beda dengan Polda Bali, Selmi Sebut Sudah Cabut Laporan ke Mie Gacoan
Beda dengan Polda Bali, Selmi Sebut Sudah Cabut Laporan ke Mie Gacoan
Denpasar
Kasus Fast Boat Terbalik yang Tewaskan 3 Orang di Bali Naik ke Penyidikan, 13 Orang Diperiksa
Kasus Fast Boat Terbalik yang Tewaskan 3 Orang di Bali Naik ke Penyidikan, 13 Orang Diperiksa
Denpasar
Polda Bali: Laporan ke Mie Gacoan Belum Dicabut oleh Selmi
Polda Bali: Laporan ke Mie Gacoan Belum Dicabut oleh Selmi
Denpasar
6 WN China Baku Hantam di Bali, Dipicu Nada Bicara yang Terlalu Tinggi
6 WN China Baku Hantam di Bali, Dipicu Nada Bicara yang Terlalu Tinggi
Denpasar
Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali
Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali
Denpasar
Indentitas 12 WNA yang Meniti Tali di Ketinggian Air Terjun di Buleleng Tak Terlacak, Imigrasi: Belum Ada Pelanggaran
Indentitas 12 WNA yang Meniti Tali di Ketinggian Air Terjun di Buleleng Tak Terlacak, Imigrasi: Belum Ada Pelanggaran
Denpasar
Keluarga Turis China Korban Kapal Terbalik di Bali Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Turis China Korban Kapal Terbalik di Bali Tempuh Jalur Hukum
Denpasar
Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?
Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?
Denpasar
Koster Tegaskan Tidak Ada TPA Baru di Bali: Sampah Organik Tetap Akan Diambil Petugas Kebersihan
Koster Tegaskan Tidak Ada TPA Baru di Bali: Sampah Organik Tetap Akan Diambil Petugas Kebersihan
Denpasar
Menkum Supratman: Royalti Bukan Pajak, Negara Tak Dapat Satu Sen Pun
Menkum Supratman: Royalti Bukan Pajak, Negara Tak Dapat Satu Sen Pun
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau