Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Bali yang Gadaikan Motor dan Mobil untuk Judi Online Terancam Dipecat

Kompas.com - 17/03/2023, 20:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Bripda KRI, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang dilaporkan menggadaikan delapan sepeda motor dan tiga unit mobil yang disewanya, terancam dipecat.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali akan menggelar sidang disiplin dan sidang kode etik terhadap Bripka KRI.

"Pada prinsipnya kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita akan kenakan dua kali sidang, sidang disiplin dan kode etik. Disiplin karena sudah beberapa kali tidak masuk dan kode etik pelanggaran berkaitan dengan pidananya," kata Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, saat ditemui di Mapolda Bali pada Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Polisi Tak Larang Turis Asing di Bali Kendarai Motor asal Taat Aturan

Ia menuturkan, Bripda KRI sudah beberapa kali melanggar disiplin dengan menyiasati daftar hadir agar tidak dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Aturan tersebut berbunyi, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

"Dia agak pintar ini anak, dia tahu kan pembatasan 30 hari itu bisa kena PTDH tapi belum 30 hari udah masuk lagi. Cuma kita akan hukum maksimal," kata dia.

Baca juga: Kecanduan Judi Online Polisi di Bali Gadaikan 8 Motor dan 3 Mobil Rental

Agus mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbaru, jumlah kendaraan rental yang digadaikan Bripda KRI bertambah dari 11 menjadi 12, yakni delapan unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Bripda KRI menggadaikan sepeda motor dengan rata-rata Rp 3 juta dan mobil Rp 30 juta per unit. Uang ini digunakan untuk judi online.

Agus mengatakan, kasus gadai kendaraan tersebut tidak diproses secara hukum pidana karena keluarga Bripda KRI sudah mediasi dengan pihak rental.

Halaman:
Komentar
pecat aja, gak cocok jadi penegak hukum.


Terkini Lainnya
Kunjungi Pasar Tradisional di Bali, Wapres Gibran Beli 4 Kg Bawang
Kunjungi Pasar Tradisional di Bali, Wapres Gibran Beli 4 Kg Bawang
Denpasar
Terdampak Kebijakan Koster, Asosiasi Pengusaha Air Minum Mengadu ke Wamendagri
Terdampak Kebijakan Koster, Asosiasi Pengusaha Air Minum Mengadu ke Wamendagri
Denpasar
Tak Mau Orang Lain Lapar Sepertinya, Wayan Andy Dedikasikan Hidup untuk Membantu
Tak Mau Orang Lain Lapar Sepertinya, Wayan Andy Dedikasikan Hidup untuk Membantu
Denpasar
Putri Koster Minta Warga Bali Bersiap, Agustus 2025 TPA Suwung Ditutup
Putri Koster Minta Warga Bali Bersiap, Agustus 2025 TPA Suwung Ditutup
Denpasar
6 Korban Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 50 Juta
6 Korban Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 50 Juta
Denpasar
Pakar Transportasi Laut ITS: Penyebab Kecelakaan Laut Masih Didominasi Faktor Manusia
Pakar Transportasi Laut ITS: Penyebab Kecelakaan Laut Masih Didominasi Faktor Manusia
Denpasar
Basarnas Kerahkan Drone Cari Korban KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Basarnas Kerahkan Drone Cari Korban KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Denpasar
Puing KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan
Puing KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan
Denpasar
5 ABK KMP Tunu Pratama Jaya Selamat, 7 Lainnya Masih dalam Pencarian termasuk 23 Penumpang
5 ABK KMP Tunu Pratama Jaya Selamat, 7 Lainnya Masih dalam Pencarian termasuk 23 Penumpang
Denpasar
Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
Denpasar
Kesaksian Penumpang Selamat KMP Tunu Pratama Jaya: Tak Ada Peringatan Bahaya, Menyelamatkan Diri Sendiri
Kesaksian Penumpang Selamat KMP Tunu Pratama Jaya: Tak Ada Peringatan Bahaya, Menyelamatkan Diri Sendiri
Denpasar
Pelukan Terakhir Febriani pada Sang Istri yang Terlepas Bersamaan dengan Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Pelukan Terakhir Febriani pada Sang Istri yang Terlepas Bersamaan dengan Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
53 Personel Basarnas Dikerahkan Cari Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
53 Personel Basarnas Dikerahkan Cari Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Denpasar
6 Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipulangkan ke Jawa Timur
6 Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipulangkan ke Jawa Timur
Denpasar
Ibu dan Balita Asal Banyuwangi, Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Hendak ke Bali Bertemu Suami
Ibu dan Balita Asal Banyuwangi, Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Hendak ke Bali Bertemu Suami
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau