Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Kemenkumham Bali Deportasi 76 WNA, 20 di Antaranya WN Rusia

Kompas.com - 28/03/2023, 13:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali telah mendeportasi 76 Warga Negara Asing (WNA) sejak Januari hingga 25 Meret 2023. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan warga negara Rusia.

Para WNA tersebut dianggap melanggar aturan keimigrasian seperti melebihi izin tinggal atau over stay dan menyalahi izin tinggal atau berkerja secara ilegal.

"Telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sejumlah 76 orang WNA, di mana 20 orang di antaranya adalah warga negara Rusia, dengan pelanggaran yang dilakukan seperti over stay, penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Ia menduga, maraknya pelanggaran yang dilakukan para turis asing ini dilatarbelakangi ketidaktahuan tentang norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Mungkin juga sebelum mereka (WNA) masuk ke Indonesia masih terbawa oleh kondisi psikologi mereka di negara asalnya," kata dia.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: 2 Warga yang Buka Paksa Portal Saat Nyepi di Bali Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, terkait WNA yang melebihi izin tinggal, Anggiat menjelaskan, sedianya turis asing yang menggunakan Visa on Arrival (VoA) memiliki masa berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari lagi, jadi total 60 hari.

Sedangkan, mereka yang menggunakan visa kunjungan bisa sampai 180 hari dengan syarat setiap 30 hari harus dilakukan perpanjangan.

Ia memastikan jajarannya untuk terus melakukan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi di seluruh wilayah Bali.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan masyarakat adat dan juga instansi terkait lainnya untuk mengawasi keberadaan WNA di Bali.

"Kita rutin berkolaborasi dengan masyarakat adat, karena kita tahu Desa Adat di Bali memiliki aparatur yaitu pecalang, kemudian kita juga bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali, dan kita sendiri dari jajaran imigrasi se-Bali untuk melakukan operasi pengawasan", kata dia.

Baca juga: Ironi Ayah dan Anak di Pusaran Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Halaman:


Terkini Lainnya
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Denpasar
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Denpasar
Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay di Bali, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay di Bali, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Denpasar
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar 'Gimmick' Politik
Insentif Rp 1 Miliar untuk Penanganan Sampah Plastik di Bali Diharap Bukan Sekadar "Gimmick" Politik
Denpasar
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Insentif hingga Rp 1 Miliar untuk Desa Adat yang Berhasil Tangani Sampah Plastik
Denpasar
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Truk Semen Tabrak Rumah di Kintamani Bali Akibatkan 4 Tewas, Warga: Suara Tabrakan Kayak Bom
Denpasar
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Minta Semua Pejabat Tidak Ngoyo, Koster: Jangan Pikir Periode Kedua Ini Saya Akan Santai
Denpasar
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Eks Karyawan Bobol Taman Bermain di Bali, Kuras Rp 127 Juta untuk Foya-foya
Denpasar
Video Call Terakhir Mertayasa kepada Sang Istri Sebelum Tenggelam Bersama KMP Tunu Pratama Jaya
Video Call Terakhir Mertayasa kepada Sang Istri Sebelum Tenggelam Bersama KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
Truk Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bali, 4 Orang Dilaporkan Tewas
Truk Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bali, 4 Orang Dilaporkan Tewas
Denpasar
Pernah Mengantar Turis ke Rinjani, Tour Leader dari Bali Sebut Medan Berbatu dan Berpasir Jadi Tantangan
Pernah Mengantar Turis ke Rinjani, Tour Leader dari Bali Sebut Medan Berbatu dan Berpasir Jadi Tantangan
Denpasar
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Perairan Pebuahan Jembrana
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Perairan Pebuahan Jembrana
Denpasar
Cerita Istri Sopir Truk Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Mimpi Jadi Pertanda Duka
Cerita Istri Sopir Truk Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Mimpi Jadi Pertanda Duka
Denpasar
Dua ASN di Buleleng Selingkuh, Digerebek Istri dan Dilaporkan ke Polisi
Dua ASN di Buleleng Selingkuh, Digerebek Istri dan Dilaporkan ke Polisi
Denpasar
Berjuang Nafkahi 4 Anak, Sopir Truk Asal Buleleng Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Berjuang Nafkahi 4 Anak, Sopir Truk Asal Buleleng Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau