Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 07/05/2023, 19:14 WIB
Hasan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng, berinisial PPA (33) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan.

Ia diduga melecehkan dan mencoba memperkosa mahasiswinya berinisial D (22) di kos korban di Keluar Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Alat bukti yang kami kumpulkan sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Minggu (7/5/2023) di Buleleng.

Baca juga: Mengaku Ingin Bantu Persoalan Hidup, Dosen di Buleleng Diduga Coba Perkosa Mahasiswinya di Kos, Kini Diperiksa Polisi

Tersangka sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Buleleng.

Peristiwa percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan PPA terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kejadian itu terjadi, pada Jumat (5/5/2024) sekitar pukul 01.15 Wita.

Saat itu, terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar beberapa kali ditarik ke dalam oleh tersangka. Korban pun menolak dan berusaha melawan.

Baca juga: Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

"Tersangka diduga melanggar Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam alat bukti itu ada sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka hendak memperkosa korban.

"Korban juga sudah melapor. Dosen itu juga mengakui perbuatanya," kata dia.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
6 WN China Baku Hantam di Bali, Dipicu Nada Bicara yang Terlalu Tinggi
6 WN China Baku Hantam di Bali, Dipicu Nada Bicara yang Terlalu Tinggi
Denpasar
Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali
Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali
Denpasar
Indentitas 12 WNA yang Meniti Tali di Ketinggian Air Terjun di Buleleng Tak Terlacak, Imigrasi: Belum Ada Pelanggaran
Indentitas 12 WNA yang Meniti Tali di Ketinggian Air Terjun di Buleleng Tak Terlacak, Imigrasi: Belum Ada Pelanggaran
Denpasar
Keluarga Turis China Korban Kapal Terbalik di Bali Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Turis China Korban Kapal Terbalik di Bali Tempuh Jalur Hukum
Denpasar
Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?
Menteri Hukum Tuntut Transparansi Royalti Musik: Bagaimana Ketahui Lagu yang Diputar Dapat Royalti?
Denpasar
Koster Tegaskan Tidak Ada TPA Baru di Bali: Sampah Organik Tetap Akan Diambil Petugas Kebersihan
Koster Tegaskan Tidak Ada TPA Baru di Bali: Sampah Organik Tetap Akan Diambil Petugas Kebersihan
Denpasar
Menkum Supratman: Royalti Bukan Pajak, Negara Tak Dapat Satu Sen Pun
Menkum Supratman: Royalti Bukan Pajak, Negara Tak Dapat Satu Sen Pun
Denpasar
Persoalan Hukum Mie Gacoan dan SELMI Akan Diselesaikan Secara Restorative Justice
Persoalan Hukum Mie Gacoan dan SELMI Akan Diselesaikan Secara Restorative Justice
Denpasar
Menteri Hukum Ungkap Isi Perjanjian antara Mie Gacoan dan SELMI
Menteri Hukum Ungkap Isi Perjanjian antara Mie Gacoan dan SELMI
Denpasar
4 Prajurit TNI AD Ditahan, Kodam Udayana Janji Bakal Transparan Mengusut Kematian Prada Lucky
4 Prajurit TNI AD Ditahan, Kodam Udayana Janji Bakal Transparan Mengusut Kematian Prada Lucky
Denpasar
Mendagri Tegur Bupati Pati soal PBB, Ingatkan agar Tak Bebani Rakyat
Mendagri Tegur Bupati Pati soal PBB, Ingatkan agar Tak Bebani Rakyat
Denpasar
Mie Gacoan Klarifikasi Soal Mengabaikan Peringatan Pembayaran Royalti dari SELMI
Mie Gacoan Klarifikasi Soal Mengabaikan Peringatan Pembayaran Royalti dari SELMI
Denpasar
Kodam XI Udayana Tanggapi Kemarahan Ayah Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior
Kodam XI Udayana Tanggapi Kemarahan Ayah Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior
Denpasar
Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar, Mie Gacoan Akan Kembali Putar Musik
Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar, Mie Gacoan Akan Kembali Putar Musik
Denpasar
Tunggu Hasil Investigasi, Kodam IX/Udayana Belum Pastikan Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Tunggu Hasil Investigasi, Kodam IX/Udayana Belum Pastikan Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau