Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 WN India Bunuh WNI di Bali, Berselisih Saat Main Kartu dan Ditangkap Sebelum Berusaha Kabur

Kompas.com - 17/05/2023, 10:58 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dua pria warga negara India berinisial GS dan AS ditangkap usai diduga membunuh seorang WNI di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

GS dan AS diduga menjadi pelaku pembunuhan WNI berinisial FRF, juga menganiaya rekan senegaranya berinisial RS, pada Sabtu (13/5/2023).

Kronologi kejadian

Peristiwa ini dipicu perselisihan antara para pelaku dan kedua korban saat mereka bermain kartu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kasus ini berawal ketika FRS dan RS bertemu dengan kedua pelaku di pantai Kuta, Badung, Bali, pada Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Motif 2 WN India Bunuh WNI di Bali, Berselisih Saat Main Kartu

FRS kemudian mengajak RS dan kedua pelaku untuk menginap di rumahnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, pada Jumat (12/5/2023), antara para pelaku dan korban terjadi perselisihan saat mereka bermain kartu.

Namun, polisi belum memastikan apakah mereka berjudi karena masih dalam proses penyelidikan.

"Awalnya main kartu ada perselisihan, jadi selalu menyampaikan korban WNI itu sering mengucapkan kata kurang sopan dalam bahasa Inggris, memaki, " kata dia dalam konferensi pers pada Selasa (16/5/2023).

Satu WNI meninggal

Bambang mengatakan, kedua pelaku secara bersama menganiaya FRS dan RS dengan cara memukulkan sebuah tongkat kayu.

Baca juga: Diduga Bunuh WNI, 2 WN India Ditangkap Saat Hendak Kabur dari Bali

Akibatnya, FRS tewas di tempat karena mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan kepala bagian atas.

Sementara, RS mengalami luka terbuka pada dahi, dada dan luka pada jari tangan kanan, sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Usai melakukan aksi kejinya, para pelaku hendak melarikan diri ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada hari yang sama.

Baca juga: Langgar Izin Tinggal, 2 WN Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Dumai

"Untuk tiket (pesawat) dia beli langsung pada saat itu mereka pesan lewat saudaranya yang ada di sana (India), kita masih melakukan lebih mendalam siapa saudaranya," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tak Hanya Bali, Mie Gacoan di Medan, Lombok dan Kupang Juga Setop Putar Musik
Tak Hanya Bali, Mie Gacoan di Medan, Lombok dan Kupang Juga Setop Putar Musik
Denpasar
Lansia Tewas di Buleleng, Emas dan Uang dari Brankas Hilang
Lansia Tewas di Buleleng, Emas dan Uang dari Brankas Hilang
Denpasar
Mie Gacoan Bali Tak Lagi Putar Musik, Manajer: Sudah Ada Somasi Sejak Sebelum Februari Akhir
Mie Gacoan Bali Tak Lagi Putar Musik, Manajer: Sudah Ada Somasi Sejak Sebelum Februari Akhir
Denpasar
Gotong Royong Menjaga Harapan Hidup Pasien Gagal Ginjal
Gotong Royong Menjaga Harapan Hidup Pasien Gagal Ginjal
Denpasar
17 Gerai Mie Gacoan di Bali Tak Lagi Putar Musik Imbas Direktur Jadi Tersangka
17 Gerai Mie Gacoan di Bali Tak Lagi Putar Musik Imbas Direktur Jadi Tersangka
Denpasar
Tergiur Uang Rp 400 Juta, WN Brasil Selundupkan 3 Kilogram Kokain ke Bali
Tergiur Uang Rp 400 Juta, WN Brasil Selundupkan 3 Kilogram Kokain ke Bali
Denpasar
WN Afrika Selatan Selundupkan 1 Kg Sabu di Celana Dalam ke Bali
WN Afrika Selatan Selundupkan 1 Kg Sabu di Celana Dalam ke Bali
Denpasar
Saudagar Cengkih di Buleleng Tewas Diduga Dibunuh Karyawannya, Uang Tunai Rp 80 Juta dan Perhiasan Emas Raib
Saudagar Cengkih di Buleleng Tewas Diduga Dibunuh Karyawannya, Uang Tunai Rp 80 Juta dan Perhiasan Emas Raib
Denpasar
Makam Lansia di Buleleng Dibongkar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan oleh Karyawannya Sendiri
Makam Lansia di Buleleng Dibongkar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan oleh Karyawannya Sendiri
Denpasar
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Berangkat Tanpa Minimal Penumpang, Maksimal Bawaan Barang 20 Kg
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Berangkat Tanpa Minimal Penumpang, Maksimal Bawaan Barang 20 Kg
Denpasar
Curhat Karyawan di Pantai Bingin Bali Usai Vila dan Restoran Dibongkar
Curhat Karyawan di Pantai Bingin Bali Usai Vila dan Restoran Dibongkar
Denpasar
Pegawai BPR Buleleng Dilaporkan Korupsi Rp 2,8 Miliar, Direksi Pastikan Dana Nasabah Aman
Pegawai BPR Buleleng Dilaporkan Korupsi Rp 2,8 Miliar, Direksi Pastikan Dana Nasabah Aman
Denpasar
Mengerikan, DBD di Kabupaten Gianyar Tercatat Ada 1.640 Kasus, 3 Orang Berakhir Meninggal
Mengerikan, DBD di Kabupaten Gianyar Tercatat Ada 1.640 Kasus, 3 Orang Berakhir Meninggal
Denpasar
58 SD Negeri di Buleleng Kekurangan Siswa, Disdikpora Ungkap Penyebabnya
58 SD Negeri di Buleleng Kekurangan Siswa, Disdikpora Ungkap Penyebabnya
Denpasar
Televisi Meledak, Dua Rumah di Buleleng Ludes Terbakar
Televisi Meledak, Dua Rumah di Buleleng Ludes Terbakar
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau