Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Kompas.com - 08/06/2023, 17:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - SG (50), pria berkewarganegaraan Kanada yang mengaku diperas sindikat makelar kasus (Markus) Rp 1 miliar diserahkan ke Australia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (8/6/2023).

Adapun, SG ditangkap Polda Bali di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (19/5/2023), usai dinyatakan sebagai buronan Interpol.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, SG dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali dengan sistem ekstradisi usai menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Selanjutnya, SG diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

"Jadi hari ini kita handing over warga negara Kanada yang sudah 20 hari di tahan di Polda Bali ke Imigrasi, dari pihak imigrasi akan koordinasi dengan interpol Australia untuk dibawa ke interpol Kanada," kata dia kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis.

Baca juga: Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Ia mengatakan, proses pengeluaran SG dari Rutan Polda Bali sempat alot lantaran yang bersangkutan menolak menandatangi surat ekstradisi.

SG mempertanyakan terkait statusnya yang disebut ekstradisi di Polda Bali, namun di Imigrasi sebagai orang yang dideportasi.

Menurut Satake, baik ekstradisi maupun dideportasi merupakan satu sistem administrasi yang sama agar SG bisa diberangkatkan dari Bandara Ngurah Rai menuju Australia.


"Yang bersangkutan (penolakan) terkait tentang kegiatan di Imigrasi, karena di sini diekstradisi kenapa dideportasi, padahal itu satu sistem saja tapi setelah kita sarankan sudah kegiatan pendataan di Imigrasi di bandara, kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," kata dia.

Satake mengatakan, SG dideportasi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi untuk buronan Interpol dengan Negara Kanada.

Dalam perjalanan, SG dikawal oleh dua dua personel Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan satu personel Polda Bali.

Selanjutnya, SG akan diterima oleh Interpol Australia untuk kemudian diserahkan pihak Interpol Kanada.

"Jadi proses over handing dari Divhubinter dengan Polda Bali mengawal ke Australia, nanti Australia yang menerima untuk dibawa ke Kanada," kata dia.

Satake menambahkan, proses deportasi ini tidak akan menghentikan penyelidikan kasus pemerasan yang dilaporkan pengacara SG.

Baca juga: Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

"Itu masih proses ya tetap proses, nggak ada masalah yang dilaporkan terkait pemerasan dan praperadilan yang diajukan sama pihak pengacara semua berproses," kata dia.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kunjungi Pasar Tradisional di Bali, Wapres Gibran Beli 4 Kg Bawang
Kunjungi Pasar Tradisional di Bali, Wapres Gibran Beli 4 Kg Bawang
Denpasar
Terdampak Kebijakan Koster, Asosiasi Pengusaha Air Minum Mengadu ke Wamendagri
Terdampak Kebijakan Koster, Asosiasi Pengusaha Air Minum Mengadu ke Wamendagri
Denpasar
Tak Mau Orang Lain Lapar Sepertinya, Wayan Andy Dedikasikan Hidup untuk Membantu
Tak Mau Orang Lain Lapar Sepertinya, Wayan Andy Dedikasikan Hidup untuk Membantu
Denpasar
Putri Koster Minta Warga Bali Bersiap, Agustus 2025 TPA Suwung Ditutup
Putri Koster Minta Warga Bali Bersiap, Agustus 2025 TPA Suwung Ditutup
Denpasar
6 Korban Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 50 Juta
6 Korban Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 50 Juta
Denpasar
Pakar Transportasi Laut ITS: Penyebab Kecelakaan Laut Masih Didominasi Faktor Manusia
Pakar Transportasi Laut ITS: Penyebab Kecelakaan Laut Masih Didominasi Faktor Manusia
Denpasar
Basarnas Kerahkan Drone Cari Korban KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Basarnas Kerahkan Drone Cari Korban KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Denpasar
Puing KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan
Puing KMP Tanu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan
Denpasar
5 ABK KMP Tunu Pratama Jaya Selamat, 7 Lainnya Masih dalam Pencarian termasuk 23 Penumpang
5 ABK KMP Tunu Pratama Jaya Selamat, 7 Lainnya Masih dalam Pencarian termasuk 23 Penumpang
Denpasar
Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
Denpasar
Kesaksian Penumpang Selamat KMP Tunu Pratama Jaya: Tak Ada Peringatan Bahaya, Menyelamatkan Diri Sendiri
Kesaksian Penumpang Selamat KMP Tunu Pratama Jaya: Tak Ada Peringatan Bahaya, Menyelamatkan Diri Sendiri
Denpasar
Pelukan Terakhir Febriani pada Sang Istri yang Terlepas Bersamaan dengan Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Pelukan Terakhir Febriani pada Sang Istri yang Terlepas Bersamaan dengan Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Denpasar
53 Personel Basarnas Dikerahkan Cari Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
53 Personel Basarnas Dikerahkan Cari Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Denpasar
6 Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipulangkan ke Jawa Timur
6 Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipulangkan ke Jawa Timur
Denpasar
Ibu dan Balita Asal Banyuwangi, Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Hendak ke Bali Bertemu Suami
Ibu dan Balita Asal Banyuwangi, Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Hendak ke Bali Bertemu Suami
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau