Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Ungkap Modus Pungli Jalur "Fast Track" di Konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 16/11/2023, 15:52 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai, berinisial HS, sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) jalur fast track Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali.

HS merupakan salah satu dari lima petugas yang diamankan Kejati pada Selasa (14/11/2023) malam lalu.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengungkapkan, modus HS melakukan pungli dengan "menjual" jalur fast track. HS diduga memerintahkan bawahannya untuk memungut uang kepada warga negara asing yang menggunakan jalur itu.

Baca juga: Nilai Pungli Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali Capai Rp 200 Juta Per Bulan

Jalur fast track sejatinya digunakan untuk penumpang prioritas seperti difabel, ibu hamil, ibu dengan bayi, lansia, hingga pejabat perwakilan negara asing.

Namun, jalur itu diduga disalahgunakan oleh petugas imigrasi kepada penumpang lain sehingga tidak perlu mengantre. Sebagai imbalannya, petugas memungut sejumlah uang kepada penumpang tersebut.

Baca juga: Saat Oknum Petugas Imigrasi Bandara Bali Diduga Jual Jalur Fast Track Rp 250.000 Per Orang

"Yang disalahgunakan ini adalah warga negara asing yang menggunakan kelas ekonomi dan antre bersama penumpang lain, disalahgunakan dialihkan ke gate khusus ini," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023).

"Gate ini yang khusus ibu hamil, para difabel, atau lansia, itu dialihkan ke gate itu. Para kru maskapai, perwakilan negara asing, VVIP, itu masuk ke sana," lanjutnya.

Adapun nominal yang dipungut petugas imigrasi mencapai Rp 250.000 per orang.

"Imbalannya berupa uang kepada petugas yang menjaga. Keterangan saksi ada yang menyerahkan Rp 100.000, Rp 200.000, hingga Rp 250.000," bebernya.

Uang pungutan itu lalu dikumpulkan kepada tersangka HS. Uang itu digunakan oleh HS dan ada yang diberikan kepada stafnya.

Pihaknya masih mendalami jumlah penumpang yang menggunakan jalur fast track dalam kurun waktu satu bulan. Dari penyelidikan sementara, hasil pungutan itu mencapai Rp 200 juta per bulan.

"Ini masih didalami penyidik jumlahnya. Tapi dari alat bukti keterangan saksi didapatkan per bulan sekitar Rp 100 juta hingga 200 juta tergantung jam ramai tidaknya penerbangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mayan tipu2 ala jabatan.. salam prodeo n dipecat bro🤣


Terkini Lainnya
Dokter Forensik: Juliana Marins Diperkirakan Masih Hidup Selama 20 Menit Usai Terjatuh
Dokter Forensik: Juliana Marins Diperkirakan Masih Hidup Selama 20 Menit Usai Terjatuh
Denpasar
Jenazah Juliana Marins Sudah Diserahkan ke Keluarga untuk Dibawa Pulang ke Brasil
Jenazah Juliana Marins Sudah Diserahkan ke Keluarga untuk Dibawa Pulang ke Brasil
Denpasar
Bukan Hipotermia, RSUD Bali Mandara: Penyebab Kematian Juliana Marins akibat Kerusakan Organ dan Pendarahan
Bukan Hipotermia, RSUD Bali Mandara: Penyebab Kematian Juliana Marins akibat Kerusakan Organ dan Pendarahan
Denpasar
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Penembakan 2 WN Australia di Bali
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Penembakan 2 WN Australia di Bali
Denpasar
Tertarik Periksa Gigi di Ngoerah Sun Bali, Prabowo: Saya Mau Juga ke Situ, tetapi Diam-diam Menyamar
Tertarik Periksa Gigi di Ngoerah Sun Bali, Prabowo: Saya Mau Juga ke Situ, tetapi Diam-diam Menyamar
Denpasar
Prabowo Harap Rumah Sakit Internasional Sanur Bukan Hanya Diakses Masyarakat Kelas Atas
Prabowo Harap Rumah Sakit Internasional Sanur Bukan Hanya Diakses Masyarakat Kelas Atas
Denpasar
Anjing Rabies Serang 8 Warga di Buleleng, Satu Korban Balita Alami Patah Tulang
Anjing Rabies Serang 8 Warga di Buleleng, Satu Korban Balita Alami Patah Tulang
Denpasar
2 Pangkalan Elpiji 3 Kg di Denpasar Ternyata Fiktif, Ini Langkah Pertamina
2 Pangkalan Elpiji 3 Kg di Denpasar Ternyata Fiktif, Ini Langkah Pertamina
Denpasar
Perkelahian Antar Remaja di Pelabuhan Lama Buleleng, Satu Korban Terluka Ditusuk Senjata Tajam
Perkelahian Antar Remaja di Pelabuhan Lama Buleleng, Satu Korban Terluka Ditusuk Senjata Tajam
Denpasar
Bali Belajar dari Jakarta Bangun MRT, Benarkah Solusi Kemacetan?
Bali Belajar dari Jakarta Bangun MRT, Benarkah Solusi Kemacetan?
Denpasar
Bulan Madu Berujung Tragis, WN Australia Tewas Ditembak Saat Bersama Istri di Sebuah Vila di Bali
Bulan Madu Berujung Tragis, WN Australia Tewas Ditembak Saat Bersama Istri di Sebuah Vila di Bali
Denpasar
Penembakan Turis Australia di Bali, Kuasa Hukum Korban Menduga Pelaku Terorganisasi
Penembakan Turis Australia di Bali, Kuasa Hukum Korban Menduga Pelaku Terorganisasi
Denpasar
Ketua Komisi II DPRD Bali Usul Tajen Dilegalkan karena Bisa Jadi Pariwisata Baru
Ketua Komisi II DPRD Bali Usul Tajen Dilegalkan karena Bisa Jadi Pariwisata Baru
Denpasar
RSUD Buleleng Kini Punya Rawat Inap Gangguan Jiwa, Pasien Tak Perlu Jauh-jauh ke RSJ Bangli
RSUD Buleleng Kini Punya Rawat Inap Gangguan Jiwa, Pasien Tak Perlu Jauh-jauh ke RSJ Bangli
Denpasar
Kapal Kandas Kembali Terjadi di Selat Bali, 49 Penumpang dan 24 ABK Dievakuasi
Kapal Kandas Kembali Terjadi di Selat Bali, 49 Penumpang dan 24 ABK Dievakuasi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau