Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Ungkap Modus Pungli Jalur "Fast Track" di Konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 16/11/2023, 15:52 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai, berinisial HS, sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) jalur fast track Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali.

HS merupakan salah satu dari lima petugas yang diamankan Kejati pada Selasa (14/11/2023) malam lalu.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengungkapkan, modus HS melakukan pungli dengan "menjual" jalur fast track. HS diduga memerintahkan bawahannya untuk memungut uang kepada warga negara asing yang menggunakan jalur itu.

Baca juga: Nilai Pungli Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali Capai Rp 200 Juta Per Bulan

Jalur fast track sejatinya digunakan untuk penumpang prioritas seperti difabel, ibu hamil, ibu dengan bayi, lansia, hingga pejabat perwakilan negara asing.

Namun, jalur itu diduga disalahgunakan oleh petugas imigrasi kepada penumpang lain sehingga tidak perlu mengantre. Sebagai imbalannya, petugas memungut sejumlah uang kepada penumpang tersebut.

Baca juga: Saat Oknum Petugas Imigrasi Bandara Bali Diduga Jual Jalur Fast Track Rp 250.000 Per Orang

"Yang disalahgunakan ini adalah warga negara asing yang menggunakan kelas ekonomi dan antre bersama penumpang lain, disalahgunakan dialihkan ke gate khusus ini," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023).

"Gate ini yang khusus ibu hamil, para difabel, atau lansia, itu dialihkan ke gate itu. Para kru maskapai, perwakilan negara asing, VVIP, itu masuk ke sana," lanjutnya.

Adapun nominal yang dipungut petugas imigrasi mencapai Rp 250.000 per orang.

"Imbalannya berupa uang kepada petugas yang menjaga. Keterangan saksi ada yang menyerahkan Rp 100.000, Rp 200.000, hingga Rp 250.000," bebernya.

Uang pungutan itu lalu dikumpulkan kepada tersangka HS. Uang itu digunakan oleh HS dan ada yang diberikan kepada stafnya.

Pihaknya masih mendalami jumlah penumpang yang menggunakan jalur fast track dalam kurun waktu satu bulan. Dari penyelidikan sementara, hasil pungutan itu mencapai Rp 200 juta per bulan.

"Ini masih didalami penyidik jumlahnya. Tapi dari alat bukti keterangan saksi didapatkan per bulan sekitar Rp 100 juta hingga 200 juta tergantung jam ramai tidaknya penerbangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mayan tipu2 ala jabatan.. salam prodeo n dipecat bro🤣


Terkini Lainnya
Koster: Makin Banyak yang Pakai Kresek di Pasar Tradisional, Kita Intensifkan Pengawasan
Koster: Makin Banyak yang Pakai Kresek di Pasar Tradisional, Kita Intensifkan Pengawasan
Denpasar
Ratusan Karyawan Hotel dan Restoran di Bali Kena PHK, Ini Solusi Menpar Widiyanti
Ratusan Karyawan Hotel dan Restoran di Bali Kena PHK, Ini Solusi Menpar Widiyanti
Denpasar
Bikin Heran, Ratusan Karyawan Kena PHK di Bali meski Wisatawan Ramai
Bikin Heran, Ratusan Karyawan Kena PHK di Bali meski Wisatawan Ramai
Denpasar
WNA AS Main Jetski di Nusa Lembongan, Nyasar Semalaman dan Ditemukan di Uluwatu Bali
WNA AS Main Jetski di Nusa Lembongan, Nyasar Semalaman dan Ditemukan di Uluwatu Bali
Denpasar
38 Pelaku 'Love Scamming' Jaringan Internasional di Bali Ditangkap, Incar WN Amerika Serikat
38 Pelaku "Love Scamming" Jaringan Internasional di Bali Ditangkap, Incar WN Amerika Serikat
Denpasar
Kehabisan Bensin Saat Bermain Jet Ski, Turis Amerika Terombang-ambing 15 Jam di Laut Bali
Kehabisan Bensin Saat Bermain Jet Ski, Turis Amerika Terombang-ambing 15 Jam di Laut Bali
Denpasar
Kelelahan, Jemaah Haji Asal Buleleng Bali Meninggal Dunia di Mekkah
Kelelahan, Jemaah Haji Asal Buleleng Bali Meninggal Dunia di Mekkah
Denpasar
Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton
Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton
Denpasar
Gubernur Koster Bakal Cabut Izin Produsen dan Distributor AMDK yang Bandel
Gubernur Koster Bakal Cabut Izin Produsen dan Distributor AMDK yang Bandel
Denpasar
Gubernur Koster Ingatkan Bendesa Adat Tak Gunakan Gelas Plastik Saat Upacara Agama
Gubernur Koster Ingatkan Bendesa Adat Tak Gunakan Gelas Plastik Saat Upacara Agama
Denpasar
Cuaca Ekstrem di Bali Beberapa Hari Terakhir, BBMKG: Ada Gangguan Atmosfer
Cuaca Ekstrem di Bali Beberapa Hari Terakhir, BBMKG: Ada Gangguan Atmosfer
Denpasar
100 Pekerja Pariwisata Bali Kena PHK Sejak Awal 2025, Disnaker: Ini Jadi Anomali
100 Pekerja Pariwisata Bali Kena PHK Sejak Awal 2025, Disnaker: Ini Jadi Anomali
Denpasar
Diduga Ilegal, 45 Vila-Restoran di Kawasan Pantai Bingin Bali Bakal Dibongkar
Diduga Ilegal, 45 Vila-Restoran di Kawasan Pantai Bingin Bali Bakal Dibongkar
Denpasar
3 Jemaah Haji asal Bali Meninggal Dunia di Arab Saudi, Satu saat Antre ke Muzdalifah
3 Jemaah Haji asal Bali Meninggal Dunia di Arab Saudi, Satu saat Antre ke Muzdalifah
Denpasar
Bali Bebas Plastik, Desa-desa Mulai Beralih Gunakan Tumbler
Bali Bebas Plastik, Desa-desa Mulai Beralih Gunakan Tumbler
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau