Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Imigrasi Tersangka Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai Bali Dinonaktifkan

Kompas.com - 16/11/2023, 18:24 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisial HS dinonaktifkan dari jabatannya.

Sebelumnya ia ditetapkan ditetapkan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada proses pemeriksaan imigrasi jalur fast track Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

"Sementara nonaktif. Kami asas praduga tak bersalah. Nanti kan biar hakim yang menentukan," kata Kepala Divisi (Kasiv) Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Bali, Barron Ichsan, dikonfirmasi Kamis (16/11/2023) melalui sambungan telepon.

Baca juga: Kejati Ungkap Modus Pungli Jalur Fast Track di Konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali

Pihaknya belum bisa memastikan sanksi pemecatan atau apa yang akan dikenakan kepada HS.

"Hukumannya sesuai peraturan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kan ada peraturannya, tidak bisa langsung pecat-pecat aja," sambung dia.

Atas penetapan HS sebagai tersangka ia menyampaikan akan menghormati semua proses hukum yang berjalan.

"Kami hormati proses hukum, biar hukum berjalan dulu prosesnya, kami ikuti prosesnya," lanjutnya.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya pungli. Salah satunya dengan pemasangan mesin pintu otomatis di konter imigrasi bandara.

"Kami sudah menyiapkan mesin autogate. Sedang proses pemasangan itu ada sekitar 30 unit. Akan datang lagi sekitar 50 unit. Ini untuk meminimalisir kontak antara petugas dan penumpang. Langkah-langkah perbaikan itu sebetulnya sudah kami lakukan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima orang petugas imigrasi di Bandara Internasional Ngurah ditangkap Kejati Bali atas kasus dugaan pungli jalur fast track pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Nilai Pungli Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali Capai Rp 200 Juta Per Bulan

Mereka diduga menjual jalur fast track imigrasi kepada wisatawan asing yang masuk Bali. Jalur itu sejatinya diperuntukkan bagi pengguna prioritas seperti difabel, ibu hamil, ibu dengan bayi, dan pejabat perwakilan negara.

Dari hasil penyelidikan, jalur fast track itu dijual kepada wisatawan asing hingga Rp 250.000 per orang. Dalam satu bulan, petugas imigrasi bisa mendapatkan keuntungan tidak sah hingga Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
2 ASN di Pemkab Buleleng Bali Diduga Terlibat Perselingkuhan Terancam Sanksi Demosi
2 ASN di Pemkab Buleleng Bali Diduga Terlibat Perselingkuhan Terancam Sanksi Demosi
Denpasar
Rencana Megaproyek LRT Bali Bakal Tetap Dilanjutkan? Ini Jawaban Wagub
Rencana Megaproyek LRT Bali Bakal Tetap Dilanjutkan? Ini Jawaban Wagub
Denpasar
Menyamar Jadi Petugas BNN, 2 Mahasiswa Rampok Warga di Bali
Menyamar Jadi Petugas BNN, 2 Mahasiswa Rampok Warga di Bali
Denpasar
Kepala BNN Menduga Ada Jaringan Narkotika di Balik Kasus Penembakan WN Australia di Bali
Kepala BNN Menduga Ada Jaringan Narkotika di Balik Kasus Penembakan WN Australia di Bali
Denpasar
Kepala BNN Jelaskan Alasan Larang Anggotanya Tangkap Artis Pengguna Narkoba
Kepala BNN Jelaskan Alasan Larang Anggotanya Tangkap Artis Pengguna Narkoba
Denpasar
Kepala BNN Ingatkan Bali soal Ancaman Narkoba dari Negara-negara Konflik
Kepala BNN Ingatkan Bali soal Ancaman Narkoba dari Negara-negara Konflik
Denpasar
Kepala BNN Ungkap Ada WN Rusia-Ukraina Jadi 'Partner in Crime' di Bali Saat Negaranya Saling Berperang
Kepala BNN Ungkap Ada WN Rusia-Ukraina Jadi "Partner in Crime" di Bali Saat Negaranya Saling Berperang
Denpasar
2 ASN Buleleng yang Digerebek Diduga Selingkuh Kompak Laporkan Istri Sah
2 ASN Buleleng yang Digerebek Diduga Selingkuh Kompak Laporkan Istri Sah
Denpasar
Penantian 35 Tahun Terwujud, Jalan di Buleleng Akhirnya Diaspal Bikin Warga Gembira
Penantian 35 Tahun Terwujud, Jalan di Buleleng Akhirnya Diaspal Bikin Warga Gembira
Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Sebut Perselingkuhan Dua ASN di Kantor Sekretariat Coreng Nama Institusi
Ketua DPRD Buleleng Sebut Perselingkuhan Dua ASN di Kantor Sekretariat Coreng Nama Institusi
Denpasar
Perselingkuhan ASN di Buleleng Viral, Sanksi Etik Menanti
Perselingkuhan ASN di Buleleng Viral, Sanksi Etik Menanti
Denpasar
Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi karena Ingkar Janji Usai Hamili Pacar
Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi karena Ingkar Janji Usai Hamili Pacar
Denpasar
Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Denpasar
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Gubernur Koster Beri Masukan ke Sherly Tjoanda: Mutasi Kepala OPD Selingkuh
Denpasar
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Hasil Otopsi Juliana Marins di Brasil dan RI Tak Jauh Beda, Dokter Putu Alit Angkat Bicara
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau