Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023? Cek Syarat dan Besaran Bantuan

Kompas.com - 31/12/2022, 17:17 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

2

KOMPAS.com - Siswa dari keluarga kurang mampu yang berencana daftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 perlu mempersiapkan diri mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.

KIP Kuliah merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membantu siswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Jika mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah 2022, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari.

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka hampir sepanjang tahun.

Baca juga: Kenali 5 Jenis Tahapan Seleksi Daftar Sekolah Kedinasan

Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023

Pada periode 2022 misalnya, pembuatan akun siswa KIP Kuliah dibuka 2 Februari 2022 dan baru ditutup pada 1 Desember 2022.

Selanjutnya pendaftaran dibuka secara bertahap sesuai jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipilih siswa.

Yaitu di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta jalur Mandiri.

Baca juga: Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea

KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk mendaftar di seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS).

Syarat daftar KIP Kuliah

Jika kamu ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut persyaratannya program KIP Kuliah tahun 2022:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Favorit Tanpa Tes Fisik, Apa Saja?

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

  • Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
  • Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
  • Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2022

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

1. Rp 800.000 per bulan

2. Rp 950.000 per bulan

Halaman Berikutnya
Halaman:
2
Komentar
saya berasal dari keluarga potensial/kurang mampu mengharap sepenuh nya bisa mendapatkan biaya kuliah dari biasiswa kurang mampu
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Kabar Duka, Bos Tamiya Meninggal Dunia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Polisi Inggris Pura-pura WFH Tekan Tombol Z Berjam-jam, Langsung Dipecat
api-2 . LATEST


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reaksi 28 Negara Usai Israel Tembaki Warga yang Antre Bantuan di Gaza
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau