Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Sekolah Kedinasan Boleh Pakai Kacamata, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 14/01/2023, 12:39 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Syarat fisik berupa tinggi badan hingga kesehatan mata menjadi hal penting saat mendaftar sekolah kedinasan.

Adapun syarat fisik untuk mendaftar sekolah kedinasan ini diberlakukan agar siswa tidak mengalami kesulitan saat mengikuti pembelajaran maupun setelah lulus dan bekerja.

Contoh sekolah kedinasan yang mensyaratkan pendaftarnya memiliki kondisi mata yang bagus dan tidak berkacamata adalah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Politeknik Imigrasi (Poltekim), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Namun bagi siswa yang mengalami gangguan kesehatan mata, ada beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan calon siswanya menggunakan kacamata. Tentunya ada batas maksimal gangguan mata yang diderita oleh siswa tersebut.

Baca juga: Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar 2023

Sekolah kedinasan boleh pakai kacamata

Melansir dari masing-masing laman sekolah kedinasan, berikut sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata saat mendaftar.

Selain itu, ada juga sekolah kedinasan yang mewajibkan operasi lasik setelah resmi diterima sebagai peserta didik antara lain Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

Berikut sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata dan gangguan kesehatan mata yang masih diperbolehkan saat siswa mendaftar. Informasi ini bisa kamu gunakan untuk mendaftar sekolah kedinasan 2023/2024.

Baca juga: Pengemis yang Melempari Pengendara dengan Batu di Bantul Ternyata Ketagihan Dapat Uang Mudah

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata. Dalam pendaftaran siswa 2022/2023 STIN mensyaratkan siswanya apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

Namun siswa tidak boleh buta warna. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIN antara lain berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku dan tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang. Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato.

Baca juga: Syarat Masuk STIN, Sekolah Kedinasan Milik BIN: Lulus Jadi CPNS

2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini pada penerimaan siswa baru 2022/2023 tidak mensyaratkan kesehatan mata calon pendaftarnya.

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

Syarat fisik yang diajukan STAN berupa bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau