Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Dana Desa Tahap Dua Segera Dilakukan

Kompas.com - 19/08/2017, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT) Taufik Madjid awalnya berharap alokasi dana desa pada tahun 2018 bisa mencapai Rp 120 triliun.

Namun, ternyata Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2018 hanya menganggarkan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

"Dana desa 2018 Rp 60 triliun. Walaupun harapan kami anggaran dana desa sekitar Rp 80-120 triliun," kata Taufik, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).

Alasan dana desa lebih kecil dari road map awal adalah untuk menjaga stabilitas fiskal agar berkesinambungan secara nasional. Kemudian, perlu evaluasi menyeluruh terhadap dana desa yang telah disalurkan.

Pemerintah mulai menjalankan program dana desa sejak tahun 2015. Pada tahun tersebut, alokasi anggaran dana desa mencapai Rp 20 triliun. Kemudian, setahun setelahnya menjadi Rp 47 triliun, dan pada APBN 2017 dana desa mencapai Rp 60 triliun.

Taufik menjelaskan, sebagian besar dana desa tahun 2017 sudah terserap. Penyaluran dana desa dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dimulai April  sebesar 60 persen. Tahap kedua, sebesar 40 persen pada bulan Agustus.

"Untuk tahap pertama, sudah 99 persen anggaran dana desa disalurkan ke rekening kas daerah (RKD). Nanti ini sudah siap-siap tahap kedua, kami berharap semua (anggaran) terserap 100 persen," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Ekbis
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Ekbis
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Ekbis
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Ekbis
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
Ekbis
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Ekbis
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
Ekbis
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Ekbis
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Ekbis
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Ekbis
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Ekbis
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Ekbis
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ekbis
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.543, Kurs Rupiah Melemah
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.543, Kurs Rupiah Melemah
Ekbis
Dukung Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Jateng-DIY Fasilitasi Kawasan Berikat untuk PT Long Well International
Dukung Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Jateng-DIY Fasilitasi Kawasan Berikat untuk PT Long Well International
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau