Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemerintah Tarik Pajak E-Commerce Harus Segera Terealisasi

Kompas.com - 23/08/2017, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Penarikan pungutan pajak perdagangan digital atau e-commerce dinilai bisa menjadi solusi untuk mengejar kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Selain pajak e-commerce, otoritas pajak juga perlu menambah pemeriksaan pajak.

Saran itu diungkapkan oleh pakar perpajakan setelah melihat target penerimaan pajak yang tinggi di 2018.

Seperti diketahui dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pemerintah mengincar penerimaan pajak mencapai Rp 1.415,28 triliun atau naik 10,3 persen dari outlook realisasi penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Baca juga: Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menyarankan pemerintah meningkatkan rasio jumlah wajib pajak (WP) diperiksa terhadap total wajib pajak terdaftar atau audit coverage ratio (ACR).

Sebab menurutnya semakin rendah rasionya, maka semakin tinggi kemungkinan wajib pajak untuk lalai. (Baca: Sri Mulyani Masih Kaji Pengenaan Pajak E-Commerce)

Idealnya, menurut Yustinus, angka ACR adalah 3 persen hingga 5 persen.

Baca juga: Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

"Indonesia sekarang malah 0,34 persen. Akselerasi penambahan jumlah wajib pajak tak sebanding dengan kapasitas otoritas," katanya usai seminar perpajakan tahun 2018 di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Oleh karena itu, mau tak mau Ditjen Pajak wajib bersikap tegas. Pasalnya, dengan skema pajak di Indonesia yang berdasarkan pada penilaian wajib pajak, maka sangat rawan untuk dimanipulasi.

Selain itu rencana pemerintah menarik pajak dari e-commerce juga harus segera terealisasi. Yustinus melihat ada potensi pajak besar di e-commerce.

Baca juga: Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana

Menurutnya, untuk memajaki e-commerce secara adil, Indonesia perlu belajar dari Uni Eropa, yaitu menerapkan origin principle untuk pajak pertambahan nilai (PPN).

"Prinsipnya, pajak e-commerce dipungut di negara yang menjual, lalu sharing dengan negara tujuan. Jadi memajaki e-commerce harus bekerja sama," katanya.

Namun Yustinus melihat target pajak tahun depan masih sulit tercapai 100 persen. Ia memperkirakan shortfall Rp 113,74 triliun-Rp 188,72 triliun.

Baca juga: Penumpang Bus: Keserakahan Pemerintah soal Royalti Bikin Lagu Indonesia Tak Bisa Diputar

"Realisasi penerimaan pajak hanya akan terkumpul Rp 1.094,88 triliun atau 85,3 persen dari target," katanya.

Pakar pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiajdi sependapat.

Menurutnya pungutan pajak e-commerce bisa mendongkrak penerimaan negara. Namun agar efektif maka harus ada National Payment Gateway, sehingga memudahkan penarikan PPN di setiap transaksi digital. (Choirun Nisa, Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "E-commerce kunci kejar target pajak 2018" pada Rabu (23/8/2017)

 

Kompas TV Industri E-Commerce Tumbuh Berkembang di Indonesia
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penumpang Bus: Keserakahan Pemerintah soal Royalti Bikin Lagu Indonesia Tak Bisa Diputar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa Kuat di Jabodetabek
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Homey

Charger Tetap Tercolok saat Tidak Digunakan, Apa Akibatnya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Bekasi: Pergerakan Sesar Naik Busur Belakang Jabar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Akar Macet Jalan TB Simatupang: Awalnya Dibangun untuk Mobilitas Cepat, Bukan untuk Kantor-Komersial
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Ini Pemilik Pakuwon Mall Semarang, Calon Mal Terbesar di Indonesia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dedi Mulyadi Kecewa Kirab HUT Jabar Terganggu Arak-arakan Setda: Mohon Ngerti Seni, Stop!
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gempa M 4,9 Guncang Kabupaten Bekasi Rabu Malam
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Korporasi CPO Awalnya Minta Eksepsi Dikabulkan, Sebelum Suap Hakim Rp 40 M untuk Vonis Lepas
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau