Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Truk Keberatan Ada Biaya Top Up Uang Elektronik

Kompas.com - 18/09/2017, 11:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai rencana Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan pengenaan biaya tarif isi ulang (fee top up) uang elektronik tidaklah tepat.

Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan menegaskan, biaya tarif isi ulang yang akan dibebankan kepada pengguna uang elektronik setiap melakukan isi ulang tidak perlu dilakukan, sebab akan membebani konsumen.

Menurutnya, saat ini pemerintah baru saja melakukan sosialisasi terkait penggunaan uang elektronik dan tidak tepat jika pengguna langsung dikenakan biaya isi ulang.

Baca juga: Iran Bangkit dari Serangan AS, Langsung Hantam Bandara Ben Gurion Israel

"Uang elektronik sebenarnyakan untuk efisiensi, kenapa harus dibebani hal-hal lain (biaya isi ulang)," ujar Gemilang kepada Kompas.com, Senin (18/9/2017).

(Baca: YLKI: Biaya Top Up Uang Elektronik Tidak Fair untuk Konsumen)

Gemilang menilai, adanya pungutan atau biaya pengisian ulang uang elektronik baru bisa dilakukan setelah masyarakat sudah terbiasa menggunakan uang eletronik.

Baca juga: Dukcapil Ungkap Perbedaan Warna Latar Belakang Merah dan Biru pada Foto KTP, Apa Artinya?

"Harusnya berjalan dahulu, baru nanti dipertimbangkan biaya pengisian uang elektronik," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah seharunya memberikan berbagai kemudahan dan promosi yang menarik kepada masyarakat agar mau menggunakan uang elektronik.

"Harusnya didorong, dipromosikan agar menarik, jangan dibebankan," jelasnya.

Baca juga: 4 Skenario Setelah AS Terlibat Perang Iran-Israel, Bisa Terjadi Pertempuran Total

Seperti diketahui, saat ini aturan biaya isi ulang uang elektronik masih dalam tahap finalisasi Bank Indonesia. Rencana ini menuai pro dan kontra.

(Baca: Apa Kata Masyarakat soal Rencana Biaya Top Up Uang Elektronik?)

Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BPTJ) Herry Trisaputra Zuna sebelumnya mengharapkan agar kebijakan itu dipikirkan ulang. Sebab bagi pengguna jalan tol, hal itu akan akan menjadi beban tambahan.

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Cara Cek Validasi di bsu.kemnaker.go.id

"Saya sih sebagai pengguna (jalan tol) jangan ditambah bebannya. Sebaiknya demikian (digratiskan untuk top up kartu elektronik)," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (14/9/2017).

Sebaiknya tutur Herry, para pengguna jalan tol dipermudah untuk menggunakan uang elektronik. Apalagi pembayaran di jalan tol akan dilakukan secara non tunai pada 31 Oktober 2017 mendatang.

Menurut dia, beban dari pengunaan uang elektronik tak harus dibebankan kepada masyarakat. Untuk pengguna tol misalnya, beban bisa dikenakan kepada bank atau penyedia infrastruktur jalan tol.

(Baca: Bankir Klaim Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Masih Murah)

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
Energi
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Cuan
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Belanja
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
Belanja
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Ekbis
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Keuangan
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Ekbis
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Keuangan
Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
Ekbis
PRJ Sampai Tanggal Berapa di 2025? Simak Info Lengkapnya
PRJ Sampai Tanggal Berapa di 2025? Simak Info Lengkapnya
Ekbis
Harga Emas Dunia Diramal Tembus 4.000 Dollar AS, Defisit Anggaran AS Jadi Pemicu Utama
Harga Emas Dunia Diramal Tembus 4.000 Dollar AS, Defisit Anggaran AS Jadi Pemicu Utama
Belanja
Bank Jakarta Targetkan IPO Awal 2026, Incar Dana Segar Rp 3 Triliun untuk Naik Kelas
Bank Jakarta Targetkan IPO Awal 2026, Incar Dana Segar Rp 3 Triliun untuk Naik Kelas
Ekbis
Mendorong Talenta AI, Indonesia Siap Jadi Poros Pengembangan Vokasional
Mendorong Talenta AI, Indonesia Siap Jadi Poros Pengembangan Vokasional
Ekbis
PRJ Sampai Kapan di 2025?
PRJ Sampai Kapan di 2025?
Belanja
Kala Saham Gudang Garam (GGRM) Tak Lagi Perkasa di Bursa...
Kala Saham Gudang Garam (GGRM) Tak Lagi Perkasa di Bursa...
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau