Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Berizin, BI Larang Sementara Layanan Uang Elektronik di Tokopedia

Kompas.com - 22/09/2017, 10:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melarang sementara (suspend) layanan isi ulang (top up) uang elektronik yang dilakukan oleh e-commerce Tokopedia.

Selain itu, BI juga melakukan suspend terhadap layanan serupa yang disediakan oleh toko online (daring) lainnya.

"Mereka sedang mengajukan perizinan e-money," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/9/2017).

Agusman menjelaskan, karena sejumlah e-commerce tersebut tengah mengajukan izin untuk dapat melayani pengisian ulang uang elektronik, maka bank sentral melarang sementara layanan itu.

Pelarangan akan dicabut ketika izin sudah terbit. "Jadi (izin) sedang diproses, begitu perizinan beres semua kembali normal," ungkap Agusman.

(Baca: Aturan Biaya "Top Up" Uang Elektronik Terbit, Ini Rinciannya)

Adapun hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak Tokopedia.

Seperti diinformasikan sebelumnya, BI baru saja menerbitkan aturan mengenai Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Salah satu aspek yang diatur dalam ketentuan tersebut adalah biaya isi ulang (top up) uang elektronik.

(Baca: Biaya Top Up Uang Elektronik Berbenturan dengan Gerakan Nontunai)

Alasan BI menetapkan kebijakan skema harga itu berdasarkan mekanisme batas atas (ceiling price).

Dengan demikian, perlindungan konsumen dan pemenuhan prinsip-prinsip kompetisi yang sehat dapat terpenuhi, termasuk perluasan akseptasi, efisiensi, layanan, dan inovasi.

"Dengan adanya ketentuan batas atas pengenaan biaya, Bank Indonesia menilai kebijakan skema harga yang diatur akan menurunkan biaya transaksi masyarakat, mendorong peningkatan transaksi dan perluasan akseptasi," ujar Agusman.

Kompas TV Tapi nyatanya, merchant di luar bank seperti minimarket, justru menggratiskan biaya isi ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harga Dexlite Juni 2025, Ini Daftar Lengkap di SPBU Se-Indonesia
Harga Dexlite Juni 2025, Ini Daftar Lengkap di SPBU Se-Indonesia
Ekbis
Pembangunan Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol Rampung, Lebih Modern
Pembangunan Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol Rampung, Lebih Modern
Ekbis
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Paling Junior Dapat Kenaikan Tertinggi
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Paling Junior Dapat Kenaikan Tertinggi
Ekbis
Volume Angkutan Kontainer Kereta Api 239.346 Ton pada Mei 2025, Catat Rekor
Volume Angkutan Kontainer Kereta Api 239.346 Ton pada Mei 2025, Catat Rekor
Ekbis
Bos Baru Antam Sebut Operasi Gag Nikel Tunggu Arahan Pemerintah
Bos Baru Antam Sebut Operasi Gag Nikel Tunggu Arahan Pemerintah
Ekbis
80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut, Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan
80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut, Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan
Industri
3 Purnawirawan TNI-Polri Bertahan di Jajaran Komisaris Pertamina
3 Purnawirawan TNI-Polri Bertahan di Jajaran Komisaris Pertamina
Ekbis
Kementerian Ekraf Dukung ICI) 2025 Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan
Kementerian Ekraf Dukung ICI) 2025 Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan
Rilis
BNI Siap Terbitkan 'Sustainability Bond' Rp 5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau
BNI Siap Terbitkan "Sustainability Bond" Rp 5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau
Keuangan
Kadin: Ekonomi Daerah Melemah karena Belanja Pemerintah Dikurangi
Kadin: Ekonomi Daerah Melemah karena Belanja Pemerintah Dikurangi
Ekbis
Setelah Beras dan Jagung, Pemerintah Mau Percepat Swasembada Gula di 2028
Setelah Beras dan Jagung, Pemerintah Mau Percepat Swasembada Gula di 2028
Ekbis
Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Susunan Terbarunya
Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Susunan Terbarunya
Ekbis
Hasil RUPS PTBA 2025: Tebar Dividen Rp 3,83 Triliun dan Rombak Manajemen
Hasil RUPS PTBA 2025: Tebar Dividen Rp 3,83 Triliun dan Rombak Manajemen
Industri
Penjualan Motor Listrik Anjlok, Produsen Soroti Ketidakpastian Subsidi
Penjualan Motor Listrik Anjlok, Produsen Soroti Ketidakpastian Subsidi
Ekbis
RUPS Pertamina Laporkan Pendapatan Tembus Rp1.194 Triliun, Laba Bersih Capai Rp49,54 Triliun
RUPS Pertamina Laporkan Pendapatan Tembus Rp1.194 Triliun, Laba Bersih Capai Rp49,54 Triliun
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kerusuhan Imigran di Los Angeles Merembet hingga Chicago, Atlanta, dan Las Vegas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau