Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Lembaga Keuangan Mikro Syariah Kantongi Izin OJK

Kompas.com - 21/10/2017, 08:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin operasi bagi 10 Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran LKM Syariah di Indonesia diharapkan mampu menjadi sarana atau wadah masyarakat kecil untuk mendapatkan modal usaha maupun pinjaman.

"Kami ingin memberikan kesempatan, akses masyarakat kecil yang tidak bisa mendapatkan akses pembiayaan formal seperti dari perbankan," kata Wimboh di Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jumat malam (20/10/2017).

Adapun 10 LKM Syariah di lingkungan Pondok Pesantren yang sudah mendapatkan izin OJK, pertama, LKM Syariah KHAS Kempek Cirebon, yang langsung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan LKM Syariah Pesantren Kempek Cirebon

Selanjutnya, LKM Syariah Buntet Pesantren, Cirebon, LKM Syariah Berkah Bersama Baiturrahman, Bandung, LKM Syariah Ranah Indah Darussalam, Ciamis.

Kemudian, LKM Syariah Amanah Berkah Nusantara, Purwokerto, LKM Syariah Bank wakaf Alpansa, Klaten, LKM Syariah Almuna Berkah Mandiri, DIY, LKM Syariah Berkah Rizqi Lirboyo, Kediri, LKM Syariah Denanyar Sumber Barokah, Jombang, LKM Syariah An Nawawi, Banten.

"Jadi dengan adanya LKM syariah, mereka bisa mendapatkan pinjaman pembiayaan sangat mudah, tanpa agunan, tanpa prosedur yang rumit," sebut Wimboh.

Melihat banyaknya masyarakat yang belum memiliki akses kepada lembaga keuangan formal, Wimboh menegaskan, hal ini perlu didorong agar para pelaku usaha kecil di desa-desa bisa berkembang dalam menjalankan usahanya serta tidak bergantung pada rentenir.

"Jadi memberikan akses itu penting, karena masyarakat kalau dilihat di desa-desa, jualan kelontong, bakso, kami survey sudah 20 tahun kerjanya (usaha), kalau ditanya butuh uang jawabnya ke rentenir pak, juga pedagang pasar, nah dengan cara ini terbantu," kata Wimboh.

Kompas TV DPR Kecewa Sanksi Untuk Bank Terlalu Ringan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com