Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi BPJS Kesehatan untuk Pulih dari Defisit

Kompas.com - 22/11/2017, 15:39 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah rencana yang tengah dipertimbangkan dan ditempuh oleh instansi tersebut agar bisa pulih dari defisit.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan salah satu yang ditempuh adalah dengan cara meningkatkan kolektibilitas iuran peserta dan memudahkan mereka melakukan pembayaran.

Kemudahan itu antara lain dengan membuat Tabungan Sehat bersama BNI, serta Go-Bills dengan Go-Jek.

Baca juga: Misteri Kapal Diduga Pengangkut Nikel Raja Ampat Bernama JKW dan Iriana

"Kalau penunggak bayar, ya otomatis mengurangi (defisit)," ujarnya di Gedung BNI 46, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Tabungan Sehat sendiri merupakan produk BNI khusus untuk pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui tabungan tersebut, peserta bisa secara otomatis membayar tunggakan iuran kesehatan.

Caranya pun mudah saja, pengguna cukup datang ke kantor cabang BNI, membawa kartu JKN-KIS, lalu menyetor uang sebagaimana menabung. Kala uang yang disetorkan sudah menapai angka tunggakan, maka akan otomatis didebet.

Baca juga: Kenapa Terjadi Kerusuhan di Los Angeles? Begini Awal Mulanya

"Total angkanya ada 10 juta orang menunggak, tapi itu angka dinamis naik-turun. Sebagian besar tunggakan itu peserta non-upah," imbuh Kemal.

Selain kerja sama Tabungan Sehat dengan BNI, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Go-Jek. Peserta jadi bisa membayarkan iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi ride sharing tersebut, yakni dengan mengakses menu Go-Bills.

"Selain itu, payment point kita pun sudah banyak sekali, 600.000 titik," imbuhnya.

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 9 Juni 2025

Di samping meningkatkan kolektibilitas dan memudahkan peserta membayar iuran, BPJS Kesehatan sendiri memiliki sejumlah opsi lain untuk keluar dari defisit.

Opsi tersebut adalah menyesuaikan iuran bulanan berdasarkan hitungan aktuaris, mengurangi manfaat yang diberikan, serta menambah dana dengan mengambil persentase dari cukai rokok.

Namun di antara opsi tersebut, yang paling memungkinkan adalah mengambil beberapa persen dari cukai rokok untuk digunakan sebagai dana kesehatan.

Baca juga: Tukang Cukur di Kramat Jati Sabet Pelanggan Pakai Gunting Saat Ribut Soal Hasil Cukuran

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa defisit yang dialami instansinya kurang dari Rp 7 triliun.

Defisit tersebut terjadi karena memang BPJS kesehatan tidak mengikuti hitungan aktuaris dalam menetapkan iuran pesertanya.

Sebagai contoh, bila hitungan semestinya Rp 23.000 tapi iuran yang ditagih ke peserta hanya Rp 20.000 begitu pula bila iuran semestinya Rp 53.000 maka hanya ditagih bayar Rp 45.500.

Baca juga: Kata-kata Ronaldo Usai Portugal Juara UEFA Nations League 2024-2025

Model hitungan itu, menurut Fachmi, memang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan meringankan beban peserta. Pasalnya, kondisi daya beli masyarakat sedang rendah sehingga kenaikan tarif premi dikhawatirkan bakal membebani.

Fachmi juga menegaskan bahwa instansinya tidak akan menaikkan tarif BPJS Kesehatan atau mengurangi manfaatnya sama sekali. Wacana yang sedang dibahas saat ini adalah soal mengambil persentase dari cukai rokok untuk dialokasikan ke BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Melacak Jejak Kapal JKW dan Iriana yang Dikaitkan dengan Tambang Nikel
Melacak Jejak Kapal JKW dan Iriana yang Dikaitkan dengan Tambang Nikel
Energi
5 Pelajaran Keuangan Penting yang Sebaiknya Dipahami Sejak Dini
5 Pelajaran Keuangan Penting yang Sebaiknya Dipahami Sejak Dini
Keuangan
Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 194,6 Juta Jiwa
Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 194,6 Juta Jiwa
Ekbis
Terungkap Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Disebut Mengangkut Nikel
Terungkap Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Disebut Mengangkut Nikel
Ekbis
Kemendag Tawarkan Pengusaha Jepang Kerja Sama Otomotif hingga Infrastruktur
Kemendag Tawarkan Pengusaha Jepang Kerja Sama Otomotif hingga Infrastruktur
Ekbis
2 Menteri Kompak Izinkan PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat, Bagaimana Nasib Tambang Lain?
2 Menteri Kompak Izinkan PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat, Bagaimana Nasib Tambang Lain?
Ekbis
Bupati Raja Ampat Akui Masyarakat Adat Setujui Izin Tambang Nikel Tanpa Koordinasi
Bupati Raja Ampat Akui Masyarakat Adat Setujui Izin Tambang Nikel Tanpa Koordinasi
Ekbis
Prospek Industri Kripto RI dan Tantangannya, Apa Saja?
Prospek Industri Kripto RI dan Tantangannya, Apa Saja?
Keuangan
Apa Bedanya Emas Antam, UBS, dan Galeri24? Ini Penjelasannya
Apa Bedanya Emas Antam, UBS, dan Galeri24? Ini Penjelasannya
Ekbis
Ekosistem Terpadu Jadi “Senjata” Baru Ritel Digital untuk Rebut Kepercayaan Pelanggan
Ekosistem Terpadu Jadi “Senjata” Baru Ritel Digital untuk Rebut Kepercayaan Pelanggan
Industri
OJK Belum Terima Pernyataan Pendaftaran IPO Bank DKI
OJK Belum Terima Pernyataan Pendaftaran IPO Bank DKI
Cuan
Aset Dana Kripto Tembus Rekor Tertinggi, Bitcoin Kian Dilirik Investor
Aset Dana Kripto Tembus Rekor Tertinggi, Bitcoin Kian Dilirik Investor
Ekbis
Tips Investasi Emas Digital yang Aman dan Menguntungkan
Tips Investasi Emas Digital yang Aman dan Menguntungkan
Cuan
Transaksi ATM Terus Menurun, Layanan Digital Kian Diminati Nasabah
Transaksi ATM Terus Menurun, Layanan Digital Kian Diminati Nasabah
Ekbis
Investigasi Hilangnya Ponsel Penumpang, Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Terkait
Investigasi Hilangnya Ponsel Penumpang, Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Terkait
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau