Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerbang Pembayaran Nasional, BI Targetkan Semua Bank Terhubung Juni 2018

Kompas.com - 05/12/2017, 20:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, menjelaskan proses mewujudkan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) butuh waktu hingga beberapa bulan ke depan. Proses yang memerlukan persiapan cukup lama adalah memadukan sistem informasi teknologi antarbank.

"Semakin nanti bank-bank itu terhubung, semakin luas interoperabilitas. Ada tahapan, tergantung kecepatan keterhubungan. Dalam ketentuan kami, ada waktu sampai Juni 2018 semua harus sudah terhubung," kata Onny saat berbincang dengan pewarta pada Senin (4/12/2017).

Onny menyebutkan, sampai saat ini, ada 60 bank di Indonesia yang menerbitkan kartu debit untuk nasabahnya. Kemudian, ada 14 bank yang mengeluarkan perangkat electronic data capture (EDC) yang digunakan untuk transaksi di merchant tertentu.

Pihaknya mengaku sudah mengabarkan seluruh bank dan membentuk tim khusus untuk mengawal sinkronisasi sistem tersebut. Kepada tim yang mengawal proses itu, dipesankan supaya tidak ada perubahan yang terlalu signifikan sehingga bisa dengan mudah diikuti oleh bank-bank lain dan program GPN cepat berjalan.

Baca juga : Saat Kebiasaan Bank Indonesia Buat Anggota DPR Bingung...

"Bank Indonesia telah meminta lembaga switching membuat spesifikasi yang tidak banyak perubahannya. Itu sudah disebarkan ke seluruh bank, semuanya lagi nyiapin," tutur Onny.

Program GPN akan dimulai Januari 2018 mendatang, dengan langkah awal menerbitkan kartu dengan logo burung garuda berwarna merah sebagai simbol program GPN.

Kartu debit dan uang elektronik dengan logo itu memungkinkan nasabah bertransaksi, cek saldo, maupun transfer atau tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun perangkat EDC dari bank lain tanpa dikenakan biaya tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Mengurai Dilema Pengembangan Kapasitas Industri Baja Nasional
Mengurai Dilema Pengembangan Kapasitas Industri Baja Nasional
Ekbis
Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, KKP Akan Kaji Ulang Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Polemik Tambang di Raja Ampat, KKP Akan Kaji Ulang Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Ekbis
100 Karyawan Hotel di Bali Kena PHK, Menpar Minta Pemda Mulai Berkegiatan di Hotel
100 Karyawan Hotel di Bali Kena PHK, Menpar Minta Pemda Mulai Berkegiatan di Hotel
Ekbis
AirAsia Dikabarkan Pesan Hampir 100 Pesawat Airbus A220
AirAsia Dikabarkan Pesan Hampir 100 Pesawat Airbus A220
Ekbis
AS dan China Capai Kesepakatan Perdagangan, Menunggu Persetujuan Trump dan Xi Jinping
AS dan China Capai Kesepakatan Perdagangan, Menunggu Persetujuan Trump dan Xi Jinping
Ekbis
Pengamat: Skema Co-payment Asuransi Kesehatan Tak Rugikan Rakyat
Pengamat: Skema Co-payment Asuransi Kesehatan Tak Rugikan Rakyat
Keuangan
Qantas Tutup Maskapai Penerbangan Murah Jetstar Asia, Ini Alasannnya
Qantas Tutup Maskapai Penerbangan Murah Jetstar Asia, Ini Alasannnya
Industri
Siemens Perluas Kolaborasi Digital dan Energi, Gandeng PLN hingga Kampus
Siemens Perluas Kolaborasi Digital dan Energi, Gandeng PLN hingga Kampus
Ekbis
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat, KKP Ingatkan Bahaya Tambang di Pulau Kecil
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat, KKP Ingatkan Bahaya Tambang di Pulau Kecil
Ekbis
LRT Jabodebek Amankan Barang Tertinggal, Total Senilai Rp 253 juta
LRT Jabodebek Amankan Barang Tertinggal, Total Senilai Rp 253 juta
Ekbis
KKP Usulkan Revisi Aturan Izin Pulau Kecil Usai Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat
KKP Usulkan Revisi Aturan Izin Pulau Kecil Usai Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat
Ekbis
Grab Berencana Rilis Obligasi Konversi Rp 20,3 Triliun, untuk Akuisisi GoTo?
Grab Berencana Rilis Obligasi Konversi Rp 20,3 Triliun, untuk Akuisisi GoTo?
Ekbis
BSU 2025 Cair Juni, Ini 5 Bank Penyalur Resmi dan Cara Cek Penerimanya
BSU 2025 Cair Juni, Ini 5 Bank Penyalur Resmi dan Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Askrindo Bakal Genjot Kinerja Keuangan pada 2025, Simak Strateginya
Askrindo Bakal Genjot Kinerja Keuangan pada 2025, Simak Strateginya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau