Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggiurkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pilot di Indonesia

Kompas.com - 17/01/2018, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Kesempatan terbang menjelajah dunia dengan berbagai fasilitas membuat profesi pilot tidak pernah kehilangan pesonanya di mata masyarakat.

Tidak dapat dimungkiri bahwa pilot saat ini merupakan salah satu profesi "elite" di Indonesia yang lekat dengan image pendapatan tinggi dan fasilitas yang diperoleh. Lantas, seberapa menjanjikankah profesi komandan burung besi tersebut?

Pendapatan pilot Indonesia secara rata-rata Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Adapun penghasilan untuk pilot pemula yang baru mengantongi commercial pilot license sekitar Rp 30 juta per bulan.

Baca juga: Heran Pinkan Mambo Seolah Mengeluh Padahal Pesanan Donat Ramai, Raffi Ahmad: Kalau Laku Kan Bersyukur

Sementara itu, menurut manajemen Garuda Indonesia, penghasilan pilot yunior di maskapai pelat merah ini pada tahun-tahun pertama dapat menyentuh nominal Rp 60 jutaan.

Komponen pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus tunjangan lain dan akan bertambah seiring dengan bertambahnya masa kerja dan jam terbang.

Pundi-pundi pilot juga semakin menebal pada saat menjadi pilot senior. Seorang kapten senior di maskapai bintang lima seperti Garuda dapat memiliki penghasilan atau take home pay berkisar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Baca juga: Dirugikan Ulah Bagi-bagi Bir Gratis Saat Lari, Pocari: Free Runner Tak Bisa Ikuti Event Selanjutnya

Capaian pendapatan tersebut belum termasuk benefit noncash lain, seperti tunjangan kesehatan, asuransi personal, lost of flying licence, iuran pensiun, BPJS, kesehatan pensiun, penghargaan masa kerja, dan penghargaan pensiun yang bervariasi di setiap maskapai.

Profesi pilot dibekali dengan berbagai proteksi dan fasilitas jaminan karier yang beragam, mulai dari jaminan kesehatan bagi yang bersangkutan dan keluarganya, jaminan kecelakaan, bahkan jaminan profesi jika terjadi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya lisensi terbang.

Pilot juga mendapatkan jaminan kesehatan dengan kategori di atas rata-rata. Jaminan tersebut bisa meng-cover tindakan operasi. Bahkan, operasi sakit jantung sampai pemasangan ring dapat di-cover. Jaminan lainnya juga diberikan apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan pilot cacat tetap atau meninggal.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Fasilitas lain yang dimiliki pilot adalah layanan antar jemput dari dan ke bandara hingga fasilitas konsesi berupa tiket penerbangan bagi pilot dan keluarga yang lumrah ditemui pada pegawai maskapai penerbangan.

Seorang pegawai berhak mendapatkan konsesi tiket atau jatah tiket terbang gratis ataupun potongan harga di bawah harga normal tiket penerbangan untuk semua rute penerbangan yang dilayani maskapai tersebut.

Karier dan kompleksitas beban kerja

Baca juga: Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas

Fasilitas dan range pendapatan yang tinggi tersebut tentunya juga berbanding lurus dengan beban kerja seorang pilot. Bahkan, profesi pilot ini termasuk dalam profesi yang rentan terhadap tingkat stres yang tinggi.

Seorang pilot dituntut memiliki sense of accuracy yang baik dalam mengoperasikan pesawat. Mampu bekerja dalam tekanan, khususnya dalam kondisi-kondisi tertentu terkait kondisi teknis operasional penerbangan yang membutuhkan keputusan cepat.

Selain itu, jam kerja pilot yang berbeda dengan jam kerja pegawai darat pada umumnya mengharuskan pilot lebih banyak menghabiskan waktu di udara.

Baca juga: Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Ekbis
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Ekbis
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Ekbis
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Ekbis
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ekbis
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.543, Kurs Rupiah Melemah
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.543, Kurs Rupiah Melemah
Ekbis
Dukung Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Jateng-DIY Fasilitasi Kawasan Berikat untuk PT Long Well International
Dukung Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Jateng-DIY Fasilitasi Kawasan Berikat untuk PT Long Well International
Ekbis
Gandeng Perusahaan Turkiye, PT PAL Perkuat Sistem Senjata Kapal Perang TNI AL
Gandeng Perusahaan Turkiye, PT PAL Perkuat Sistem Senjata Kapal Perang TNI AL
Industri
Konsisten Permudah Nasabah, Transaksi QRIS Antarnegara di Livin’ by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat
Konsisten Permudah Nasabah, Transaksi QRIS Antarnegara di Livin’ by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat
Rilis
Menimbang Kerangka Perjanjian Perdagangan Indonesia dan AS
Menimbang Kerangka Perjanjian Perdagangan Indonesia dan AS
Ekbis
Barang Amerika Bebas Tarif Masuk RI, Wamenperin: Tantangan Bagi Industri Dalam Negeri
Barang Amerika Bebas Tarif Masuk RI, Wamenperin: Tantangan Bagi Industri Dalam Negeri
Ekbis
Zulhas: Beras Oplosan Tidak Ditarik dari Pasar,  tapi Turunkan Harganya atau Kami Tindak Tegas!
Zulhas: Beras Oplosan Tidak Ditarik dari Pasar, tapi Turunkan Harganya atau Kami Tindak Tegas!
Ekbis
Alasan Pemerintah Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Alasan Pemerintah Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Ekbis
Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Kimia Farma Sebar Layanan Kesehatan ke Pelosok
Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Kimia Farma Sebar Layanan Kesehatan ke Pelosok
Ekbis
Mulai 4 Agustus, Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Dihentikan
Mulai 4 Agustus, Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Dihentikan
Belanja
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau