Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meskipun Sudah Bertemu Menhub, Sopir Taksi Online Tetap Tolak PM 108

Kompas.com - 29/01/2018, 14:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) tetap menolak tegas aturan tentang taksi online.

Meskipun sudah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, para sopir taksi online tetap menyampaikan penolakan aturan tersebut.

Dalam hal ini, pelaksanaan taksi online diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

"Pokoknya kami menolak. Kami  sudah minta revisi, malah enggak diterima," kata salah satu peserta aksi, Bowie saat ditemui di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Salah satu aturan yang ditolak para sopir taksi online yakni menolak tarif batas atas dan batas bawah. Bowie menjelaskan, kendaraan pribadi yang digunakan untuk transportasi online termasuk dalam perjanjuan sewa-menyewa.

Sehingga, penentuan tarif sesuai dengan kesepakatan antara penyedia jasa dan penerima jasa yang difasilitasi dengan teknologi.

Baca juga: Iran Sudah Siap Serang AS kalau Bantu Israel Perang, Irak Jadi Awalan

Bowie juga menambahkan, dalam perumusan aturan tersebut pemerintah tidak melibatkan pihak yang mengerti keadaan para sopir taksi. Sehingga, aturan tersebut dirasa belum memenuhi keinginan para sopir taksi online.

"Yang diajak malah mengatasnamakan driver, padahal bukan driver online. Mungkin dulu terdaftar, tetapi sekarang enggak. Eh malah diajak, kan enggak nyambung," kata dia.

Seperti diketahui, sejumlah pengemudi taksi online akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin (29/1/2018) siang ini.

Baca juga: Kenapa Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Berbagai Daerah?

Selain demonstrasi, pengemudi taksi onlinejuga akan melakukan aksi mogok atau offline. Jumlah pengemudi yang diperkirakan hadir, berdasarkan edaran itu, ribuan. Sejumlah sopir dari luar Jakarta juga akan bergabung dalam aksi tersebut.

Atas aksi itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menerima perwakilan sopir taksi online yang menolak PM 108. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rencana Zero ODOL 2026 Ramai-ramai Diprotes Supir Truk, Seperti Apa Aturan dari Pemerintah?
Rencana Zero ODOL 2026 Ramai-ramai Diprotes Supir Truk, Seperti Apa Aturan dari Pemerintah?
Ekbis
Jadwal RUPS Indofood Sukses Makmur (INDF) Hari Ini Jam 14.00, Apa Saja Rincian Agendanya?
Jadwal RUPS Indofood Sukses Makmur (INDF) Hari Ini Jam 14.00, Apa Saja Rincian Agendanya?
Ekbis
Bersiap Menghadapi Efek Contagion Perang Israel-Iran
Bersiap Menghadapi Efek Contagion Perang Israel-Iran
Ekbis
Bank DBS Indonesia 'Pede' Dana Kelolaan Naik Doble Digit di 2025
Bank DBS Indonesia "Pede" Dana Kelolaan Naik Doble Digit di 2025
Keuangan
Danantara dan Badan Investasi Rusia Akan Luncurkan Platform Investasi Senilai Rp 37,7 Triliun
Danantara dan Badan Investasi Rusia Akan Luncurkan Platform Investasi Senilai Rp 37,7 Triliun
Ekbis
Deputi Gubernur BI Absen dari Pemeriksaan KPK, BI Beri Penjelasan
Deputi Gubernur BI Absen dari Pemeriksaan KPK, BI Beri Penjelasan
Keuangan
Jadwal KRL Jogja - Solo pada 20, 21, dan 22 Juni 2025
Jadwal KRL Jogja - Solo pada 20, 21, dan 22 Juni 2025
Ekbis
IPO CDIA: Strategi Besar Prajogo Pangestu di Balik Penawaran Saham Rp 2,37 Triliun
IPO CDIA: Strategi Besar Prajogo Pangestu di Balik Penawaran Saham Rp 2,37 Triliun
Cuan
Jadwal KRL Solo - Jogja pada 20, 21, dan 22 Juni 2025
Jadwal KRL Solo - Jogja pada 20, 21, dan 22 Juni 2025
Ekbis
Tantangan dan Peluang Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN
Tantangan dan Peluang Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN
Ekbis
Prabowo Bertemu Putin, Indonesia-Rusia Sahkan 4 Kerja Sama, Apa Saja?
Prabowo Bertemu Putin, Indonesia-Rusia Sahkan 4 Kerja Sama, Apa Saja?
Ekbis
Indonesia-Rusia Sepakati Platform Investasi Bersama, Setoran Awal Rp 37,7 T
Indonesia-Rusia Sepakati Platform Investasi Bersama, Setoran Awal Rp 37,7 T
Ekbis
Bertemu Prabowo, Putin Dorong Indonesia Beri Sumbangan Besar untuk BRICS
Bertemu Prabowo, Putin Dorong Indonesia Beri Sumbangan Besar untuk BRICS
Ekbis
Mitra Pack (PTMP) Bidik Pertumbuhan Omzet 20 Persen, Ini Strateginya
Mitra Pack (PTMP) Bidik Pertumbuhan Omzet 20 Persen, Ini Strateginya
Ekbis
Petrokimia Gresik Sepakati Jual Beli Gas dari Blok Ketapang, Amankan Produksi Pupuk
Petrokimia Gresik Sepakati Jual Beli Gas dari Blok Ketapang, Amankan Produksi Pupuk
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau