JAKARTA, KOMPAS.com — PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) membantah pernyataan David Tobing yang menyebutkan bahwa seorang penumpang BRA Kosmariam Djatikusomo dibiarkan selama 1,5 bulan setelah insiden air panas tumpah di penerbangan bernomor GA264 dari Jakarta ke Banyuwangi.
(Baca: Seorang Penumpang Gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 Miliar)
Mengutip Kontan.co.id, Kamis (12/4/2018), Senior Manager Public Relations PT Garuda Indonesia Tbk Iksan Rosan menyatakan bahwa perseroan justru terus memberikan biaya pengobatan untuk Kosmariam.
Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
"Begitu kejadian, kami langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kami tetap support biaya pengobatan ke penumpang," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4/2018).
Ia juga menambahkan, pihak Garuda telah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa siap dihubungi kapan pun jika ada kebutuhan lainnya terkait pengobatan.
Sekadar informasi, Kosmariam merupakan penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA264 pada 29 Desember 2017 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Blimbingsari-Banyuwangi.
Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
Diwakili David Tobing sebagai kuasa hukumnya, ia menggugat Garuda lantaran dalam penerbangan GA264 tersebut Kosmariam jadi korban insiden ketumpahan air panas oleh pramugari Garuda.
Insiden terjadi ketika pembagian makanan kepada penumpang, pramugari menumpahkan dua gelas air panas ke tubuh Kosmariam sehingga mengakibatkannya mengalami cacat tetap.
"Kami menilai pramugari Garuda lalai karena para pramugari yang menyediakan makanan sedang ngobrol satu sama lain sehingga menumpahkan air panas," jelas David.
Baca juga: Hanung Bramantyo Pertanyakan Film Merah Putih: One For All Bisa Dapat Jadwal Tayang Agustus
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST pada Rabu (11/4/2018).
Dalam gugatannya, Kosmariam meminta ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan senilai Rp 10 miliar atas ganti rugi imaterial.
Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Jawaban Garuda atas insiden air panas yang berujung gugatan Rp 11,25 miliar
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!