Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Indikasikan Kapal STS-50 Terlibat Perdagangan Orang

Kompas.com - 19/04/2018, 08:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan penyidik Polri di bawah koordinasi Satgas 115 telah mengamankan kapal STS-050. Dari pengamanan tersebut diketahui terdapat 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terindikasi menjadi objek human trafficking.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerangkan, dalam penyelidikan dugaan perdagangan orang tersebut pihaknya turut dibantu oleh International Organization of Imigration (IOM).

"Setelah wawancara, diketahui 20 orang ABK STS-50 ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Berdasarkan pengakuan para ABK, mereka tidak mengetahui bahwa kapal STS-50 adalah kapal ikan asing ilegal," jelas Susi dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Niat Kerja ke Korea? Waspadai Human Trafficking!

Susi menambahkan, para ABK itu juga mengaku mendapatkan perlakuan yang masih layak di atas kapal, namun justru mendapatkan perlakuan tidak adil oleh agen penyalur dengan nama PT GSJ.

Menurut Susi, PT GSJ diduga telah mengetahui sejarah operasi ilegal kapal STS-50. Berkaitan dengan itu, Susi menceritakan kronologi para ABK itu naik kapal STS-50

"Sebelum para ABK diberangkatkan, mereka diwajibkan menandatangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Inggris. Namun mereka tidak diizinkan membaca seutuhnya isi dari PKL tersebut dan diminta untuk segera menandatanganinya," jelas Susi.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Selain itu, lanjut Susi, PT GSJ tidak memberikan informasi secara benar kepada para ABK karena sebelumnya dijanjikan akan dikirim ke kapal Korea, tetapi pada kenyataannya dikirim ke kapal tidak berkebangsaan (stateless vessel).

Adapun 20 orang ABK itu dikirimkan oleh agen penyalur melalui 3 kelompok. Kelompok pertama terdiri atas empat dikirim pada 25 Mei 2017 dan diberangkatkan ke Vietnam.

Kemudian disusul kelompok kedua pada 5 Agustus 2017 dengan memberangkatkan 10 orang ke Vietnam. Terakhir, kelompok ketiga yang berjumlah enam orang diberangkatkan ke China pada 12 Desember 2017.

Kompas TV Tim gabungan TNI AL Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polri, melakukan pemeriksaan terhadap anak buah kapal STS 50 yang menjadi buronan interpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ekspansi Energi Surya Uni Eropa Melambat Setelah Subsidi Dipangkas
Ekspansi Energi Surya Uni Eropa Melambat Setelah Subsidi Dipangkas
Ekbis
Antrean 30 Km di Pelabuhan Ketapang Usai KMP Tunu Tenggelam, Pemerintah Didesak Turun Tangan
Antrean 30 Km di Pelabuhan Ketapang Usai KMP Tunu Tenggelam, Pemerintah Didesak Turun Tangan
Ekbis
MRT Jakarta Targetkan Studi Kelayakan Lebak Bulus-Serpong Rampung 2026
MRT Jakarta Targetkan Studi Kelayakan Lebak Bulus-Serpong Rampung 2026
Ekbis
Gandum Akan Dibudidayakan di Jambi, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Gandum Akan Dibudidayakan di Jambi, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Ekbis
Kesepakatan Belum Usai, Pemerintah Upayakan Komoditas Tertentu Dapat Tarif Nol Persen
Kesepakatan Belum Usai, Pemerintah Upayakan Komoditas Tertentu Dapat Tarif Nol Persen
Ekbis
Fenomena Rojali dan Rohana Dipercaya Bakal Hilang Saat Ekonomi Membaik
Fenomena Rojali dan Rohana Dipercaya Bakal Hilang Saat Ekonomi Membaik
Ekbis
RI Tak Akan Ekspor Mineral Mentah ke AS, ESDM: Hanya Produk Industri
RI Tak Akan Ekspor Mineral Mentah ke AS, ESDM: Hanya Produk Industri
Ekbis
Benarkah Amplop Kondangan Akan Kena Pajak? Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Benarkah Amplop Kondangan Akan Kena Pajak? Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Ekbis
Menperin: Pelaku Industri Harap Sabar sampai Ada Detail Kesepakatan Tarif Impor
Menperin: Pelaku Industri Harap Sabar sampai Ada Detail Kesepakatan Tarif Impor
Ekbis
IHSG Cetak Rekor Baru, Ditutup Menguat ke Level 7.530
IHSG Cetak Rekor Baru, Ditutup Menguat ke Level 7.530
Ekbis
Sinarmas Land Ditunjuk Buat Studi Kelayakan MRT Lebak Bulus–Serpong
Sinarmas Land Ditunjuk Buat Studi Kelayakan MRT Lebak Bulus–Serpong
Ekbis
Nilai Transaksi Syariah di Pasar Modal Tembus Rp 3,3 Triliun dari 16.369 Investor
Nilai Transaksi Syariah di Pasar Modal Tembus Rp 3,3 Triliun dari 16.369 Investor
Ekbis
AS Minta Bebas TKDN, Menperin Bilang Tak Semua Produk Kena Aturan
AS Minta Bebas TKDN, Menperin Bilang Tak Semua Produk Kena Aturan
Ekbis
Dirut Medco Power Jadi Ketum Asosiasi Produsen Listrik Swasta
Dirut Medco Power Jadi Ketum Asosiasi Produsen Listrik Swasta
Ekbis
Laba Bersih Bank Jago (ARTO) Rp 127 Miliar pada Semester 2025, Naik 154 Persen
Laba Bersih Bank Jago (ARTO) Rp 127 Miliar pada Semester 2025, Naik 154 Persen
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reaksi AS Usai Kapal Perangnya “Diusir” Iran dari Teluk Persia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau