Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: TKI yang Serbu China, Bukan TKA China yang Serbu Indonesia

Kompas.com - 23/04/2018, 20:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri membantah pernyataan sejumlah pihak yang menyebut tenaga kerja asing (TKA) asal China telah menyerang atau menyerbu Indonesia.

Hal ini diungkapkan sebagai jawaban dari kekhawatiran sejumlah pihak terhadap Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, di mana disebut banyak TKA asal China yang masuk ke Indonesia.

"Bukan (tenaga kerja) China yang menyerang kita, kita yang menyerang China," kata Hanif dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Baca juga : Ini Data TKA di Indonesia dan Perbandingan dengan TKI di Luar Negeri

Hanif merujuk pada data World Bank dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri per akhir tahun 2017. Dari data tersebut, ada total 9 juta TKI di beberapa negara, dengan sebaran paling banyak di Malaysia (55 persen), disusul Saudi Arabia (13 persen), China (10 persen), Hongkong (6 persen), dan Singapura (5 persen).

Bila dirinci lebih detail lagi, ada lebih dari 150.000 TKI di Hongkong, 20.000 TKI di Makau, serta 200.000 TKI di Taiwan. Sementara, jumlah TKA asal China yang bekerja di Indonesia per akhir 2017 hanya 24.800 orang.

Hanif mengaku sudah sering menjelaskan hal ini dalam setiap kesempatan untuk membantah anggapan Indonesia banjir TKA, terutama yang berasal dari China. Namun, respons pihak yang diberi penjelasan masih sulit untuk menerima hal tersebut, bahkan cenderung menolak fakta dari data yang dibawakan.

Baca juga : Imbas Perpres TKA, Kemenristekdikti Permudah Warga Asing Jadi Dosen

"Aku harus bagaimana, dikasih datanya marah, dikasih penjelasan marah. Tapi, tidak semua lah, mungkin hanya sebagian saja yang bermain di medsos," tutur Hanif.

Kompas TV Pemerintah memastikan, tenaga kerja asing yang bisa bekerja di Indonesia hanya di level supervisor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com