Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Surat Utang Pemerintah secara Online? Begini Caranya

Kompas.com - 11/05/2018, 13:24 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan resmi menerbitkan surat utang dalam bentuk Saving Bonds Retail (SBR003) pada 14 Mei 2018 mendatang.

Penjualan SBR003 dilakukan secara online dengan tujuan mempermudah akses investasi generasi milenial.

Berbeda dengan SBR002 yang sudah terbit lebih dahulu pada 2016 lalu dengan minimal pemesanan untuk fasilitas early redemption atau pencairan sebagian pokok sebesar Rp 10 juta, SBR003 memberlakukan minimum pemesanan untuk fasilitas early redemption sebesar Rp 1 juta. Selain itu, batas maksimal pemesanan untuk SBR003 sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, SBR003 memiliki kupon mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) yang bersifat flow rate menyesuaikan BI 7 Days Repo Rate.

"BI rate bisa naik bisa turun, kalau naik akan kita sesuaikan, kuponnya akan naik. Kalau turun ada floornya yaitu penerbitan pertama 4,25 persen dan untuk selanjutnya nggak akan lebih rendah dari 6,8 persen," ujarnya.

Angka 6,8 persen tersebut berasal dari suku bunga acuan BI yang berlaku saat ini senilai 4,25 persen ditambah 250 bps (basis poin) atau 2,5 persen.

Baca juga: Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong

Lebih lanjut, untuk dapat berinvestasi dengan SBR003 diperlukan langkah-langkah berikut:

1. Calon investor melakukan registrasi melalui Sistem elektronik mitra distribusi (Midis) yang terdiri atas 5 bank umum (Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, dan BRI), perusahaan efek Trimegah Securities, perusahaan efek khusus (Bareksa dan Star Mercato Capitale), dan perusahaan fin-tech Investree.

2. Membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga melalui sistem pemesanan online (bagi yang belum memiliki).

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi

3. Calon investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik setelah membaca ketentuan dalam memo info.

4. Pesanan yang telah terverifikasi akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik Midis atau email.

5. Investor akan mendapatkan kode pembayaran yang digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

6. Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, atm, internet banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan.

7. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik midis dan email yang terdaftar.

8. Investor akan menerima bukti konfirmasi SBN Ritel via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Status Pencairannya, Klik pip.kemendikdasmen.go.id
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PSI Umumkan Kaesang Jadi Ketum Terpilih
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pertama Kali Dengar Suara Ibu Kandung Setelah 14 Tahun, Farel Prayoga: Ibuku Nyebut Aku Langgeng
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Perwira Peraih Gelar Adhi Makayasa, Pernah Gagal Masuk Akmil
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau