Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Dituding Melakukan Pembiaran Publikasi Susu Kental Manis

Kompas.com - 11/07/2018, 10:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai pemasaran produk susu kental manis (SKM) penuh muslihat.

Kebanyakan iklan-iklan tersebut memvisualisasikan bahwa SKM bisa dikonsumsi selayaknya susu pada umumnya.

Menurut dia, produsen yang melakukan trik tertentu merupakan hal yang lumrah terjadi di dunia industri.

"Kalaupun tricky, kan ada regulator dan supervisor yakni instansi negara seperti BPOM, Kemenkes," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Polemik Susu Kental Manis yang Dijawab BPOM

Adrianus menyayangkan peran BPOM sebagai pintu utama dipasarkannya produk obat dan makanan tak nampak dalam penyebaran produk SKM.

Apabila SKM memang hanya bisa dikonsumsi sebagai makanan pelengkap, ia mempertanyakan mengapa fakta itu tak disampaikan ke publik sejak dulu.

"Jadi ada semacam praktek pembiaran atau mungkin juga semacam sikap tidak profesional. Pembiaran dalam hal publikasinya atau pemasarannya," kata dia.

Panggil BPOM dan produsen

Baca juga: Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto

Menurut dia, pembiaran publikasi maupun pemasaran SKM tersebut berpotensi mal-administrasi berat.

Oleh karenanya, Ombudsman akan melakukan kajian inisiatif mengenai polemik SKM dengan mengundang para pihak terkait, seperti BPOM dan produsen.

Namun, ia mengatakan pemanggilan tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto

"Kemungkinan akan ada kajian inisiatif. Tidak tunggu laporan," kata Adrianus.

Persepsi salah 

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Beredarnya surat tersebut menggegerkan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa produk SKM dapat digunakan sebagai pengganti susu dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Negara Hadir di Pelosok Lewat Listrik, 10.000 Titik Teraliri
Negara Hadir di Pelosok Lewat Listrik, 10.000 Titik Teraliri
Energi
Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK: Kebijakan Pemerintah yang Lagi-lagi Mempersulit Masyarakat
Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK: Kebijakan Pemerintah yang Lagi-lagi Mempersulit Masyarakat
Keuangan
Harga BBM BP 1 Agustus 2025: BP 92-BP Ultimate Turun, BP Ultimate Diesel Naik
Harga BBM BP 1 Agustus 2025: BP 92-BP Ultimate Turun, BP Ultimate Diesel Naik
Energi
Wall Street Melandai di Akhir Juli, Kinerja Saham Teknologi Tak Mampu Menopang Pasar
Wall Street Melandai di Akhir Juli, Kinerja Saham Teknologi Tak Mampu Menopang Pasar
Cuan
Mayoritas Harga BBM Vivo Per 1 Agustus 2025 Turun, Cek Rinciannya!
Mayoritas Harga BBM Vivo Per 1 Agustus 2025 Turun, Cek Rinciannya!
Energi
Harga Dexlite Naik Jadi Rp 13.850 per 1 Agustus 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Dexlite Naik Jadi Rp 13.850 per 1 Agustus 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Ekbis
Mulai Hari Ini, KA Pasundan Pakai Rangkaian Ekonomi New Generation
Mulai Hari Ini, KA Pasundan Pakai Rangkaian Ekonomi New Generation
Ekbis
Mayoritas Harga BBM Shell Turun Per 1 Agustus 2025, Cek Rinciannya!  
Mayoritas Harga BBM Shell Turun Per 1 Agustus 2025, Cek Rinciannya!  
Energi
Perkuat Ketahanan Informasi, Latihan Siber TNI Gandeng BUMN Sucofindo
Perkuat Ketahanan Informasi, Latihan Siber TNI Gandeng BUMN Sucofindo
Ekbis
Batas Negosiasi Berakhir, Trump Baru Capai Kesepakatan Tarif dengan 8 Negara, Indonesia Masuk?
Batas Negosiasi Berakhir, Trump Baru Capai Kesepakatan Tarif dengan 8 Negara, Indonesia Masuk?
Ekbis
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.200 per Liter Mulai 1 Agustus 2025
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.200 per Liter Mulai 1 Agustus 2025
Ekbis
Gaji Habis di Jalan, Kisah Pahit Pekerja Jabodetabek Bertahan PP Kantor di Tengah Mahalnya Ongkos Transportasi
Gaji Habis di Jalan, Kisah Pahit Pekerja Jabodetabek Bertahan PP Kantor di Tengah Mahalnya Ongkos Transportasi
Ekbis
Tarif Listrik per kWh Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
Tarif Listrik per kWh Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
Ekbis
Harga Solar Non-Subsidi Per 1 Agustus Kompak Naik di SPBU Pertamina, Shell dan BP
Harga Solar Non-Subsidi Per 1 Agustus Kompak Naik di SPBU Pertamina, Shell dan BP
Energi
Visa Cascade Uni Eropa Dibuka, Akses Bisnis WNI ke Eropa Kian Mudah
Visa Cascade Uni Eropa Dibuka, Akses Bisnis WNI ke Eropa Kian Mudah
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau