Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerahan Blok Rokan Untungkan Pertamina, Kecewakan Chevron

Kompas.com - 02/08/2018, 06:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 50 tahun dikelola perusahaan asal Amerika Serikat, yakni PT Chevron Pacific Indonesia , akhirnya pengelolaan Blok Rokan di Riau kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Mulai 2021, pemerintah Indonesia menunjuk PT Pertamina (persero) untuk mengelola blok yang memiliki luas 6.220 kilometer itu.

Tercatat, sejak beroperasi pada 1971 hingga 31 Desember 2017, produksi minyak di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel.

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

Blok Rokan sendiri saat ini memiliki cadangan minyak mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar barel oil equivalent tanpa menggunakan Enhance Oil Recovery atau EOR.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina karena alasan komersil.

"Arahan Bapak Presiden, Blok Rokan mau diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina, berdasarkan pertimbangan satu-satunya adalah pertimbangan komersil," ujar Jonan.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan ada empat alasan yang mendasari pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola blok Rokan. Keempat alasan itu, yakni sebagai berikut:

1. Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 784 juta Dollar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.

2. Besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai 500 juta Dollar AS atau sekitar Rp 7,2 triliun.

Baca juga: Kisah WNA Nekat Masuk Sumbawa Demi Anak, Bikin Haru Petugas Imigrasi

3. Meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar 57 miliar Dollar AS atau sekitar Rp 825 triliun rupiah.

4. Diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan pada perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split.

Melalui pertimbangan bisnis tersebut, pemerintah memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron.

Baca juga: Tom Lembong ke Habiburokhman: Terima Kasih Telah Membela Saya

"Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran dari Pertamina," kata Arcandra.

Menghemat Devisa

PT Pertamina sendiri menyambut baik keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada perseroan.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Siap-siap, Bukit Asam (PTBA) dan Aneka Tambang (ANTM) Bakal Bagi Dividen Tunai Hari Ini
Siap-siap, Bukit Asam (PTBA) dan Aneka Tambang (ANTM) Bakal Bagi Dividen Tunai Hari Ini
Cuan
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Juli 2025, Cek Daftarnya Sesuai Batas Daya
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Juli 2025, Cek Daftarnya Sesuai Batas Daya
Ekbis
Mantan Jurnalis Tina Talisa, Wamenkop Ferry Juliantono, hingga Istri Relawan Prabowo Siti Zahra Aghnia Masuk Komisaris Pertamina Patra Niaga
Mantan Jurnalis Tina Talisa, Wamenkop Ferry Juliantono, hingga Istri Relawan Prabowo Siti Zahra Aghnia Masuk Komisaris Pertamina Patra Niaga
Energi
Bank Mandiri (BMRI) Bakal RUPSLB Bulan Depan, Ada Apa?
Bank Mandiri (BMRI) Bakal RUPSLB Bulan Depan, Ada Apa?
Keuangan
Profil Denny JA, Pendiri LSI yang Kini Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi
Profil Denny JA, Pendiri LSI yang Kini Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi
Ekbis
Proyek MRT Fase 2A Bikin Macet di Thamrin, Manajemen Minta Maaf
Proyek MRT Fase 2A Bikin Macet di Thamrin, Manajemen Minta Maaf
Ekbis
Menhub Dudy Pastikan Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal Usai Terjadi Pendangkalan
Menhub Dudy Pastikan Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal Usai Terjadi Pendangkalan
Ekbis
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Kelola Migas, Pertamina: Kami Hormati dan Kooperatif
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Kelola Migas, Pertamina: Kami Hormati dan Kooperatif
Energi
IHSG Hari Ini Bertahan di Level 7.000? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
IHSG Hari Ini Bertahan di Level 7.000? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
Cuan
Wall Street Menguat, Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
Wall Street Menguat, Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
Cuan
Profil Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina 2025: Ini Deretan Bisnisnya
Profil Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina 2025: Ini Deretan Bisnisnya
Ekbis
Komisaris PHE Baru Ada Bos LSI Denny JA, Founder Indo Barometer Muhammad Qodari, hingga Wamen Stella Christie
Komisaris PHE Baru Ada Bos LSI Denny JA, Founder Indo Barometer Muhammad Qodari, hingga Wamen Stella Christie
Energi
UU Pajak Trump Disahkan, Mengapa Tuai Kontroversi?
UU Pajak Trump Disahkan, Mengapa Tuai Kontroversi?
Ekbis
Daftar 21 Negara yang Sudah Terima Pengumuman Tarif Impor AS
Daftar 21 Negara yang Sudah Terima Pengumuman Tarif Impor AS
Ekbis
Proyek MRT Medan Satria Bekasi-Tomang Butuh Dana Rp 50 Triliun
Proyek MRT Medan Satria Bekasi-Tomang Butuh Dana Rp 50 Triliun
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau