Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asumsi Rupiah di APBN Seharusnya Hingga Rp 14.900 Per Dollar AS

Kompas.com - 04/09/2018, 16:14 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini, Selasa (4/9/2018) rupiah dibuka pada level Rp 14.822 per dollar AS berdasarkan data pasar spot Bloomberg. Jika dibandingkan dengan hari Senin (3/9/2018), nilai tukar rupiah ditutup pada level Rp 14.815 per dollar AS.

Angka tersebut melemah 105 poin atau 0,71 persen dibandingkan pada posisi pembukaan perdagangan, yakni Rp 14.745 per dollar AS.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan seharusnya pemerintah sudah menaikkan asumsi makro di kisaran Rp 14.400 hingga Rp 14.900 per dollar AS.

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 9 Juni 2025

"Memang idealnya dinaikkan ke 14.700-14.900," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com.

Di sisi lain, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan asumsi APBN saat ini masih cukup baik. Sebab, meski tekanan masih cukup besar hingga tahun depan, rupiah masih memiliki peluang untuk mendekati nilai fundamentalnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, asumsi makro nilai tukar juga bergantung pada keberhasilan pemerintah memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Baca juga: Hasil Jepang Vs Indonesia 6-0: Garuda Petik Pelajaran di Osaka

"Rupiah tetap punya peluang untuk kembali mendekati fundamentalnya dan secara rata-rata berada di kisaran Rp 14.400. Jadi asumsi ini sangat bergantung keberhasilan pemerintah memperbaiki CAD," ujar dia.

Sementara itu, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka ruang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai asumsi nilai tukar dalam RAPBN 2019, dari yang telah ditetapkan sebesar Rp 14.400 per dollar AS.

Peluang itu disampaikan dalam rangka menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang masih berlangsung hingga hari ini.

"Kami akan bahas bersama Gubernur BI bagaimana indikator nilai tukar yang aman untuk tahun depan," kata Sri Mulyani dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI, Selasa siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Ekbis
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Ekbis
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
Keuangan
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Ekbis
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Energi
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
Energi
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
Keuangan
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Ekbis
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Energi
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Energi
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
Ekbis
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Cuan
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Ekbis
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau