Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Gempa dan Tsunami di Sulteng Tak Ditetapkan Bencana Nasional

Kompas.com - 01/10/2018, 13:57 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tak ada rencana menetapkan musibah gempa Palu dan tsunami Donggala, Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.

"Ya enggak perlu lah, karena penanganannya sudah lebih dari bencana nasional," ujar Luhut di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Luhut, saat ini pemberian bantuan di Palu dan sekitarnya masih terus berjalan. Kondisi listrik dan saluran telepon pun diklaimnya mulai berangsur membaik.

Baca juga: Kisah di Balik Qatar Tak Balas Serangan Iran, Ada Pesan Berantai

"Yang saya tahu tadi dari Basarnas, Pangdam, dan Satgas BNPB di sana, alat berat sudah mulai terus masuk, kemudian listrik sudah mulai hidup, telepon juga sudah bertahap hidup, makanan sudah mulai ada oleh TNI diangkut via udara dari Makassar pakai Hercules dan rrumah sakit angkatan laut di KRI Sudarsono juga sudah ke sana. Jadi saya pikir overall penanganan oleh pemerintah sudah sangat cepat," jelas Luhut.

Meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, Luhut menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menerima bantuan dari negara lain seperti yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu enggak apa-apa karena Presiden sudah mengatakan bahwa secara terpilih kami akan menerima bantuan internasional," imbuh dia.

Baca juga: Siapa Pemilik Aquviva yang Ramaikan Persaingan Merek Air Mineral?

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Eropa memutuskan untuk memberikan bantuan kemanusiaan sebesar 1,5 juta euro atau sekitar Rp 26 miliar untuk Indonesia.

Demikian pernyataan itu disampaikan lewat pernyataan resmi yang dikirim lewat surat elektronik yang diterima Kompas.com.

"Kami bertindak cepat untuk menyalurkan bantuan darurat untuk para korban bencana di Indonesia," kata Komisioner Bantuan Kemanusiaan dan Manajemen Krisis Uni Eropa Christos Stylianides, Minggu (30/9/2018).

Baca juga: Kondisi Perwira TNI AL Usai Dikeroyok Jupang di Malang, Harus Operasi Wajah dan Alami Patah Tulang

"Dana kami akan membantu mereka yang paling terdampak dan membantu memberikan pasokan makanan, tenda, air bersih dan sanitasi, serta obat-obatan," tambah Stylianides.

Dia melanjutkan, langkah yang diambil Uni Eropa ini merupakan bentuk nyata solidaritas terhadap warga Indonesia yang terkena bencana.

"Doa kami bersama semua korban dan petugas kami bekerja 24 jam untuk menyelamatkan nyawa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Imbas Ketegangan Mereda dan OPEC+ Siap Naikkan Produksi
Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Imbas Ketegangan Mereda dan OPEC+ Siap Naikkan Produksi
Energi
Uni Eropa Janji Pasang Tarif Impor Murah ke Indonesia, Airlangga: Serendah Mungkin
Uni Eropa Janji Pasang Tarif Impor Murah ke Indonesia, Airlangga: Serendah Mungkin
Ekbis
Ekonomi Tetap Bergerak, Kelas Menengah Jadi Motor Konsumsi Saat Libur Panjang Mei 2025
Ekonomi Tetap Bergerak, Kelas Menengah Jadi Motor Konsumsi Saat Libur Panjang Mei 2025
Ekbis
Harga Emas Dunia Naik Tipis Usai Sentuh Level Terendah, Gambaran Pasar Tak Lagi Cemas
Harga Emas Dunia Naik Tipis Usai Sentuh Level Terendah, Gambaran Pasar Tak Lagi Cemas
Cuan
Pelabuhan Patimban Belum Beroperasi Penuh, DPR Minta Segera Diaudit
Pelabuhan Patimban Belum Beroperasi Penuh, DPR Minta Segera Diaudit
Ekbis
Pyridam Farma (PYFA) Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Lengkapnya
Pyridam Farma (PYFA) Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Lengkapnya
Ekbis
Negosiasi Tarif Resiprokal Masih Berlanjut, Indonesia Berikan Tawaran Kedua ke AS
Negosiasi Tarif Resiprokal Masih Berlanjut, Indonesia Berikan Tawaran Kedua ke AS
Ekbis
Mendag Rilis 9 Permendag Baru Berdasar Klaster, Atur soal Impor Komoditas
Mendag Rilis 9 Permendag Baru Berdasar Klaster, Atur soal Impor Komoditas
Ekbis
Revisi Permendag 8/2024, Mendag: Produk Tekstil Tetap Kena Lartas!
Revisi Permendag 8/2024, Mendag: Produk Tekstil Tetap Kena Lartas!
Ekbis
Permendag 8/2024 Direvisi, Simak Rincian 10 Komoditas yang Direlaksasi Pemerintah
Permendag 8/2024 Direvisi, Simak Rincian 10 Komoditas yang Direlaksasi Pemerintah
Ekbis
Berapa Honor Dosen yang Jadi Pembimbing Skripsi di PTN?
Berapa Honor Dosen yang Jadi Pembimbing Skripsi di PTN?
Ekbis
Investor Keluhkan Nabung Saham Ditagih Rp 1,8 Miliar, Ini Respons Ajaib Sekuritas
Investor Keluhkan Nabung Saham Ditagih Rp 1,8 Miliar, Ini Respons Ajaib Sekuritas
Cuan
Gen Alpha Lebih Melek Finansial, Simak 2 Tips Anak di Era Serba Instan
Gen Alpha Lebih Melek Finansial, Simak 2 Tips Anak di Era Serba Instan
Keuangan
Berapa Gaji Lembur untuk Dosen PNS di PTN?
Berapa Gaji Lembur untuk Dosen PNS di PTN?
Karier
Global Jet Cargo Ganti Nama Jadi Global Yimi Cargo, Logo Tetap J&T Cargo
Global Jet Cargo Ganti Nama Jadi Global Yimi Cargo, Logo Tetap J&T Cargo
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau