Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri yang Dorong Vokasi Diberi Insentif Pajak

Kompas.com - 27/11/2018, 20:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan insentif pajak bagi industri yang menerapkan pendidikan vokasi bagi pegawainya untuk meningkatkan keterampilan. Besaran insentif yang disebut super deductive tax itu sebesar 200 persen.

"Sudah disampaikan ke Presiden dan Menteri Keuangan besarannya 200 persen untuk vokasi," ujar Menteri Perindustrian Airlangga di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong industri menyiapkan sumber daya manusia menjelang era revolusi industri 4.0. Adapun yang menjadi subjek super deductable tax adalah industri yang menyiapkan biaya untuk pelatihan, mengirim tenaga kerja untuk pelatihan, serta mendirikan tempat diklat dan membantu SMK menyediakan perlengkapan.

"Kalau ini bisa dilakukan, maka akan bisa bergerak secara masif," kata Airlangga.

Airlangga sebelumnya menargetkan bahwa aturan ini diberlakukan pada April 2018. Namun, penerapannya belum dilakukan hingga saat ini. Ia mengupayakan secepatnya bisa diterapkan bagi industri.

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan setelah paket kebijakan yang 16, ini bisa masuk," kata Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, ada syarat tertentu yang perlu dipenuhi perusahaan apabila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan litbang.

Pertama, yakni hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan daya saing produk, memacu ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Disimulasikan, misalnya sebuah perusahaan membangun pusat inovasi di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp 3 miliar kepada perusahaan tersebut.

“Jadi bentuk pengurangannya itu dari biaya litbangnya dikalikan tiga,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara.

Berikutnya, jika perusahaan bekerja sama dengan SMK untuk memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kekayaan Elon Musk Anjlok Rp 195 Triliun Imbas Manuver Politik
Kekayaan Elon Musk Anjlok Rp 195 Triliun Imbas Manuver Politik
Ekbis
BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Tunggu Pencairan
BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Tunggu Pencairan
Ekbis
Profil dan Sejarah NDB, Lembaga Keuangan Alternatif Besutan BRICS
Profil dan Sejarah NDB, Lembaga Keuangan Alternatif Besutan BRICS
Ekbis
KKP Ungkap Ada 370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil, Paling Banyak di Kepri
KKP Ungkap Ada 370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil, Paling Banyak di Kepri
Ekbis
Saham Tesla Terperosok akibat Elon Musk Umumkan Rencana Bikin Partai
Saham Tesla Terperosok akibat Elon Musk Umumkan Rencana Bikin Partai
Ekbis
Sebanyak 571.410 Penerima Bansos Bertransaksi Judol, Nilai Depositnya Capai Rp 957 Miliar
Sebanyak 571.410 Penerima Bansos Bertransaksi Judol, Nilai Depositnya Capai Rp 957 Miliar
Ekbis
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026, Apa Saja?
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026, Apa Saja?
Ekbis
Prudential Syariah Berdayakan Perempuan Indonesia lewat Prinsip Syariah
Prudential Syariah Berdayakan Perempuan Indonesia lewat Prinsip Syariah
Syariah
ASDP: Layanan Penyeberangan Bengkulu–Enggano Kembali Beroperasi
ASDP: Layanan Penyeberangan Bengkulu–Enggano Kembali Beroperasi
Ekbis
KTT BRICS, Prabowo Dorong Perluas Pemanfaatan NDB untuk Negara Berkembang
KTT BRICS, Prabowo Dorong Perluas Pemanfaatan NDB untuk Negara Berkembang
Ekbis
Impor Singkong Bakal Dibatasi, Mentan Singgung Lartas dan Tarif
Impor Singkong Bakal Dibatasi, Mentan Singgung Lartas dan Tarif
Ekbis
Mengenal New Development Bank BRICS, Bank Tandingan IMF dan World Bank
Mengenal New Development Bank BRICS, Bank Tandingan IMF dan World Bank
Ekbis
BSU Rp 600.000 Dipakai Buat Judol? Ini Respons Menaker Yassierli
BSU Rp 600.000 Dipakai Buat Judol? Ini Respons Menaker Yassierli
Ekbis
IHSG Tembus 6.900 Pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Rupiah Justru Keok Terhadap Dollar AS
IHSG Tembus 6.900 Pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Rupiah Justru Keok Terhadap Dollar AS
Cuan
Respons Sri Muyani soal Ancaman Trump ke BRICS: Kita Masih Bicara dengan AS
Respons Sri Muyani soal Ancaman Trump ke BRICS: Kita Masih Bicara dengan AS
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau