Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Inklusif dan Ramah Disabilitas

Kompas.com - 03/12/2018, 09:04 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia menorehkan prestasi luar biasa pada ajang Asian Para Games 2018 lalu. Kontingen Indonesia berhasil mengumpulkan 37 medali emas dari total 137 medali.

Salah satu atlet yang turut menyumbang medali emas adalah David Jacobs. Atlet kelahiran Ujung Pandang ini menjadi peraih medali emas pertama di cabang tenis meja untuk kontingen Indonesia.

Tidak disangka, sebelum berlaga di nomor penyandang disabilitas, David merupakan atlet tenis meja umum. Walaupun tangan kanannya memiliki keterbatasan fungsional sejak lahir, sejak awal terjun ke dunia tenis meja David selalu berlatih dan berkompetisi bersama atlet dengan fisik sempurna.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

Namun, keterbatasan tersebut tidak pernah menjadi penghalang baginya. David bahkan pernah beberapa kali meraih medali di ajang SEA Games.

Prestasi yang dimiliki David tentunya tidak diraih secara instan. Kerja keras serta ketekunannya yang membuat David bisa meraih berbagai prestasi gemilang.

"Pelatih saya pernah berpesan bahwa saya harus latihan lebih keras dari mereka karena ketidakseimbangan yang saya miliki ketika bergerak. Itu yang membuat saya bisa bersaing dengan atlet normal pada saat itu," ucap David.

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

Pada 2009, David memutuskan pensiun dari dunia tenis meja umum karena usianya yang sudah memasuki kepala tiga.

Setelah itu, barulah David berkompetisi di nomor penyandang disabilitas sejak 2010. Saat itu, seorang teman mengajaknya untuk bergabung dengan National Paralympic Committee (NPC) dan kembali mewakili Indonesia di ajang tenis meja untuk penyandang disabilitas.

Kisah David menorehkan prestasi luar biasa di cabang olahraga tenis meja menjadi gambaran bahwa para penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan yang sama dengan orang biasa. Bahkan kemampuan mereka bisa melampaui orang non-disabilitas.

Baca juga: Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Malaysia: Hujan Kartu Kuning di Babak Pertama

Namun, ternyata belum semua disabilitas dapat bekerja dan mengembangkan potensi yang dimilikinya seperti David. Saat ini, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan.

Padahal, kesamaan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Tingkat pemahaman masih rendah

Baca juga: Harta Rp 10 M Ludes, Farel Prayoga: Keluarga Bersekongkol Bohongi Aku

Menurut pendiri Advocacy for Disability Inclusion (Audisi) Yustitia Arif, salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya pemahaman perusahaan tentang pekerja disabilitas. Masih banyak yang menganggap bahwa disabilitas itu hanya tuna daksa. Padahal ada disabilitas lainnya, seperti tuli dan tuna netra.

Banyak perusahaan juga belum paham tentang cara menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Yustitia mengungkapkan, masih ada perusahaan yang menganggap penyediaan akomodasi layak untuk difabel membutuhkan biaya yang mahal. Padahal hanya dibutuhkan penyesuaian saja.

Selain akomodasi, perusahaan juga perlu mengedukasi karyawan lainnya tentang berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Menurut Yustitia, perusahaan perlu mengadakan pelatihan tentang kesetaraan disabilitas untuk semua karyawannya.

Baca juga: Jokowi Sebut PSI Bukan Milik Keluarga, PDI-P: Apa Dia Enggak Punya Malu?

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dukung Kopdes Merah Putih, Bank Mandiri Siapkan Layanan Keuangan Digital hingga Infrastruktur
Dukung Kopdes Merah Putih, Bank Mandiri Siapkan Layanan Keuangan Digital hingga Infrastruktur
Keuangan
Apa Saja Fasilitas Kopdes Merah Putih yang Bisa Dimanfaatkan Warga?
Apa Saja Fasilitas Kopdes Merah Putih yang Bisa Dimanfaatkan Warga?
Ekbis
Studi: Harga Pangan Dunia Naik akibat Cuaca Ekstrem Dampak Perubahan Iklim
Studi: Harga Pangan Dunia Naik akibat Cuaca Ekstrem Dampak Perubahan Iklim
Ekbis
Reku Luncurkan Fasilitas 'Trading' 24 Jam
Reku Luncurkan Fasilitas "Trading" 24 Jam
Cuan
Prabowo: Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan
Prabowo: Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan
Ekbis
Emiten Nikel PAM Mineral (NICL) Catat Laba Rp 358,07 Miliar Per Semester I 2025
Emiten Nikel PAM Mineral (NICL) Catat Laba Rp 358,07 Miliar Per Semester I 2025
Cuan
Cara Cek Penerima PIP 2025 lewat HP, Cukup Masukkan NIK dan NISN
Cara Cek Penerima PIP 2025 lewat HP, Cukup Masukkan NIK dan NISN
Ekbis
Berapa Kapitalisasi Pasar Emiten Prajogo Pangestu di Bursa Efek?
Berapa Kapitalisasi Pasar Emiten Prajogo Pangestu di Bursa Efek?
Cuan
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dipakai untuk Cegah Abrasi Pantai
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dipakai untuk Cegah Abrasi Pantai
Energi
Dorong Bisnis Non Program, Askrindo Raih Stable Outlook dari Pefindo
Dorong Bisnis Non Program, Askrindo Raih Stable Outlook dari Pefindo
Keuangan
Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku, Airlangga: Bisa Lebih Cepat atau Lama dari 1 Agustus
Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku, Airlangga: Bisa Lebih Cepat atau Lama dari 1 Agustus
Ekbis
Perkuat Digitalisasi dan Sarana Koperasi, Bank Mandiri Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih
Perkuat Digitalisasi dan Sarana Koperasi, Bank Mandiri Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih
Ekbis
IPOT Rilis Platform Mudahkan Masyarakat Investasi Sesuai Gaya Individu
IPOT Rilis Platform Mudahkan Masyarakat Investasi Sesuai Gaya Individu
Cuan
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 95,84 Triliun, Sudah 45 Persen dari Target
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 95,84 Triliun, Sudah 45 Persen dari Target
Ekbis
Prabowo Minta Kopdes Bantu Distribusi Ikan Segar Masuk Desa
Prabowo Minta Kopdes Bantu Distribusi Ikan Segar Masuk Desa
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau