Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Masyarakat Gunakan Kantong Plastik Dipandang Harus Berubah

Kompas.com - 03/01/2019, 22:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik disorot banyak pihak. Larangan ini diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, ketimbang larangan, seharusnya manajemen pengelolaan sampah plastik yang diperbaiki.

Menurutnya, kendala utama adalah mengubah perilaku kebiasaan penggunaan kantong plastik di masyarakat, utamanya bagi pedagang pasar. Oleh sebab itu, tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pemahaman yang masif, konsisten, dan tepat sasaran.

"Sebenarnya kebijakan publik itu harusnya memberikan solusi, bukan membebankan masyarakat," jelas Trubus dalam pernyataannya, Kamis (3/1/2018). 

Baca juga: Larangan Kantong Plastik DKI, Asosiasi Industri Ajukan Surat Keberatan

Menurut dia, solusi untuk pedagang harus konkret. Misalnya saja, pedagang pasar yang setiap harinya bergantung pada penggunaan kantong plastik harus jelas terkait pengganti kantong berbahan plastik.

Sementara itu, Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian mengatakan, industri yang memproduksi kantong plastik didominasi sebesar 80 persen oleh UKM. Industri-industri tersebut kebanyakan berusaha hanya dengan 1 atau 2 unit mesin.

"Permasalahan sampah plastik tidak terletak pada produknya, tetapi bagaimana manajemen sampah plastik” ujar Sigit.

Baca juga: Soal Kantong Plastik, Ini Kata YLKI

Terkait masalah perilaku masyarakat, dia berpendapat, mau tidak mau harus diubah. Pasalnya, negara lain mampu mengatasi masalah sampah plastik tanpa mengenakan cukai, seperti Jepang.

“Saya lihat di Jepang, di dalam satu rumah terdapat 5-7 kotak sampah. Solusinya bukan di cukai,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ubah Cara Kelola Uang: Ini 10 Prinsip Keuangan Robert Kiyosaki untuk Kelas Menengah
Ubah Cara Kelola Uang: Ini 10 Prinsip Keuangan Robert Kiyosaki untuk Kelas Menengah
Keuangan
BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp 644 Miliar Sepanjang Semester I 2025.
BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp 644 Miliar Sepanjang Semester I 2025.
Keuangan
Industri Media Indonesia Hadapi Era Ekosistem Multiplatform dan Disrupsi Digital
Industri Media Indonesia Hadapi Era Ekosistem Multiplatform dan Disrupsi Digital
Industri
Perusahaan Plastik Terbesar se-Asia Pasifik Segera Bangun Pabrik Rp 115 Miliar di Batang
Perusahaan Plastik Terbesar se-Asia Pasifik Segera Bangun Pabrik Rp 115 Miliar di Batang
Ekbis
Libur Nataru, Diskon Pesawat, Jalan Tol, dan Kereta Api Bakal Kembali Diberikan
Libur Nataru, Diskon Pesawat, Jalan Tol, dan Kereta Api Bakal Kembali Diberikan
Ekbis
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Energi
Profil JTA Investree Doha, Perusahaan yang Tunjuk Buronan Adrian Gunadi Jadi CEO
Profil JTA Investree Doha, Perusahaan yang Tunjuk Buronan Adrian Gunadi Jadi CEO
Ekbis
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Ekbis
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Ekbis
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Ekbis
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Ekbis
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
Ekbis
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Ekbis
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
Ekbis
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau