Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

idEA: Harusnya Ada Studi soal Pajak E-Commerce

Kompas.com - 14/01/2019, 19:34 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan pajak khusus untuk perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung mengaku kaget Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik diterbitkan. Sebab, mereka tidak pernah diajak membahas ini.

"Karena keputusan aturan baru ini harus ada studinya, dampaknya apa? Risikonya apa?" kata Untung di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menurut Untung, sebelum aturan itu dikeluarkan baiknya dilakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait, khususnya pelaku e-commerce. Sehingga, jika aturan dikeluarkan dan diterapkan tidak menuai pro dan kontra.

"Jadi nggak ada ribut sana sini, semuanya jelas tinggal nanti eksekusinya seperti apa. Nah itu yang tidak dilakukan sayangnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, idEA siap jika pemerintah melalui Kemenkeu mengajak untuk melakukan kajian atau studi. Asosiasi berharap aturan ini segera dikaji ulang dan ditunda penerapannya supaya jelas.

"Menurut hemat kita cukup besar (risikonya) maka lebih baik ditunda dulu. Kita studi bareng dulu, baru abis itu kita lihat apakah tepat atau jangan jangan ada cara yang lebih tepat gitu," paparnya.

Di sisi lain, idEA memadang e-commerce selama sebagai tulang punggung untuk reseller. Sehingga, jika e-commerce dikenai pajak akan berdampak lanjutan pada transaksi atau penjualan.

Pemerintah pun diharapkan memberikan dukungan kepada pelaku e-commerce supaya terus berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian Indonesia.

"Yang kita konsen itu kenapa ini (e-commerce) paling utama dalam tanda kutip dijegat dan akhirnya rentetan ke belakangnya akan kena semua," lanjutnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 ini mulai berlaku per 1 April mendatang. Menindaklanjuti kebijakan itu, idEA sudah melayangkan surat ke Kemenkeu terkait hal ini. Asosiasia ingin mendengar dan mendapat penjelasan dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
IHSG Hari ini Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
IHSG Hari ini Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
Cuan
Ribut-ribut Job Fair Hanya Formalitas, Menaker hingga Perusahaan Buka Suara
Ribut-ribut Job Fair Hanya Formalitas, Menaker hingga Perusahaan Buka Suara
Karier
Wall Street Bervariasi, Data Ketenagakerjaan Bikin Dow Berhenti dari Kenaikan 4 Kali Berturut-turut
Wall Street Bervariasi, Data Ketenagakerjaan Bikin Dow Berhenti dari Kenaikan 4 Kali Berturut-turut
Cuan
Menakar Dampak Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Menakar Dampak Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Ekbis
Usut Dugaan Mafia Pangan, Mentan: Jangan Biarkan Konsumen dan Produsen Menjerit
Usut Dugaan Mafia Pangan, Mentan: Jangan Biarkan Konsumen dan Produsen Menjerit
Ekbis
Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Indonesia Butuh Rp 10.000 Triliun
Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Indonesia Butuh Rp 10.000 Triliun
Ekbis
'Negara Nanggung': Naik Tak Sampai, Turun Tak Rela
"Negara Nanggung": Naik Tak Sampai, Turun Tak Rela
Ekbis
[POPULER MONEY] Cara Cek Penerima BSU 2025 | Peserta Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Klaim
[POPULER MONEY] Cara Cek Penerima BSU 2025 | Peserta Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Klaim
Ekbis
Ini Aturan Terbaru Pajak Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Besok Berlaku
Ini Aturan Terbaru Pajak Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Besok Berlaku
Ekbis
Realisasi Diskon Transportasi-Tol, Kemenkeu Segera Suntik Dana Buat BUMN
Realisasi Diskon Transportasi-Tol, Kemenkeu Segera Suntik Dana Buat BUMN
Ekbis
Tarif Cukai Tinggi Dituding Picu Maraknya Rokok Ilegal
Tarif Cukai Tinggi Dituding Picu Maraknya Rokok Ilegal
Industri
OJK Masih Tunggu Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC
OJK Masih Tunggu Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC
Keuangan
Perkuat Ekosistem Halal, BSI Gelar BSI International Expo 2025
Perkuat Ekosistem Halal, BSI Gelar BSI International Expo 2025
Syariah
Krakatau Posco Gandeng Pemkot Cilegon Hadirkan Program Bahasa Korea
Krakatau Posco Gandeng Pemkot Cilegon Hadirkan Program Bahasa Korea
Karier
Peserta Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Klaim Biaya, YLKI Minta OJK Kaji Ulang Aturannya
Peserta Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Klaim Biaya, YLKI Minta OJK Kaji Ulang Aturannya
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hampir 1,5 Jam Telepon dengan Putin, Trump: Rusia Ogah Damai, Bakal Balas Serangan Ukraina
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau