Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Mampu Dongkrak Pertumbuhan Pembiayaan di Indonesia

Kompas.com - 27/02/2019, 15:06 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen dan mendukung perkembangan perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) di Indonesia.

Fintech peer to peer lending, misalnya, sudah berperan dalam menstimulus pertumbuhan jasa keuangan konvensional atau perbankan.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menuturkan, berdasarkan penelitian pada 2018 lalu, kehadiran fintech pembiayaan mampu menstimulus pertumbuhan perbankan sebesar 0,8 persen dan perusahaan pembiayaan sekitar 0,6 persen.

Baca juga: OJK: Fintech dan Perbankan Jangan Saling Melemahkan

"Fintech lending juga terbukti meningkatkan penyaluran kredit khususnya sektor UMKM. Sebagai regulator, OJK komitmen beri dukungan bagi pengembangan inovasi dalam bidang jasa keuangan termasuk pengembangan fintech," kata Munawar dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Menurut Munawar, hingga kini perkembangan bisnis fintech terus mengalami kemajuan dan memberi manfaat kepada masyarakat. Sejak dua tahun belakang, setelah diakumulasi, penyaluran pembiayaan oleh fintech pembiayaan mengalami peningkatan.

Pada Januari 2019 misalnya, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,59 triliun dari total 99 fintech pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Kelemahan Perbankan Jadi Celah Perkembangan Fintech

Sementara di sisi peminjam dan pemberi pinjaman, pada periode yang sama penggunaan fintech pembiayaan di Indonesia sudah tercatat 5,16 juta entitas.

"Jumlah transaksi yang lebih banyak dibandingkan jumlah borrow menunjukkan adanya pemanfaatan berulang dari fintech lending. Jadi orang sudah memanfaatkan fintech, meminjam uang kemudian berhasil mengembalikan, meminjam lagi," ungkapnya.

Tidak dimungkiri lagi, perusahaan fintech pembiayaan di Indonesia sudah menjadi pilihan lain bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan selain perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Energi
Profil JTA Investree Doha, Perusahaan yang Tunjuk Buronan Adrian Gunadi Jadi CEO
Profil JTA Investree Doha, Perusahaan yang Tunjuk Buronan Adrian Gunadi Jadi CEO
Ekbis
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Ekbis
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Ekbis
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Ekbis
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Ekbis
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
Ekbis
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Ekbis
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
Ekbis
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Ekbis
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Ekbis
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Ekbis
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Ekbis
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Ekbis
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau