Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna di Balik Lagu “Jangan Pasrah” dari Hanin Dhiya

Kompas.com - 25/03/2021, 21:38 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Penyanyi Hanin Dhiya menyuguhkan konsep penuh haru dalam penggarapan video musik untuk singel utama album barunya bertajuk “Jangan Sampai Pasrah.”

Dalam video musik itu terdapat satu keluarga yang berjuang untuk bahagia bersama di tengah sulitnya kehidupan.

Hanin mengatakan, video musik itu dibuat berdasarkan konsep dari kolaborasi Hanin dan label yang menaunginya, Warner Music Indonesia.

Baca juga: Album Kedua Hanin Dhiya, Jangan Sampai Pasrah, Raih Platinum

“Kalau untuk video klip ‘Jangan Sampai Pasrah’ kita bareng, aku dan Warner tim,” kata Hanin dalam jumpa pers virtual, Kamis (25/3/2021).

Hanin mengatakan, video musik itu sangat sesuai dengan keadaan Indonesia yang masih berperang melawan virus corona.

Lagu ini mengisahkan seorang kepala keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerjaan (PHK) karena pandemi Covid-19 harus bangkit menghidupi anak dan istrinya.

Baca juga: Cerita Hanin Dhiya Duet dengan Nissa Sabyan Nyanyikan Lagu “Jangan Sampai Pasrah”

“Setelah beberap referensi video, terbentuklah satu cerita yang sekarang, jadi video yang relate dengan keadaan Indonesia sekarang. Banyak yang nyari pekerjaan, harus tanggung jawab sama anak istri,” ucap Hanin.

Ia berharap dengan adanya lagu ini, masyarakat bisa semangat dan tidak pasrah menjalani kehidupannya pada masa pandemi ini.

“Di ending video musik itu akhirnya bisa bangkit lagi. Lagu ini relate dengan keadaan dunia. Ya sudah deh mungkin lewat lagu ini aku bisa kasih semangat buat orang di luar sana yang sedang berjuang,” tuturnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau