Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tayangan YouTube, Remaja Ini Gantung Seorang Anak Balita

Kompas.com - 19/07/2020, 11:45 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Gulf News

KAIRO, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan di Mesir dilaporkan telah menggantung seorang anak kecil berusia 4 tahun sampai tewas. Dia mengaku melakukan perbuatan itu akibat terpengaruh sebuah tayangan video di YouTube.

Melansir Gulf News, remaja perempuan yang berusia 13 tahun itu mengaku telah menggantung seorang anak perempuan yang masih berumur 4 tahun setelah 'terilhami' dari sebuah adegan di YouTube.

Media Mesir pada Minggu (19/7/2020) melaporkan bahwa remaja 13 tahun itu mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat ada seorang anak kecil sedang berjalan sendirian di jalan dan minta diantar kembali ke ibunya.

Baca juga: Misteri Banyak Orang Kulit Hitam Tewas Gantung Diri, Publik Ragukan Hasil Penyelidikan

Remaja itu membawa sang anak kecil ke sebuah tempat pemukiman, pada sebuah bangunan yang memiliki alat poros udara dari besi di Useem, Giza deket Kairo

Di sana dia memasang kabel ke sangkar besi dan menggunakannya untuk menggantung anak yang berusia 4 tahun itu sampai anak itu meninggal.

Di dalam poros udara itu, remaja itu menutup mulut anak kecil yang menangis setelah membentuk kabel menjadi tali penggantung dan menggantung anak tak berdosa itu di sana.

Baca juga: Takut Ditangkap Usai Perkosa Tetangga, Remaja Zimbabwe Gantung Diri

"Saya berpikir untuk melakukan apa yang saya lihat di YouTube," ujar remaja perempuan itu sebagaimana dilansir media swasta Al Masri Al Youm.

Melihat anak kecil itu tewas, remaja itu melarikan diri ke rumah bibinya karena orangtuanya telah bercerai dan remaja itu tinggal bersama sang bibi.

Tak lama, polisi diberitahu tentang adanya pembunuhan setelah mayat anak itu ditemukan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menunjuk remaja perempuan yang mengaku sebagai pembunuh anak itu.

Baca juga: Empat Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di India Dihukum Gantung

Laporan penyelidikan mengatakan, remaja itu telah berulang kali menonton tayangan video YouTube yang mengilhaminya melakukan perbuatan keji tersebut.

Menurut hukum Mesir, pelanggar hukum di bawah 18 tahun diadili di pengadilan anak-anak dan menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pelaku pidana di bawah 18 tahun juga akan dirawat di sebuah lembaga rehabilitasi ketika dinyatakan bersalah atas suatu tindak pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com