Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 70 Tahun Tertangkap Kamera Racuni Suami dengan Zat Pembunuh Serangga

Kompas.com - 18/01/2021, 20:05 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber ABC News

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Seorang wanita berusia 70 tahun ditangkap atas dugaan meracuni kopi suaminya dengan pembunuh semut dan kecoa lebih dari satu kali.

Melansir ABC News pada Minggu (17/1/2021), insiden itu terjadi pada 12 Januari.

Suncha Tinerva yang berusia 70 tahun saat itu tertangkap kamera pengawas saat memasukan "zat bubuk putih" ke dalam kopi suaminya. Bubuk itu ditempatkan dalam botol dengan tutup merah dan label kuning.

“Tinerva mengambil botol dari lemari di bawah wastafel dan diduga membubuhi kopi suaminya dua atau tiga kali,” kata Melinda Katz dalam pernyataan dari kantor Jaksa Wilayah Queens.

Detektif menemukan botol dengan tutup merah dan label kuning dari tempat di bawah wastafel pada 14 Januari 2021, sekitar pukul 10:40 malam waktu setempat.

Pihak berwenang kemudian menemukan bahwa isi botol tersebut diduga mengandung 100% asam borat, zat yang biasa digunakan untuk membunuh semut dan kecoa.

Baca juga: 5 Racun Paling Mematikan di Dunia, Kena Sedikit Saja Langsung Tewas Seketika

Menurut Pusat Informasi Pestisida Nasional, orang yang memakan asam borat akan mengalami mual, muntah, sakit perut, dan diare.

Jika dimakan dalam jumlah yang berlebihan, racun itu dapat menyebabkan ruam kulit merah seperti 'lobster rebus', diikuti oleh kerontokan kulit.

Beberapa juga melaporkan mengalami mulut, hidung, dan tenggorokan kering hanya karena menghirup zat ini. Gejala keracunan seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, dan mimisan juga sering terjadi.

Kejaksaan juga mengatakan bahwa suami Tinerva jatuh sakit tetapi, untungnya, tidak meninggal setelah upaya pemberian racun itu.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak terbatas pada kekerasan mental dan fisik. Terdakwa dalam kasus ini diduga menggunakan penipuan untuk membuat pasangannya sakit, ”kata Jaksa Wilayah Katz dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Bunuh Korban dengan Racun Napas Iblis Sepasang Kriminal Ini Dipenjara Seumur Hidup

Tinevra sejak itu telah didakwa di hadapan Hakim Pengadilan Kriminal Queens, Jeffrey Gershuny.

Dia dituduh melakukan kejahatan percobaan penyerangan (tingkat kedua), perbuatan sembrono yang membahayakan (tingkat kedua), dan kepemilikan senjata (tingkat keempat).

Hakim Gershuny memerintahkan Tinerva untuk kembali ke pengadilan akhir tahun ini pada 10 Maret. Jika terbukti bersalah, Tinevra bisa menghadapi hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Termasuk Novichok, Ini Daftar Koleksi Racun Mematikan Milik Rusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jerman Sambut Baik Keputusan Ekspor Senjata ke Israel

Jerman Sambut Baik Keputusan Ekspor Senjata ke Israel

Global
AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

Global
Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Global
[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

Global
Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com