Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Myanmar Adili Aung San Suu Kyi atas Kasus Korupsi Mulai 1 Oktober

Kompas.com - 17/09/2021, 18:38 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta Myanmar akan mengadili Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi, kata pengacara pemimpin yang digulingkan itu pada Jumat (17/9/2021).

Tuduhan tersebut menambah sejumlah kasus yang sedang berlangsung dan bisa membuat Aung San Suu Kyi dipenjara selama puluhan tahun.

Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Myanmar pada Februari, yang memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal terhadap pedemo.

Baca juga: Saksi Positif Covid-19, Sidang Aung San Suu Kyi Terhambat

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus corona selama pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu, mengimpor walkie-talkie secara ilegal, dan hasutan.

Aung San Suu Kyi akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya, Khin Maung Zaw, dikutip dari AFP.

Setiap dakwaan korupsi terancam hukuman maksimal 15 tahun.

Sidang Suu Kyi sempat ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus corona, dan baru dilanjutkan minggu ini.

Aung San Suu Kyi melewatkan hari pertama sidang dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Mabuk Darat, Aung San Suu Kyi Batal Hadir di Sidang

Halaman:

Terkini Lainnya
Beijing Salahkan Jepang soal Insiden Jet Tempur di Laut China Timur
Beijing Salahkan Jepang soal Insiden Jet Tempur di Laut China Timur
Global
Uni Eropa dan Indonesia Umumkan Kesepakatan Politik Menuju Perdagangan Bebas
Uni Eropa dan Indonesia Umumkan Kesepakatan Politik Menuju Perdagangan Bebas
Global
43 Orang Tewas dalam Serangan Israel, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Buntu Lagi
43 Orang Tewas dalam Serangan Israel, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Buntu Lagi
Global
Potongan Terbesar Batu Mars di Bumi Akan Dilelang, Ditaksir Rp 64 Miliar
Potongan Terbesar Batu Mars di Bumi Akan Dilelang, Ditaksir Rp 64 Miliar
Global
Profil 2 Pilot Air India 171 yang Mengalami Kecelakaan Maut
Profil 2 Pilot Air India 171 yang Mengalami Kecelakaan Maut
Global
Musang King Raih Gelar 'Raja Segala Raja' di Kejuaraan Durian 2025
Musang King Raih Gelar "Raja Segala Raja" di Kejuaraan Durian 2025
Global
Cerita Dikha Sebelum Pacu Jalur Mendunia, Gerakan Itu Tercipta secara Spontan
Cerita Dikha Sebelum Pacu Jalur Mendunia, Gerakan Itu Tercipta secara Spontan
Global
Boyband Legendaris Taiwan F4 Reunian, Pertama Kali dalam 12 Tahun
Boyband Legendaris Taiwan F4 Reunian, Pertama Kali dalam 12 Tahun
Global
Rumahnya Kebanjiran Ratusan Paket Lebih dari Setahun, Penghuni Bingung
Rumahnya Kebanjiran Ratusan Paket Lebih dari Setahun, Penghuni Bingung
Internasional
Ratusan Warga AS Antre Cium Bau Busuk Bunga Bangkai Mekar di San Francisco
Ratusan Warga AS Antre Cium Bau Busuk Bunga Bangkai Mekar di San Francisco
Internasional
Terkait Perang Ukraina, Kim Jong Un Nyatakan Dukungan Penuh bagi Rusia
Terkait Perang Ukraina, Kim Jong Un Nyatakan Dukungan Penuh bagi Rusia
Global
Sejarah Baru di AS Usai 19 Tahun, Tak Perlu Lepas Sepatu di Bandara
Sejarah Baru di AS Usai 19 Tahun, Tak Perlu Lepas Sepatu di Bandara
Internasional
Konser Molor, Penyanyi Legendaris AS Baru Tampil Jelang Subuh, Penonton Sudah Pulang
Konser Molor, Penyanyi Legendaris AS Baru Tampil Jelang Subuh, Penonton Sudah Pulang
Internasional
Pria Tewas Tersedot Mesin Pesawat, Operasional Bandara Milan Terhenti
Pria Tewas Tersedot Mesin Pesawat, Operasional Bandara Milan Terhenti
Internasional
Flyover India Belok Siku-siku 90 Derajat, Proyek 10 Tahun Senilai Rp 34 Miliar
Flyover India Belok Siku-siku 90 Derajat, Proyek 10 Tahun Senilai Rp 34 Miliar
Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau