Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen AS Loloskan UU Penelitian Ganja demi Pelajari Manfaatnya

Kompas.com - 05/04/2022, 11:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber The Hill

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Parlemen AS meloloskan undang-undang bipartisan pada Senin (4/4/2022) yang akan memfasilitasi penelitian ilmiah tentang penggunaan ganja untuk tujuan medis.

Anggota parlemen memberikan suara 343-75 untuk menyetujui RUU tersebut, dengan semua suara oposisi berasal dari Partai Republik.

Dilansir The Hill, pengesahan undang-undang datang hanya tiga hari setelah DPR menyetujui RUU legalisasi ganja yang luas, sebagian besar di sepanjang garis partai.

Baca juga: Ganja Dikembangkan untuk Obati Long Covid dalam Uji Coba Baru

Langkah terbaru yang disetujui oleh DPR AS akan merampingkan proses bagi para ilmuwan yang ingin melakukan penelitian ganja medis.

Langkah itu juga akan mengarahkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk memastikan bahwa ada pasokan mariyuana yang tersedia untuk digunakan oleh peneliti yang memenuhi syarat.

Anggota parlemen berpendapat bahwa langkah itu sesuai dengan kepentingan konsumen. Dan bagi bagi para peneliti, bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kemanjuran ganja untuk penggunaan medis.

Saat ini, 37 negara bagian serta Distrik Columbia, Guam, Puerto Rico dan Kepulauan Virgin AS mengizinkan penggunaan ganja obat untuk tujuan itu.

Baca juga: Negara Bagian Mississippi Legalkan Ganja Medis untuk Terapi, Bukan Rekreasi

“Tindakan ini menyoroti perlunya peningkatan penelitian tentang keamanan dan kemanjuran produk ganja yang dikonsumsi oleh jutaan orang Amerika,” kata Ketua Komite Energi dan Perdagangan House Frank Pallone.

Bahkan penentang legalisasi ganja untuk penggunaan rekreasi mengakui bahwa pemerintah federal mungkin juga mengizinkan penelitian ganja medis saat mayoritas negara federal mengizinkannya.

“Sebagai seorang dokter, saya menyadari bahwa jika kita ingin memiliki mariyuana medis yang legal di lebih dari tiga lusin negara bagian, kita benar-benar harus melakukan penelitian untuk melihat apa yang digunakan dan apa yang tidak boleh digunakan,” kata anggota parlemen dari Partai Republik Andy Harris yang menentang ganja rekreasi.

Baca juga: Mabuk Ganja, Pria Thailand Potong Kemaluannya Sendiri Pakai Gunting

Sementara sebagian besar negara bagian mengizinkan ganja untuk penggunaan medis.

Hanya 18 negara bagian, Distrik Columbia dan dua wilayah yang mengizinkan penggunaan obat bagi orang dewasa untuk rekreasi.

Undang-undang yang lebih luas yang disahkan DPR sebelumnya juga akan menghapus ganja dari daftar zat yang dikendalikan.

Baca juga: Pertama di Asia, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

UU juga mengatur pengenaan pajak atas penjualan ganja untuk mendanai program yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat.

Ini terutama untuk mereka yang dirugikan oleh kebijakan masa lalu yang menindak penggunaan dan distribusi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Kapal Terbalik di Teluk Vietnam, 34 Orang Tewas
Kapal Terbalik di Teluk Vietnam, 34 Orang Tewas
Internasional
Usai 20 Tahun Koma, Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia
Usai 20 Tahun Koma, Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia
Internasional
Masuk AS Makin Mahal, Trump Kenakan “Visa Integrity Fee”
Masuk AS Makin Mahal, Trump Kenakan “Visa Integrity Fee”
Internasional
Nenek Pimpin Jaringan Narkoba Se-Inggris, Dipenjara sampai Usia 85 Tahun
Nenek Pimpin Jaringan Narkoba Se-Inggris, Dipenjara sampai Usia 85 Tahun
Internasional
[UNIK GLOBAL] Wanita Rusia Tinggal di Gua India | Jasa Sewa Nenek di Jepang
[UNIK GLOBAL] Wanita Rusia Tinggal di Gua India | Jasa Sewa Nenek di Jepang
Global
Siapa Pilot Air India 171 yang Disorot soal Saklar Bahan Bakar Mesin?
Siapa Pilot Air India 171 yang Disorot soal Saklar Bahan Bakar Mesin?
Internasional
F4 Manggung Perdana dalam 12 Tahun, Kejutkan Penonton di Taiwan
F4 Manggung Perdana dalam 12 Tahun, Kejutkan Penonton di Taiwan
Internasional
Ungkap Rahasia Bumi, Es Tertua Berusia 1,5 Juta Tahun Akan Dicairkan
Ungkap Rahasia Bumi, Es Tertua Berusia 1,5 Juta Tahun Akan Dicairkan
Internasional
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Penyalahgunaan Wewenang
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Penyalahgunaan Wewenang
Internasional
Selamat dari Kanker 4 Kali, Ibu Ini Tewas Kena Peluru Nyasar
Selamat dari Kanker 4 Kali, Ibu Ini Tewas Kena Peluru Nyasar
Internasional
Warga Malaysia Demo Tolak Dubes AS Baru karena Pro-Israel
Warga Malaysia Demo Tolak Dubes AS Baru karena Pro-Israel
Internasional
Bos Proyek Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp 3,8 Miliar Saat Digerebek
Bos Proyek Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp 3,8 Miliar Saat Digerebek
Internasional
Qatar Sukses Tengahi Konflik Lagi, RD Kongo dan Pemberontak M23 Akan Damai
Qatar Sukses Tengahi Konflik Lagi, RD Kongo dan Pemberontak M23 Akan Damai
Internasional
Paus Leo XIV Turun Tangan, Telepon PM Israel soal Serangan ke Gereja Gaza
Paus Leo XIV Turun Tangan, Telepon PM Israel soal Serangan ke Gereja Gaza
Internasional
Temuan Baru Jatuhnya Air India, Saklar Bahan Bakar Diduga Dimatikan Kapten Pilot
Temuan Baru Jatuhnya Air India, Saklar Bahan Bakar Diduga Dimatikan Kapten Pilot
Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau