SYDNEY, KOMPAS.com - Kardinal George Pell meninggal dunia pada usia 81 tahun.
Kardinal George Pell adalah tokok besar Gereja Katolik yang pernah divonis bersalah atas tuduhan pelecehan anak di Australia, tapi kemudian dibatalkan.
Mantan bendahara Vatikan itu meninggal dunia di Roma pada Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Masyarakat Mulai Berziarah ke Makam Paus Benediktus XVI...
"Dengan kesedihan yang mendalam saya dapat mengonfirmasi Yang Mulia, Kardinal George Pell, meninggal dunia di Roma dini hari tadi," kata Uskup Agung Australia Anthony Fisher dalam pernyataan yang diberikan kepada AFP.
"Kabar ini datang sebagai kejutan besar bagi kita semua," ungkap dia.
Kardinal George Pell merupakan tokoh Katolik peringkat tertinggi di Australia, serta tokoh Katolik paling senior yang pernah dipenjara karena tuduhan pelecehan anak.
Dia menjabat sebagai Uskup Agung Melbourne dan Uskup Agung Sydney sebelum menjadi salah satu pembantu utama Paus.
Pada 2014, Kardinal George Pell ditugaskan untuk mengawasi keuangan Vatikan.
Kardinal Pell secara sukarela meninggalkan jabatannya pada 2017 dan kembali ke Australia untuk diadili atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak.
Baca juga: 3 Alasan Mengapa Pemakaman Paus Benediktus Unik Dalam Sejarah Katolik
Panel juri pada 2018 menyatakan dia telah melecehkan dua anak laki-laki saat menjadi Uskup Agung Melbourne pada 1990-an.
Kardinal Pell menghabiskan 12 bulan di penjara sebelum Pengadilan Tinggi Australia membatalkan putusan pada April 2020.
Majelis yang beranggotakan tujuh hakim secara aklamasi menjatuhkan keputusan yang berpihak pada Kardinal Pell, setelah mendapati bahwa juri tidak sepenuhnya mempertimbangkan semua bukti yang ditunjukkan pada persidangan.
Kardinal Pell sendiri telah membantah tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya, bahkan hingga kematiannya.
Dia kembali ke Roma setelah dibebaskan dari tahanan.
Pekan lalu dia juga sempat menghadiri pemakaman Paus Benediktus XVI.