Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Pakai Emoji Tertawa Sembarangan Bisa Dipidana di Italia

Kompas.com - 03/02/2023, 20:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Arab News

ROMA, KOMPAS.com - Emoji tertawa di akhir komentar di Facebook bisa dianggap pencemaran nama baik.

Ini jadi keputusan Mahkamah Agung Italia, seperti dilansir dari Arab News.

Hakim tertinggi negara itu sebelumnya mengirim masalah ini ke pengadilan agar dinilai ulang.

Frasa yang mengejek kecacatan fisik seseorang, jika digabungkan dengan emoji wajah tertawa, dianggap sebagai pencemaran nama baik, kata hakim Mahkamah Agung.

Baca juga: Trump Gugat CNN Rp 7,26 Triliun karena Pencemaran Nama Baik

Pengadilan mempertimbangkan kembali perselisihan yang dimulai di Facebook di kota utara Luino.

Saat itu, seorang pengguna secara terbuka mengkritik penglihatan buruk orang lain dalam obrolan, mengakhiri pernyataannya dengan beberapa emoji tertawa.

Terdakwa dihukum karena pencemaran nama baik oleh pengadilan di Varese, Italia utara, didenda sekitar 870 dollar AS.

Baca juga: Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Dia juga diperintahkan untuk membayar sekitar 2.175 dollar AS sebagai kompensasi kepada penggugat, seorang pengusaha lokal.

Putusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan banding di Milan, yang memutuskan bahwa konflik online tersebut merupakan penggunaan bahasa yang menghina, tetapi bukan merupakan kejahatan.

Namun, mahkamah agung di Italia akhirnya memutuskan bahwa frasa tersebut, diselingi dengan emoji, dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Baca juga: Dugaan Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Pemain Tenis Italia

Mereka lantas mengirim kembali kasus tersebut untuk penilaian ulang atas pelanggaran tersebut.

Pengacara terdakwa, selama sidang banding sebelumnya, berpendapat bahwa defisit penglihatan tidak mengurangi nilai seseorang.

Dia menyoroti bahwa klien mereka tak terlalu serius dalam menyampaikan komentar itu.

Setelah mempelajari lebih lanjut perbedaan hukum antara penghinaan dan pencemaran nama baik, Mahkamah Agung menganggap ajang saling komentar di Facebook itu termasuk memfitnah.

Baca juga: Buron 30 Tahun, Bos Mafia Italia Messina Denaro Akhirnya Berhasil Ditangkap

Francesco Micozzi, seorang pengacara dan profesor di Universitas Perugia, mengatakan penggunaan emoji dalam kasus ini menekankan ejekan yang dimaksudkan oleh terdakwa.

Penggunaan emoji dalam korespondensi online semakin tunduk pada analisis hukum.

Baca juga: PM Italia ke UE: Ikuti Kami Tes Covid untuk Pengunjung dari China

Sebuah penelitian di AS mengungkapkan bahwa emoji telah dikutip di pengadilan sekitar 50 kali dalam setahun antara tahun 2004 dan 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ayahnya Minta Dikremasi, Sarwendah Ungkap Sempat Ada Perdebatan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tarif Listrik per kWh 21-27 Juli 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
api-2 . LATEST

Terkini Lainnya
Kisah Guru Bangladesh Bertaruh Nyawa Saat Jet Jatuh, Tewas Terbakar demi Selamatkan Murid
Kisah Guru Bangladesh Bertaruh Nyawa Saat Jet Jatuh, Tewas Terbakar demi Selamatkan Murid
Global
Timur Tengah Memanas, Pasukan Iran Cegat Kapal Perang AS
Timur Tengah Memanas, Pasukan Iran Cegat Kapal Perang AS
Global
Pria yang Tewas Terisap MRI Tak Diminta Lepas Kalung Besi, Terjebak 1 Jam di Mesin
Pria yang Tewas Terisap MRI Tak Diminta Lepas Kalung Besi, Terjebak 1 Jam di Mesin
Global
AS Ogah Salurkan Alat Kontrasepsi ke Negara Miskin, Pilih Dibakar
AS Ogah Salurkan Alat Kontrasepsi ke Negara Miskin, Pilih Dibakar
Global
Pejabat Iran Tuduh Netanyahu Pakai Dukun dalam Perang 12 Hari
Pejabat Iran Tuduh Netanyahu Pakai Dukun dalam Perang 12 Hari
Global
Malaysia Akan Turunkan Harga BBM dan Beri BLT Rp 380.000 ke Rakyat
Malaysia Akan Turunkan Harga BBM dan Beri BLT Rp 380.000 ke Rakyat
Global
Perusahaan di Balik Salah Satu Bisnis Chef Arnold Poernomo di Australia Dilikuidasi
Perusahaan di Balik Salah Satu Bisnis Chef Arnold Poernomo di Australia Dilikuidasi
Global
Zelensky Didemo Rakyat Ukraina, Teken UU Berkaitan dengan Korupsi
Zelensky Didemo Rakyat Ukraina, Teken UU Berkaitan dengan Korupsi
Global
Rayakan Kemerdekaan, Malaysia Beri Uang Tunai untuk Semua Warga, Turunkan Harga BBM
Rayakan Kemerdekaan, Malaysia Beri Uang Tunai untuk Semua Warga, Turunkan Harga BBM
Global
Jerman Setuju Kirim 40 Jet Tempur Eurofighter Typhoon ke Turkiye
Jerman Setuju Kirim 40 Jet Tempur Eurofighter Typhoon ke Turkiye
Global
1.000 Warga Gaza Tewas Saat Cari Bantuan, 111 LSM Peringatkan Kelaparan Massal
1.000 Warga Gaza Tewas Saat Cari Bantuan, 111 LSM Peringatkan Kelaparan Massal
Global
Data Pribadi Bisa Pindah ke AS, Trump Bocorkan Kesepakatan dengan Indonesia
Data Pribadi Bisa Pindah ke AS, Trump Bocorkan Kesepakatan dengan Indonesia
Global
Hubungan Membaik, India Akan Terbitkan Visa Turis untuk WN China Lagi
Hubungan Membaik, India Akan Terbitkan Visa Turis untuk WN China Lagi
Global
Insiden Air India Terulang, Pesawat Terbakar Saat Mendarat di Delhi
Insiden Air India Terulang, Pesawat Terbakar Saat Mendarat di Delhi
Global
Akhir Kisah Gangsta Debbs, Nenek Pemimpin Keluarga Kartel Narkoba Inggris
Akhir Kisah Gangsta Debbs, Nenek Pemimpin Keluarga Kartel Narkoba Inggris
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fakta Ular Weling: Ciri-ciri, Habitat, dan Bahayanya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau